Kesadaran halal merupakan pengetahuan muslim tentang konsep halal, proses halal, dan mengkonsumsi pangan halal. Sebagai konsumen muslim, sebaiknya konsumen perlu waspada dan teliti jika memilih produk pangan, konsumen harus lebih aktif mencari tahu soal halal atau tidaknya sebuah produk.
Pada produk pangan misalnya, bagi konsumen pada dasarnya dapat memastikan dengan melihat adanya logo halal dari MUI di dalam kemasan. Selanjutnya konsumen juga dapat mencari informasi tentang halal secara detail dengan call center Halo LPPOM 14056 atau mengecek produk halal tersebut di web LPPOM MUI. Disini. Serta, yang terakhir tidak malu bertanya adanya sertifkat halal, di restoran atau pada produk pangan. Jika ada keraguan, sebaiknya jangan dipilih.
Majunya industri halal perlu dimbangi dengan kesadaran konsumen tentang halal, baik dalam konsep, proses, dan konsumsinya. Sederhananya, jika konsumen tidak mau memilih produk karena tidak ada sertifikasi halal, maka produsen akan berpikir keras untuk melakukan sertifikasi halal agar konsumen mau memilih produk tersebut. Sehingga, pencantuman logo halal di berbagai produk pasti akan beriringan dengan kesadaran konsumen akan halal.