Mohon tunggu...
Irwan Sakaria
Irwan Sakaria Mohon Tunggu... Angkatan Muda Muhammadiyah dan Pembina Pramuka

Sampaikanlah Kebaikan dengan cara yang Baik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Memoderatori Integrasi Pramuka dalam RUU PIP untuk Generasi Berkarakter

29 September 2025   07:00 Diperbarui: 29 September 2025   02:05 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Integrasi Pramuka ke RUU PIP bentuk generasi muda berkarakter, peduli, dan pancasilais

"Kami Pramuka Indonesia, Manusia Pancasila" --- baris ini bukan sekadar petikan lagu pengiring upacara, tetapi panggilan bagi generasi muda untuk menjadikan nilai Pancasila hidup nyata dalam setiap langkah, sejalan dengan ajaran Baden-Powell bahwa "a week of camp life is worth six months of theoretical teaching in the meeting room," yang mengingatkan kita bahwa pengalaman langsung jauh lebih efektif membentuk karakter dibanding teori semata, terutama di era digital saat anak-anak sangat mudah terpapar informasi yang belum tentu benar dan perilaku sosial yang menyimpang.

Pramuka: Lebih dari Sekadar Ekstrakurikuler

Sejak lahir pada 14 Agustus 1961, Pramuka telah dirancang sebagai laboratorium karakter bangsa, di mana Tri Satya dan Dasa Darma bukan hanya pedoman, tetapi juga praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari, mengajarkan disiplin, kepemimpinan, kepedulian, dan tanggung jawab. Kapoksi Baleg DPR RI Fraksi Gerindra, Melati, menekankan bahwa RUU PIP tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan aktivitas nyata yang membumikan Pancasila, dan Pramuka menjadi mitra strategis yang relevan, karena di sini anak-anak tidak hanya belajar teori, tetapi juga mempraktikkan nilai-nilai Pancasila melalui kegiatan nyata seperti perkemahan, proyek lingkungan, dan bakti sosial (Fraksi Gerindra, 2025).

Dalam konteks ini, pengajaran langsung yang diajarkan Baden-Powell, di mana anak-anak belajar melalui pengalaman di alam terbuka dan kerja tim, menjadi inti dari pembentukan karakter. Anak-anak belajar kerjasama tim, pengambilan keputusan adil, kepedulian terhadap sesama, dan menghadapi tantangan secara bertanggung jawab, sehingga karakter yang terbentuk tidak sekadar teori tetapi melekat pada kehidupan nyata.

Selain itu, pengalaman nyata ini memungkinkan anak-anak belajar menjadi individu yang tidak hanya cerdas akademik, tetapi juga berbudi pekerti luhur, mampu berempati, peduli terhadap lingkungan, dan mempraktikkan keadilan sosial, sejalan dengan tujuan membumikan nilai-nilai Pancasila melalui RUU PIP.

Dengan demikian, integrasi Pramuka ke dalam RUU PIP bukan hanya langkah formal, tetapi strategi tepat untuk memastikan pembinaan karakter anak-anak dan remaja Indonesia dilakukan secara efektif, berkesinambungan, dan berdampak nyata di kehidupan sosial, moral, dan budaya bangsa, sehingga generasi muda benar-benar menjadi manusia Pancasila yang nyata.

Landasan Hukum yang Menguatkan

Baden-Powell pernah menekankan pentingnya mengubah sikap dari "what can I get" menjadi "what can I give," dan hal ini sangat relevan dalam konteks regulasi kepramukaan, karena pendidikan karakter tidak bisa berjalan tanpa payung hukum. Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2024 menegaskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila di seluruh lapisan masyarakat, memberikan dasar agar Pramuka dapat menjadi instrumen resmi pembumian Pancasila (BPIP, 2024).

Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 menegaskan Pramuka tetap menjadi ekstrakurikuler utama, sehingga pembinaan karakter melalui kegiatan ini bukan sekadar pilihan, melainkan hak dan kewajiban sekolah untuk menyiapkan wadah efektif bagi peserta didik agar mampu memahami dan menginternalisasi nilai Pancasila secara praktis (Kemdikbudristek, 2024).

Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 menegaskan kepramukaan sebagai bagian integral pendidikan karakter, memastikan setiap aktivitas, pelatihan, dan proyek yang dilakukan peserta memiliki landasan hukum sah, aman, dan terarah, serta konsisten membentuk karakter sesuai prinsip Pancasila (Kemdikbud, 2014).

Jukran Pramuka Nomor 10 Tahun 2024 memberikan pedoman teknis lengkap penyelenggaraan kegiatan, mulai latihan kepemimpinan, proyek lingkungan, hingga bakti sosial, sehingga pembinaan karakter dilakukan secara terstruktur, berjenjang, dan sesuai standar pendidikan di seluruh wilayah Indonesia (Kwartir Nasional Pramuka, 2024).

Dengan regulasi lengkap, integrasi Pramuka dalam RUU PIP bukan sekadar wacana, tetapi langkah strategis yang didukung hukum, sistematis, dan dapat diimplementasikan efektif untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, peduli, dan pancasilais, sehingga nilai Pancasila benar-benar hidup di tengah masyarakat.

Potensi Pemuda Indonesia: Generasi Pancasila

"The open-air is the real objective of Scouting and the key to its success," kata Baden-Powell, yang menekankan bahwa pengalaman langsung adalah kunci keberhasilan pendidikan karakter. BPS 2024 mencatat pemuda Indonesia usia 16--30 tahun mencapai 64,22 juta jiwa, sekitar 20% total populasi, menunjukkan potensi besar untuk dibina menjadi generasi yang berkarakter, peduli sosial, dan pancasilais (BPS, 2024).

Data Kemdikbudristek 2024 menunjukkan 64,46% peserta didik aktif mengikuti Pramuka di sekolah, menjadikannya ekstrakurikuler terbesar dan paling diminati, yang menegaskan Pramuka sebagai wadah alami pembinaan karakter di seluruh Indonesia (Kemdikbudristek, 2024). Kegiatan perkemahan, bakti sosial, proyek komunitas, dan latihan kepemimpinan mengajarkan mandiri, kreatif, peduli sesama, serta pengambilan keputusan adil dan bertanggung jawab, sehingga peserta menginternalisasi nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Pramuka memberi peluang memahami kondisi sosial dan lingkungan, sehingga peserta tidak hanya mengenal teori Pancasila, tetapi mempraktikkannya langsung, mulai membantu masyarakat kurang mampu, membersihkan lingkungan, hingga aktif di kegiatan sosial yang menumbuhkan empati.

Dengan potensi jumlah pemuda besar dan partisipasi tinggi, Pramuka menjadi instrumen strategis membina generasi cakap, berkarakter, peduli, dan pancasilais, sehingga integrasinya ke dalam RUU PIP membawa manfaat nyata bagi pembangunan karakter bangsa.

Pendidikan Karakter Lewat Pengalaman

Baden-Powell menegaskan, "Teach Scouts not how to get a living, but how to live," yang menekankan pentingnya pendidikan karakter berbasis pengalaman nyata. Pramuka mengajarkan peserta tidak hanya teori, tetapi juga kesempatan mengalami dan mempraktikkan kepemimpinan, disiplin, kepedulian sosial, dan kerja sama dalam berbagai situasi menantang seperti perkemahan dan proyek komunitas.

Program Saka dan proyek komunitas meningkatkan kemampuan komunikasi, kerja sama tim, dan kepemimpinan, sehingga anak-anak belajar memecahkan masalah, mengambil keputusan adil, dan bertanggung jawab atas tindakan mereka, membentuk karakter matang dan berintegritas.

Pramuka berfungsi sebagai laboratorium sosial, tempat anak-anak belajar keadilan, empati, dan integritas melalui pengalaman langsung, memahami konsekuensi tindakan, menghargai perbedaan, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Kegiatan berbasis pengalaman membekali peserta dengan keterampilan hidup yang relevan menghadapi tantangan global, sosial, budaya, maupun ekonomi, sehingga mereka siap menghadapi kehidupan praktis sekaligus memiliki fondasi moral dan karakter kuat sesuai nilai Pancasila.

Dengan semua pengalaman ini, Pramuka membentuk individu tidak hanya cerdas akademik, tetapi juga berkarakter, peduli, disiplin, dan pancasilais, sehingga integrasinya ke RUU PIP menjadi strategi tepat membumikan nilai Pancasila di seluruh lapisan generasi muda.

Menjadikan Pancasila Hidup di Generasi Muda

"Try to leave this world a little better than you found it," kata Baden-Powell, dan itulah inti dari tujuan integrasi Pramuka ke RUU PIP, agar generasi muda tidak hanya memahami teori Pancasila, tetapi benar-benar mampu menerapkannya dalam tindakan nyata sehari-hari. Integrasi ini strategis dan mendesak, karena kegiatan kepramukaan mengajarkan kepemimpinan, disiplin, kepedulian, tanggung jawab, dan kerja sama sosial yang selaras dengan sila-sila Pancasila.

Regulasi resmi dan data pemuda mendukung langkah ini, mulai dari Peraturan BPIP No.4 Tahun 2024, Permendikbudristek No.12 Tahun 2024, hingga Jukran Pramuka No.10 Tahun 2024, memberikan landasan hukum, pedoman teknis, dan standar implementasi kegiatan kepramukaan, sehingga integrasi Pramuka ke RUU PIP dapat dijalankan sistematis, terukur, dan efektif.

Pramuka membentuk peserta tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga berkarakter kuat, peduli sosial, dan mampu menghadapi tantangan hidup dengan bijaksana, menjadikan mereka agen perubahan sosial yang tangguh dan berintegritas.

Penguatan Pramuka bukan sekadar formalitas atau pelengkap kurikulum, tetapi strategi nyata berdampak jangka panjang dalam membentuk manusia Pancasila sejati, yang mampu menjadi teladan dan menjaga nilai luhur bangsa.

Dengan langkah ini, generasi muda akan mampu menginternalisasi Pancasila sebagai gaya hidup, bukan sekadar slogan, menjadikan Pramuka dan RUU PIP kombinasi strategis untuk membentuk karakter bangsa yang tangguh, peduli, dan pancasilais.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun