Mohon tunggu...
Imam Santoso
Imam Santoso Mohon Tunggu... -

khittah manusia untuk ibadah

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Memaknai ‘ People Power ‘ ala Pendukung Prabowo

7 Agustus 2014   22:41 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:08 823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1407400366808372712

[caption id="attachment_351621" align="aligncenter" width="546" caption="Realita people power (sumber :kompas.com)"][/caption]

Kekalahan Prabowo-Hatta di MK mulai mendekati kenyataan.Petitum Prabowo yang di bacakan di MK masih terlalu sulit untuk di buktikan dalam kenyataan. Pemakaian kata-kata yang bersayap juga menjadi masalah yang memang secara garis besar sulit dimengerti substansinya. Pemakaian kata yang tidak bermakna tunggal memang kerap menjadikan multi tafsir yang akhirnya menjadikan permasalahan yang dimakksudkan lebih cenderung sebatas dugaan. Inilah yang menyebabkan MK akan kesulitan (baca : menolak) dalam menjawab petitum Prabowo. Meskipun kubu Prabowo Hatta diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas petitum dalam kurun waktu 1 x 24 jam , rasanya takkan merubah “rasa” dari isi menjadi lebih kompleks dan faktual . Karena pada dasarnya bukti-bukti yang di ajukan ,tidak memenuhi syarat untuk menjadi penguat tuntutan dan mengubah hasil pilpres secara signifikan.

Dan sepertinya kubu pendukung Prabowo Hatta akan menjalankanNEXT PLAN, yakni PEOPLE POWER!

Para pendukung Prabowo Hatta, sudah jauh hari mempersiapkan langkah ini , berikut kutipannya :

Eggi Sujana ;

“….Data-data lengkapsemuanya, terstruktur ,sistimatis dan masif atau TSM itu lho ,Tetapi dikalahkan jugagetu lho, hanya karena hal-hal yang gak penting , yang nggak substansial Jadi rasa keadilan nggak ada, Maka untuk itu saya nggak akan berperan sebgai advokat dalam konteks people power. Tetapi sebagai aktivis Karena secara jalur hukum yang bener kita dipatahkan terus, rasa keadilan kita terganggu. Maka rakyat Insya Allah bisa saya kerahkandalam konteks people power…..”

selengkapnya

Dr. Nurcahaya Tandang, S.IP, SH, M.Si
Caleg PARTAI GERINDRA Dapil Banten III

Nurcahaya juga menyerukan agar pendukung Prabowo-Hatta melakukan peradilan jalanan. "Jangan salah kalau kita melakukan peradilan jalanan. People power,"

Selain itu, Nurcahaya juga menyebut orang yang memasang spanduk Joko Widodo sebagai presiden merupakan tindakan makar. "Yang memasang spanduk tersebut adalah makar," tutur Nurcahaya.

sumber

Berbicara masalah people power, menjadi menarik saat kita pertanyakan kembaliapakah people power ini sudah memenuhi syarat sebagai bentukkehendak rakyat. Dengan subtansinya adalah mendapatkan legitimasi rakyat, karena rakyatlah yang menjadi parameter sebuah gerakan yang dinamakan people power ini.


Beberapa unsur mungkin bisa di jadikan gambaran , diantaranya:

UNSUR KEMURNIAN

Gerakan people power itu adalah bentuk ketidakpuasan masyarakat dengan tujuan yang jelas ,mereka tahu dan memahami secara persis apa yang mereka tolak.

Dalam kontekspeople power ala pendukung Prabowo Hatta, banyak hal yang terkesan retorika dan di paksakan . Berbagai kecurangan yang dimaksudkan juga tidak dapat dibuktikan secara jelas. Bahkan aksi massa yang menghadiri sidang pertama di MK pun tak lepas dari iming-iming uang yang diberikan para koordinator massa di tiap wilayah.

Lalu dimana unsur rasa ketidakadilan yang dimaksudkan ?  Jikalau  tujuan turun ke jalan sudah berkaitan dengan uang?

selengkapnya

UNSUR LEGITIMASI

Seperti sebuah rapat, kuorum untuk sahnya keputusan membutuhkan kehadiran ¾ Seluruh pemilik hak suara. Setiap suara harus dihitung! lalu apakah people power yang akan dilakukan ini sudah mencapai kuorum? Pertanyaan yang tidak mungkin bisa di jawab oleh para pendukung Prabowo Hatta ! karena rakyat yang menentukan pilihan dalam pilpres sudahjelas lebih banyak yang memilih Jokowi ! Kalau ada kubu yang merasa di curangi, sebenarnya tanpa di minta rakyat pasti akan membela habis—habisan calonnya. Karena mereka tahu persis apa yang mereka perjuangkan!. Akan terasa aneh kalau people power di dengungkan, sedangkan pelaksanaan pilpres itu sendiri aman terkendali dan demokratis. Karena itu kalau rakyat yang bergerak di jalan hanya minoritas ,berdasarkan fakta yang tidak jelas ! bagaimana bisa di sebut people power!

UNSUR KETIDAK ADILAN (KEJADIAN LUAR BIASA)

Rakyat tidak akan tinggal diam kala ada ketidak adilan yang terjadi di Indonesia. Apalagi jaman sekarang media TV begitu mudah memuat berita dan di saksikan secara nasional. Banyak contoh yang bisa dikatakan riak keci dari sebuah people power, diantaranya: gerakan koin prita mulyasari, penebusan TKI yang dihukum pancung dan sebagainya.

Di tetangga kita sendiri di Filiphina gerakan people power berawal dari Pembunuhan terhadap Senator Benigno Aquino (1983) . Senator yang menentang Marcos itu dibunuh kala mendarat di Bandara Internasional Manila, setelah menjalani pengasingan selama 3 tahundi Amerika Serikat. Dua juta orang mengantarkan jenazah Aquino di peristirahatannya yang terakhir. Akibat pembunuhan Aquino kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Marcos menjadi runtuh,selama3 tahun gelombang demonstrasi besar-besaran terjadi di negara itu.

Kembali ke pilpres Indonesia!.

Selama perhelatan pilpres 2014, keadaan aman terkendali. Tidak ada kejadian luar biasa yang merugikan capres tertentu. Seandainya ada, pasti pemberitaan semacam ini akan mendominasi pemberitaan media massa secara Nasional .

Sehingga akan menjadi “aneh” kala ada pihak yang merasa di curangi secara TSM (Terstruktur, Sistimatis dan Masif).

Maka jangan mengatasnamakan rakyat dalam aksi yang masih jauh dari suara rakyat!

Secara obyektif penulis merasa gerakan turun ke jalan, kala pendukung Prabowo Hatta kalah di MK bukanlah gerakan “ PEOPLE POWER”! Itu adalah hak menyampaikan pendapat sebagai warga negara !

Salam Demokrasi

Taqoballahu mina wa minkum

Minal Aidzin Wal Faidzin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun