Mohon tunggu...
Ismat Maulana
Ismat Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya akan mencoba menulis

Hallo saya Ismat Maulana, semoga para pembaca senang dengan tulisan saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kurangnya Kesadaran Berkonstitusi di Kalangan Remaja

23 Desember 2022   10:06 Diperbarui: 23 Desember 2022   10:18 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apakah remaja zaman sekarang sudah familiar dengan istilah konstritusi? Lalu apakah mereka sudah menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari? Kurangnya kesadaran konstitusi dalam kehidupan sehari-hari sejak dini, menjadikan generasi muda melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan konstitusi dan mudah terbawa arus dampak Globalisasi.

Apa sebenarnya kesadaran berkonstitusi itu? Kesadaran berkonstitusi secara konseptual diartikan sebagai kualitas pribadi seseorang yang memancarkan wawasan, sikap, dan perilaku yang bermuatan citacita dan komitmen luhur kebangsaan dan kebernegaraan Indonesia. Kesadaran berkonstitusi merupakan salah satu bentuk keinsyafan warga negara akan pentingnya mengimplementasikan nilainilai konstitusi. Sebagai bagian dari kesadaran moral, kesadaran konstitusi mempunyai tiga unsur pokok yaitu: 1) Perasaan wajib atau keharusan untuk melakukan Tindakan bermoral yang sesuai dengan konstitusi negara itu ada dan terjadi di dalam setiap sanubari warga negara, siapapun, di manapun dan kapanpun; 2) Rasional, kesadaran moral dapat dikatakan rasional karena berlaku umum, lagi pula terbuka bagi pembenaran atau penyangkalan; dan 3)Kebebasan, atas kesadaran moralnya, warga negara bebas untuk mentaati berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku di negaranya termasuk ketentuan konstitusi negara.

Lantas bagaimana kesadaran konstitusi pada kalangan remaja? Minimalnya generasi muda sekarang sadar berkonstitusi bahwa merupakan salah bagian dari kesadaran moral. Sehingga tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan moral, norma bahkan hukum.

Akan tetapi dewasa ini menunjukan fenomena merosotnya akhlak remaja sebagai salah satu dampak Globalisasi, karena kurangnya pembinaan akhlak secara baik dan “Berkesinambungan” dan kesadaran berkonstutusi itu sendiri. Kemerosotan itu sudah terjadi pada seluruh lapisan masyarakat, dan remaja menjadi penyumbang terbesar hal tersebut sehingga menimbulkan tidak terciptanya suasana kondusif yang menjadi cikal bakal kenakalan remaja. Kenakalan remaja banyak terjadi di kalangan pelajar atau peserta didik di kota-kota besar di Indonesia cenderung meningkat baik sisi kuantitas maupun kualitasnya, bahkan masalah kenakalan siswa dewasa ini sudah merambah ke kota-kota kecil hingga pelosok pedesaan.

Kecenderungan meningkatnya kenakalan siswa baik segi kualitas maupun kuantitas menimbulkan kekhawatiran banyak pihak baik masyarakat, pemerintah terlebih di kalangan orang tua. Banyaknya terjadi perkelahian antar pelajar, kebut-kebutan dengan berkendaraan sepeda motor di jalan raya, suka bolos/tidak mengikuti pelajaran di sekolah dan berbagai kenakalan lainnya. Bahkan kenakalan siswa di masa sekarang ini sudah semakin membahayakan, seperti perkosaan, perampasan, penggunaan obat-obat terlarang kerap terjadi di mana-mana.

Diperkuat bahwa paradigma kenakalan remaja lebih luas cakupannya dan lebih dalam bobot isinya. Kenakalan remaja tersebut meliputi perbuatan-perbuatan yang sering menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, sekolah maupun keluarga. Contoh yang sangat sederhana dalam ini antara lain, pencurian oleh remaja, perkelahian di kalangan anak didik yang kerap kali berkembang menjadi perkelahian antar sekolah, mengganggu wanita di jalan yang pelakunya anak siswa. Demikian juga sikap anak yang memusuhi orang tua dan sanak saudaranya, atau perbuatan-perbuatan lain yang tercela seperti menghisap ganja, mengedarkan pornografi dan coret-coret tembok pagar yang tidak pada tempatnya. Melihat fenomena bentuk dan jenis kenakalan remaja tersebut cenderung mengarah pada tindakan kriminal yang akhirnya berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, berbagai bentuk kesadaran berkonstitusi warga negara khususnya remaja dapat terwujud jika didukung oleh berbagai faktor yang mendorong terciptanya warga negara yang sadar berkonstitusi, salah satunya adalah dengan pendidikan berkonstitusi melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan berkonstitusi merupakan hal terpenting yang harus dioptimalkan untuk menciptakan warga negara yang memiliki kesadaran berkonstitusi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun