Mohon tunggu...
Isfadilla NurAzahra
Isfadilla NurAzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sistem Ekonomi Kapitalis Vs Sistem Ekonomi Islam

5 April 2021   21:05 Diperbarui: 5 April 2021   21:06 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

            Sistem ekonomi kapitalisme yakni sistem ekonomi yang digagas oleh Adam Smith. Sistem ini lebih memandang bahwa segala kekayaan yang dimiliki adalah hak milik individu tanpa campur tangan pemerintah, namun tetap tidak boleh terjadi monopoli di dalamnya. Terdapat keluasan untuk memiliki sumber daya dalam sistem ekonomi ini, misalnya persaingan antar badan usaha dalam mencari keuntungan atau persaingan antar individu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

            Ciri dari sistem ekonomi kapitalis ini yakni:

1. Kebebasan Penuh

Kebebasan penuh identik dengan sistem ekonomi kapitalisme ini, karena kaum kapitalisme memandang bahwa salah satu cara menghormati hak manusia yakni dengan cara memberi kebebasan. Kebebasan disini bisa berupa kebebasan dalam memiliki harta secara individu maupun kebebasan dalam berkompetisi.

2. Minim campur tangan pemerintah

Perusahaan berhak didirikan, diorganisir, dan dikelola oleh setiap individu, termasuk terjun dalam bidang semua perniagaan dan mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Selagi kegiatan ekonomi masih sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dianggap sah, maka pemerintah dilarang ikut campur ke dalam kegiatan tersebut.


3. Persaingan bebas

Persaingan disini bisa terjadi antara para pemilik modal, karyawan, produsen, konsumen, maupun distributor.

          Tentunya sistem kapitalisme ini memiliki beberapa kelemahan juga, diantaranya adalah kebebasan memiliki harta secara individu dan persaingan bebas yang tidak terbatas yang mana mengakibatkan ada beberapa yang memiliki harta yang sangat berlimpah dan beberapa yang lainnya sangat kurang memiliki harta, itu artinya dalam kondisi seperti ini distribusi kekayaan tidak merata dalam masyarakat dan bisa saja menyebabkan sistem ekonomi rusak. Sifat mementingkan diri sendiri akan lebih dominan karena semua orang bekerja untuk memenuhi motivasi pribadi dan tidak ada alasan untuk memedulikan kepentingan bersama yang mana akan menghilangkan sifat kerjasama, persaudaraan, saling membantu, bermurah hati, dan kasih sayang. Ketidakadilan dan kesenjangan sosial  sering terjadi dalam sistem ekonomi ini dikarenakan si kaya yang semakin berkuasa dan si miskin yang tidak bisa berbuat apa-apa.

            Sistem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai sumber dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Tauhid memandang bahwa manusia sebagai pelaku ekonomi hanyalah sekedar trustee (pemegang amanah). Maka, manusia harus mengikuti segala ketentuan Allah dalam melakukan segala aktivitasnya, termasuk aktivitas ekonomi. Kemaslahatan bagi seluruh umat manusia merupakan tujuan dari sistem ekonomi Islam. Islam memandang bahwa manusia mencapai kebahagiaan hidupnya ketika ia bisa bahagia di dunia maupun di akhirat. Sistem ekonomi Islam merupakan salah satu cara untuk bisa memenuhi kebahagiaan tersebut, sistem yang dilandasi oleh wahyu dan berkaitan dengan hukum-hukum fiqh terutama muamalah.

Berikut beberapa prinsip yang membangun teori ekonomi Islam, diantaranya:

1. Tauhid (keesaan Tuhan) merupakan salah satu prinsip dalam ekonomi Islam dimana tauhid ini merupakan fondasi dari ajaran Islam yang berarti bahwa segala sesuatu yang ada di alam semesta ini diciptakan tidak lain pasti memiliki tujuan. Sebagaimana manusia yang diciptakan untuk beribadah kepada-Nya dan mempertanggungjawabkan segala sesuatu yang sudah kita perbuat termasuk juga dengan aktivitas ekonomi dan bisnis.

2. Adl (keadilan), Islam memandang adil sebagai tidak mendzalimi dan tidak didzalimi. Dalam kegiatan ekonomi manusia tidak boleh hanya mengejar keuntungan pribadi semata apalagi sampai merugikan orang lain ataupun merusak alam. Manusia akan terbagi menjadi berbagai golongan apabila tidak memiliki keadilan.

3. Nubuwwah (kenabian)

Nabi Muhammad SAW merupakan role model yang diberikan oleh Allah untuk diteladani manusia sampai akhir zaman. Begitu banyak sifat Rasulullah yang patut kita tiru dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal perekonomian. Kita selaku pelaku ekonomi harus senantiasa meneladani sifat Rasulullah yang diantaranya adalah jujur (siddiq), dapat dipercaya dan bertanggung jawab (amanah), cerdas dan cerdik (fathanah), komunikasi dan keterbukaan (tabligh).

4. Khilafah (pemerintah)

Setiap manusia pada dasarnya adalah seorang pemimpin. Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman bahwa manusia diciptakan untuk menjadi khalifah di bumi, yang artinya manusia menjadi pemakmur dan pemimpin di bumi. Dalam hal perekonomian, pemerintah berperan untuk menjamin perekonomian agar berjalan sesuai Syariah dan memastikan bahwa manusia tidak melakukan pelanggaran terhadap hak-haknya.

                        Yang membedakan antara sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi Islam ini sudah terlihat jelas, diantaranya dalam hal kepemilikan. Kepemilikan dalam ekonomi kapitalis tentunya hanya bisa dimiliki sepenuhnya oleh individu dan pemerintah tidak terlalu mencampuri urusan perekonomiannya. Sedangkan kepemilikan dalam ekonomi Islam terdapat kepemilikan primer dan sekunder. Kepemilikan primer diantaranya adalah pemilik langit, bumi, alam semesta dan segala isinya yakni Allah SWT. Lalu kepemilikan sekunder diantaranya adalah kepemilikan manusia sebagai penerima amanah dari sang pencipta, dimana ada kepemilikan individu, kepemilikan swasta, dan juga kepemilikan negara. Sistem ekonomi Islam memberikan kebebasan untuk setiap individu dalam melakukan kegiatan ekonomi yang tentunya diikuti oleh nilai-nilai syariat. Persaingan bebas yang dilakukan sistem ekonomi kapitalis tentunya mengakibatkan kesenjangan sosial yang mana semakin kaya semakin berkuasa dan semakin miskin semakin tidak bisa apa-apa. Dalam sistem ekonomi Islam sudah menjadi hal yang wajar jika ada beberapa golongan yang kaya dan golongan yang miskin, maka dari itu adanya zakat, sedekah, wakaf bisa menjadi salah satu solusi yang dapat membantu kaum miskin. Distribusi kekayaan pada ekonomi kapitalis tentunya hanya menumpuk pada sekelompok orang tertentu saja yang memiliki modal dan kekuasaan yang besar. Distribusi kekayaan dalam ekonomi Islam meluas yakni mencegah penumpukan kekayaan di salah satu pihak saja, salah satunya dengan cara tadi zakat, sedekah, dan wakaf. Sistem ekonomi Islam sangat mengharamkan riba dan Allah mengkategorikan riba sebagai dosa besar. sedangkan dalam sistem ekonomi kapitalis justru memakan hasil dari riba.

           Sejatinya sistem ekonomi Islam mampu menjawab permasalahan ekonomi yang ada di dunia baik dari dulu hingga sekarang, namun sistem ekonomi kapitalis atau sistem eknomi konvensional ini lebih dikenal sampai sekrang karena pernah tenggelam dalam dan sering masuk dalam sejarah.

Referensi

Effendi, S. (2019). PERBANDINGAN SISTEM EKONOMI ISLAM DENGAN SISTEM EKONOMI KAPITALIS DAN SOSIALIS. Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma (JRAM) Vol.6, No.2, 147-157.

Huda, C. (2016). EKONOMI ISLAM DAN KAPITALISME (Merunut Benih Kapitalisme dalam Ekonomi Islam). CONOMICA Volume VII/ Edisi 1, 36.

Itang & Adib Daenuri. (2017). SISTEM EKONOMI KAPITALIS, SOSIALIS DAN ISLAM. Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan & Kebudayaan Vol 18 No. 1, 67-85.

Khaer, A. (2014). PARADIGMA EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KAPITALIS . Nur El-Islam, Volume 1, Nomor 2, 9,10.

Rahmat Gunawijaya, S. M. (2017). KEBUTUHAN MANUSIA DALAM PANDANGAN EKONOMI KAPITALIS DAN EKONOMI ISLAM. Al-Maslahah--Volume 13 Nomor 1 , 131-148.

Waluyo, D. H. (2017). EKONOMI KONVESIONAL VS EKONOMI SYARIAH; Kritik terhadap Sistem Ekonomi Kapitalis, Ekonomi Sosialis, dan Ekonomi Islam. Yogyakarta: Ekulibria.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun