Mohon tunggu...
Isa Alamsyah
Isa Alamsyah Mohon Tunggu... -

Penulis lebih dari 50 buku motivasi, bisnis, dan kesehatan. \r\n\r\nMenulis agar ide tidak terkubur bersama jasad ketika waktunya tiba.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tidak Punya Kartu Kredit bukan Berarti Anda Bebas dari Debt Collector

8 April 2011   04:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:01 1507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sebagian besar debt collector adalah out source dan tidak digaji.

Jadi dari mana ia mendapat penghasilan? Dari komisi tagihan. Tapi ada lagi sumber lain, biasanya orang yang ditagih akan kasih uang rokok yang jumlahnya tidak sedikit kalau sudah didatangi. Biasanya korban yang tidak punya uang banyak, mengulur waktu dengan "menyogok Debt Collector" atau memang dipancing untuk menyogok.

Jadi surat dari lembaga keuangan yang mereka pegang benar-benar dimanfaatkan oleh debt collector secara maksimal.

Lembaga keuangan tentu saja tahu penyalahgunaan ini, tapi mereka juga sadar ini cara mereka bisa mempertahankan debt collector yang tidak mereka gaji untuk tetap bekerja dengan mereka menagih uang.

Kunci 3: Pasal lalai

Kekuatan lembaga keuangan adalah pada artikel

"Jika pelanggan lalai bla..bla..bla.. maka mobil/motor bisa diambil...bla bla..bla..."
Dengan artikel ini sekalipun lalai 1 hari pun sekalipun motor atau mobil Anda bisa diambil. Sekalipun anda tinggal membayar 1 bulan lagi. Gila kan?

Kunci 4: Hati-hati bulan atau tahun terakhir

Ini yang paling penting.

Supaya debt collector tetap berpenghasilan, sasaran empuknya adalah pelanggan di bulan atau tahun terakhir.

Kalau Anda lalai di bulan pertama kedua tidak perlu khawatir, tidak akan ada debt collector yang mengancam. Kenapa?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun