Mohon tunggu...
Iskandar Mutalib
Iskandar Mutalib Mohon Tunggu... Penulis - Pewarta

Pengabdi Ilmu

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tangkap Pengusung Bendera Terorisme di Indonesia

9 November 2018   05:18 Diperbarui: 9 November 2018   11:07 916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KABAR mengejutkan datang dari Kota Mekkah, Arab Saudi. Imam besar organisasi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditahan Polisi Mekkah lantaran di rumah yang ditempati terpasang bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid.

Pemerintah Arab Saudi melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama'ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme.

Bahkan, negara Arab Saudi, tempat kakek-nenek buyut Rizieq Shihab dilahirkan, melarang keras semua aktivitas terorisme. Anak buah King Salman memantau seluruh pergerakan penduduknya di media sosial (medsos) yang berbau terorisme karena itu sangat dilarang, masuk dalam kriteria pidana berat.

Belum terdengar dalih dari para pejuang bendera tahid Indonesia yang biasanya berteriak kalau bendera hitam yang terpasang di kediaman Rizieq Shihab bukan bendera teroris. Itu bendera tahid yang menjadi kebanggan umat muslim seluruh dunia. Bendera hitam itu bukan milik ISIS, Al-Qaeda, Jamaah Islamiyyah ataupun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Itu bendera tahid yang menjadi simbol perlawanan Nabi Muhammad SAW.

Anehnya, pembelaan yang dilakukan orang nomor satu organisasi FPI berbeda seratus derajat. Tidak adalagi keyakinan bahwa itu bendera tauhid. Bendera perang zaman rosul. 

Berkata secara tegas kepada Kepolisian Mekkah bahwa sah-sah saja umat muslim membentangkan bendera tahid di manapun berada. Yang keluar malah bantahan bahwa Rizieq Shihab tidak memasang bendera tersebut. Ada orang yang sengaja memasang bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di depan rumahnya. Ia minta polisi mengusut peristiwa itu.

Berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Indonesia. Tentu kita semua belum lupa dengan peristiwa pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan tiga pemuda anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut membuat tensi politik di Indonesia memanas. Para pecinta bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid meyakini seribu persen kalau Banser melecehkan umat muslim lantaran membakar bendera tahid.

Walaupun telah berulangkali diberi penjelasan oleh ulama, kiai, tokoh masyarakat, imam Masjid Istiqlal dan pemerintah bahwa bendera yang dibakar tiga pemuda Banser tersebut bendera HTI.

Para pejuang bendera tahid tetap berkeyakinan kalau Banser membakar kalimat tauhid. Apalagi kemudian organisasi HTI yang telah dibubarkan pemerintah membantah kalau bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut bendera mereka. Mereka sama sekali tak memiliki bendera.

Walaupun rekam jejak digital tidak bisa dibantah begitu saja oleh para pengurus HTI. Sebab, setiap kali melakukan aksi demonstrasi para pengikut HTI selalu menyertakan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid. Tidak sedikit yang menjadikan bendera itu sebagai alas duduk.

Yang menjadi pertanyaan, apakah pembelaan terhadap bendera bertuliskan kalimat tahid yang dibakar Banser pesanan politik atau bibit-bibit ISIS tumbuh subur di Indonesia?.

Mengapa juga para pembela bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid tidak pergi ke Arab Saudi menentang pelecehan pemerintah Arab terhadap umat muslim karena telah menangkap dan mengintrogasi imam besar organisasi FPI yang memasang bendera tahid di kediamannya?.  

Paling tidak melakukan demo di depan kedutan besar Arab Saudi menolak segala bentuk penyamaan antara bendera tahid dengan bendera ISIS ataupun terorisme lainnya.

Mari kita bahas satu persatu pertanyaan yang menyeruak tersebut. Pertama, memanasnya kasus pembakaran bendera HTI oleh tiga pemuda Banser NU di Garut, Jawa Barat (Jabar) lantaran bertepatan dengan tahun politik. Semua isu bisa digoreng untuk menjatuhkan wibawa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Isu yang paling mudah dimainkan adalah isu SARA (suku, agama,ras dan antargolongan). Terutama isu agama. Elit politik yang mengolah isu pembakaran bendera HTI menjadi penodaan agama memahami betul psikologi umat muslim Indonesia yang mudah di sulut dengan berita-berita terkait penodaan agama.

Sayangnya hampir semua umat muslim rasional Indonesia memahami tujuan para produser konflik tersebut. Mereka ingin menciptakan Pemilihan Presiden (Pilpres) rasa Pilkada DKI Jakarta yang berhasil menjungkalkan Ahok. Dengan harapan duet Jokowi-KH Ma'ruf tidak lagi dipilih umat muslim Indonesia.

Kedua, aksi demonstrasi terakhir pasukan bela bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid telah secara terang-terangan meneriakkan hasteg ganti presiden. Tentu saja kepala semua orang akan mengarah pada para deklarator #GantiPresiden yang bernaung di bawah bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebut saja nama Mardani Ali Sera, Neno Warisman dan lainnya.

Mengapa kemudian mereka tidak berupaya membangun #GantiKingSalman. Sebab, Arab Saudi telah melecehkan sekaligus menghina kalimat tauhid yang disamakan dengan bendera teroris ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama'ah al-Islamiyyah dan lainnya. Melakukan upaya mengajak seluruh umat muslim dunia melawan Arab Saudi karena telah melecehkan bendera bertuliskan kalimat tauhid. Mengapa memasang bendera bertuliskan kalimat tauhid dilarang dan diinterogasi oleh pemerintahan yang notabene tempat agama Islam diturunkan pertama kali.

Ketiga, Pemerintah Indonesia harusnya meniru apa yang dilakukan pemerintahan Arab Saudi dengan berlaku tegas terhadap upaya pihak-pihak tertentu yang menginginkan pembentukan negara Islam. Jangan hanya bibit-bibit terorisme yang di tangkap. Semua simbol yang menyerupai atau berkaitan dengan organisasi terorisme harus ditindak. Apapun dalihnya, siapapun pelakunya.

Tidak boleh lagi ada toleransi terhadap keberadaan bibit terorisme tersebut. Semua harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Mari kita lihat persoalan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid itu secara jernih dan kepala dingin. Dengan menggunakan pendekatan historis.

Menurut Ketua Jamaah Ansharut Tauhid--lembaga Islam bentukan Abu Bakar Baasyir--Nanang Ainur Rofiq, bendera warna hitam bertuliskan kalimat tauhid disebut Al-Liwa atau Ar-Rayah. Bendera itu hanya sekadar simbol atau status.

Bendera yang bertuliskan kalimat tauhid itu biasa dibawa ke medan tempur untuk menunjukkan arah pasukan. Pasukan harus maju atau mundur itu biasanya komandan yang mengarahkan dengan bendera.


Karena bendera itu bertuliskan kalimat tauhid, ungkap Nanang, maka tidak boleh diperlakukan semena-mena. Bendera tersebut juga tidak boleh dipuja dengan sikap yang berlebihan.

Jadi, secara umum hadits-hadits yang menjelaskan warna bendera Rasul dan isi tulisannya itu tidak berkualitas  shahih. Pasalnya terdapat riwayat berbeda-beda.

Ada yang bilang hitam saja, ada yg bilang putih saja, ada riwayat yg bilang hitam dan putih, malah ada yg kuning. Dalam sejarah Islam juga beda lagi. Ada yang bilang Dinasti Umayyah pakai bendera hijau, Dinasti Abbasiyah pakai hitam, dan pernah juga putih.

Konteks bendera dan panji tersebut digunakan Rasul sewaktu perang untuk membedakan pasukan Rasul dengan pasukan musuh. Bukan dipakai sebagai bendera negara.

Poin penting yang kita petik dari kasus penahanan Rizieq Shihab oleh Pemerintahan King Salman adalah sikap tegas pemerintah Arab Saudi yang harus ditiru pemerintah Indonesia. Jangan sampai bibit terorisme tumbuh subur lantaran simbol-simbol terorisme dibiarkan begitu saja.

Pemerintah tidak melarang kalimat-kalimat tauhid ditulis pada dinding masjid, majelis taklim, musholah, langgar, surau dan tempat ibadah umat muslim lainnya. Yang ditolak pemerintah adalah maksud jahat dari penggunaan bendera tersebut. ISIS dan organisasi terorisme lainnya menggunakan bendera tauhid untuk membentuk negara Islam. Tentu kita tidak ingin terjadi di Indonesia.

Lagian kalau ISIS dan HTI tiap saat mengibarkan liwa dan rayah, memangnya negara ini siap menjadi Suriah kedua. Kalau pun dianggap sebagai bendera negara khilafah, kita ini NKRI, sudah punya bendera merah putih. Masak ada negara dalam negara?! makar!

Sekarang bagaimana status hadits soal bendera itu. Hadis riwayat Thabrani dan Abu Syeikh bilang bendera Rasul hitam dan panjinya putih itu dhaif. Riwayat Thabrani tersebut dikatakan dhaif kareba ada rawi yang dianggap pembohong yaitu Ahmad bin Risydin. Bahkan kata Imam Dzahabi, dia pemalsu hadits.

Begitu pun riwayat Abu Syeikh dari Abu Hurairah, itu dhaif . Sebab,  kata Imam Bukhari rawi yang namanya Muhammad bin Abi Humaid itu munkar. Sedangkan riwayat Abu Syeikh dari Ibn Abbas haditsnya masuk kategori hasan, bukan shahih.

Riwayat lain bendera Rasul yang warnanya hitam atau putih atau kuning atau merah itu tidak ada tulisan apa-apa. Katakanlah terdapat tulisan, maka tulisan khat jaman Rasul dulu beda dg di bendera ISIS dan HTI. Jaman Rasul tulisan al-Qur'an belum ada titik dan khatnya masih pra Islam yaitu khat kufi.

Tidak ada contoh yang otentik dan sahih bendera Rasul itu seperti apa. Itu rekaan orang-orang ISIS dan HTI saja berdasarkan hadits-hadits yang tidak sahih.

Dalam kitab Fath al-Bari Syarh Shahih Bukhari diterangkan bahwa warna bendera Rasulullah SAW masih diperdebatkan disebabkan perbedaan redaksi hadits dan riwayat yang beragam. Dalam haditsnya Jabir diterangkan bahwa bendera Rasul saat masuk Makkah berwarna putih (anna Rasulallah dakhala Makkata wa liwa`uhu abyadh). Dalam haditsnya al-Bara' diterangkan warnanya hitam (anna rayata Rasulillah kanat sauda`).

Abu Dawud meriwayatkan bendera Rasulullah berwarna kuning (raaytu rayata Rasulillah shallallahu 'alayhi wasallama shafra`).

Imam Manawiy berkata, "Panji beliau saw berbentuk persegi empat, terbuat dari kain wool. Ia berujud bendera besar. Panji itu dinamakan al-'Uqab." Tabik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun