Mohon tunggu...
Maeel
Maeel Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalism is not crime
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pesan Kapolda Jateng: Covid-19 Meningkat, Masyarakat Diminta Patuhi Prokes Ketat 5M dan 3T Serta Hindari Kerumunan dan Kurangi Mobilitas

15 Juni 2021   18:35 Diperbarui: 15 Juni 2021   18:47 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

'Saya sudah perintahkan seluruh Pejabat Utama Polda Jateng untuk turun langsung di Kudus dalam penanganan Covid 19, Dirlantas Polda Jateng memimpin Penyemprotan Disinfektan masal 3 hari secara berturut-turut di Kudus, Penerangan Keliling Humas melakukan Penerangan kepada masyarakat di setiap desa dan kecamatan di Kudus, Dirintelkam Polda Jateng saya perintahkan untuk melakukan penggalangan kepada seluruh Tokoh Masyarakat dalam membantu memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menjaga prokes bersama Dirbinmas, brimob dan sabhara pun kita tugaskan untuk evakuasi, Kabiddokkes pun melatih masyarakat dalam pemusaran jenazah covid 19" tambah Kapolda

Terakhir Kapolda menghimbau, Covid 19 Belum Ada Obatnya, Warga Di Kabupaten Kudus sangat cepat tertular corona. Kita harus kendalikan dan batasi kegiatan diluar. Selalu gunakan masker dan hindari kerumunan. Yang bisa dilakukan adalah melokalisir, mengendalikan dan membatasi. Pengendalian disini yaitu, menggunakan masker, menjaga jarak, Mencuci tangan dan juga menghindari adanya kerumunan. *(Maeel / Saibumi )*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun