Mohon tunggu...
Isam Firmansyah 041
Isam Firmansyah 041 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Menyukai kesenian, hiburan, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Busana Adat Asal Bumi Serumpun Sebalai yang Dikenakan Jokowi Saat Sidang MPR 2022

25 Juli 2023   12:03 Diperbarui: 25 Juli 2023   12:15 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Investor.id

Oleh: Isam Firmansyah
Suatu kebangaan bagi rakyat Bangka Belitung ketika Presiden RI ke-7 memakai baju adat
masyarakat tersebut, khususnya bagi masyarakat Bangka.


Baju Seting, itulah busana adat dari Provinsi Bangka Belitung yang dikenakan oleh Presiden
Joko Widodo saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2022 yang
berlangsung di Gedung Nusantara, dalam rangka hari ulang tahun Indonesia ke-77. Jajaran
anggota DPD RI dan DPR RI juga menghadiri dalam sidang tahunan itu.


Pada awalnya Jokowi memerintahkan sekretaris pribadinya untuk menyiapkan busana adat dari
Nusantara yang hendak dipakai. "Butuh waktu 3 hari untuk menyiapkan baju dan aksesorisnya,
baju ini kami peroleh langsung dari penjahit lokal di Bangka Belitung" ujar Anggit Nugroho
Sekretaris Pribadi Presiden Jokowi, kepada wartawan. Sidang tersebut diselenggarakan pada
16 Agustus 2022.
Busana tersebut menonjol berwarna hijau dengan ragam hias Pucuk Rebung. "Warna hijau itu
ada kaitannya dengan upaya Presiden untuk melakukan energi terbarukan dan lingkungan yang
hijau" sambungnya.


Perlu diketahui busana adat Baju Seting merupakan busana pengantin dari Kota
Pangkalpinang. Menurut Akhmad Elvian, dahulu ada pedagang dari Arab menuju Tiongkok
untuk berdakwah dan menyebarkan agama Isam. Pedagang Arab itu jatuh cinta dengan gadis
tionghoa lalu mereka berdua menikah.


Selanjutnya pedagang dari Arab dan Cina banyak yang merantau di sekitar pulau Bangka
dengan memakai baju adat masing-masing. Hal itulah yang mempengaruhi masyarakat sekitar
untuk mencoba mengenakan kedua busana itu. "Baju ini terpengaruh dari kebudayaan Arab
dan Tiongkok" ungkap Akhmad Elvian.


Umumnya, busana ini berupa jubah berwarna merah tua disertai selendang yang
diselempangkan pada bahu kanan pengantin pria. Bawahannya berupa celana panjang dengan
warna celana yang sama dengan jubah yang digunakan.


Tak lupa pernak-pernik juga melengkapi pada jubah dan celana dengan motif yang sama.
Rupanya jubah hijau Jokowi tidak menggunakan ragam hias dari Bangka Belitung, tetapi
menggunakan Pucuk Rebung yang merupakan ragam hias khas Sumatra Barat.


Pucuk Rebung diambil dari fase kehidupan bambu. Bambu dewasa memiliki sifat yang lentur
yang biasa dipakai untuk kerajinan, ketika sudah tua sifatnya keras dan kuat sehingga dipakai
untuk penyangga rumah dan gubuk. Maknanya, seseorang haruslah berguna seumur hidupnya.
Walikota Pangkalpinang Maulana Aklil mengungkapkan rasa senangnya melihat Jokowi
menggunakan busana adat dari daerahnya.


Hal itu juga diungkapkan dari Pemprov Babel "Provinsi Bangka Belitung merasa sangat bangga
dan senang sekali karena kepala negara menggunakan pakaian dari Bangka Belitung" ucap
Naziarto dalam rapat paripurna DPRD Babel seperti dikutip dari babelprov.go.id.
Pada tahun 2016, busana adat ini telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh
Kemdikbud melalui Pemprov Babel.


Sebelumnya, Jokowi sudah pernah mengenakan pakaian adat Nusantara yang berbeda-beda
pada saat pidato kenegaraan tahunan . Pada 2019 Jokowi menggunakan busana adat khas
Sasak dari NTB. Berikutnya menggunakan busana adat Sabu dari NTT di tahun 2020. Di tahun
2021 kemarin menggunakan busana adat khas Baduy dari Banten. Hinggakini 2022 memakai
Baju Seting yang berasal dari Bumi Serumpun Sebalai. (Isam Firmansyah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun