Mohon tunggu...
ISNA DZULHI AMALINA
ISNA DZULHI AMALINA Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN JAKARTA

selamat membaca! semoga bermanfaat!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika dalam Karya Ilmiah

26 Mei 2023   14:47 Diperbarui: 26 Mei 2023   14:57 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Karya ilmiah adalah sebuah tulisan di mana penulis atau peneliti mencoba menjelaskan sebuah kajian ilmiah. Untuk mengedukasi pembaca dengan cara yang logis dan sistematis. Kita sering menemukan penulis karya ilmiah yang melanggar pedoman penulisan karya ilmiah, seperti menjiplak atau mencuri karya orang lain tanpa mencantumkan sumbernya. 

Selain itu, seorang penulis tidak hanya harus mampu mendeskripsikan karya ilmiahnya dengan menggunakan metodologi yang tepat dan benar, tetapi juga mematuhi etika penulisan ilmiah. Hal ini dimaksudkan agar seorang penulis terhindar dari tindakan plagiarisme. Oleh karena itu, kali ini kita akan membahas mengenai etika karya ilmiah yang harus diketahui oleh setiap penulis.

Kode etik adalah seperangkat aturan yang harus diikuti saat penulisan karya ilmiah. Peraturan dalam bagian ini mencakup pengutipan, perizinan, pengacuan, konten yang akan digunakan, dan pengakuan sumber referensi atau informasi. 

Dalam menghasilkan karya tulis ilmiah, penulis harus secara jujur menunjukkan referensi bahan atau pikiran yang berasal dari sumber lain, karena jika penggunaan bahan atau pemikiran dari suatu sumber tidak disertai dengan kutipan, penulis dapat dituduh mencuri dan dapat dilaporkan sebagai pencuri. 

Merujuk dan mengutip sumber merupakan kegiatan yang tidak dapat dihindari dalam penulisan karya ilmiah, bahkan sangat dianjurkan karena dengan merujuk dan mengutip akan sangat membantu perkembangan ilmu pengetahuan. Ketika menulis karya ilmiah, seorang penulis dituntut untuk tidak melakukan kecurangan yang dikenal sebagai plagiarisme, yang didefinisikan sebagai menyalin tulisan atau pemikiran dari orang lain dan mengakuinya sebagai pemikiran dan tulisan sendiri.

Etika Penulisan Karya Ilmiah

Etika penulisan karya ilmiah antara lain sebagai berikut:

1) Kejujuran: Kejujuran adalah tuntunan dan syarat penting bagi seorang penulis. Penulis harus menyampaikan apa adanya dengan cara yang pantas sehingga tidak melanggar norma yang  berlaku dan tulisannya dapat dipertanggungjawabkan.

2) Bebas dari Plagiarisme: pembuatan karya tulis ilmiah harus bebas dari plagiarisme, yaitu menggunakan ide atau kata dari publikasi orang lain tanpa mengutip sumbernya. Pencantuman sumber diperlukan untuk memberikan penghargaan kepada penulis dalam bentuk ucapan terima kasih. 

Sumber referensi dengan mencantumkan nama penulis, tahun penerbitan, dan halaman yang dikutip. Perbuatan memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah orang lain, tanpa memberikan pengakuan secara tepat dan wajar sebagai karya ilmiahnya (Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010, Pasal 1 ayat 1).

3) Menjunjung Hak Cipta: Hak atas keaslian penemuan ilmiah dan pengetahuan terkait erat dengan hak cipta. Hak cipta, sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (2002), adalah hak penemu atas keaslian ciptaannya di bidang ilmu dan pengetahuan, serta hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun