Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Indeks Persepsi Korupsi, Timor Leste Ungguli Indonesia

1 Februari 2024   05:46 Diperbarui: 1 Februari 2024   05:46 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi korupsi|dok. Edi Wahyono/detik.com

Timor Leste sempat selama sekitar 24 tahun menjadi bagian dari Republik Indonesia, sebagai provinsi ke-27 dengan nama Timor Timur, setelah sebelumnya dijajah Portugis.

Pada tanggal 30 Agustus 1999, mayoritas rakyat Timor Timur memilih untuk memisahkan diri dari Indonesia, sesuai hasil referendum (pemungutan suara) yang diadakan oleh PBB.

Namun demikian, setelah melalui masa transisi, barulah pada tanggal 20 Mei 2002, Timor Leste resmi memperoleh kemerdekaan yang diakui dunia internasional.

Dengan demikian, sudah lebih 2 dekade Timor Leste menjadi negara yang berdiri sendiri. Tapi, dilihat dari kesejahteraan masyarakatnya, Timor Leste masih sangat tertinggal.

Hal itu terbukti dari data yang menyebutkan Timor Leste merupakan negara termiskin di Asia Tenggara, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 42 persen pada tahun 2023 (goodstats.id, 5/9/2023).


Pada data yang sama, di Indonesia tercatat 9,5 persen penduduk miskin. Negara yang lebih makmur dari Indonesia di Asia Tenggara adalah Singapura, Brunei, Vietnam, Malaysia, dan Thailand.

Singapura hanya punya penduduk miskin 1 persen, Brunei 3 persen, Vietnam 6,1 persen, Malaysia 6,2 persen, dan Thailand 6,6 persen.

Kamboja, Filipina, Laos, dan Myammar, punya penduduk miskin yang lebih besar secara persentase dari Indonesia.

Tapi, jangan buru-buru mengatakan Timor Leste sebagai negara gagal. Justru, dalam soal yang sangat krusial, yakni pemberantasan korupsi, Timor Leste mengungguli Indonesia.

Jadi, data kemiskinan ternyata tidak selalu sinkron dengan data Indeks Persepsi Korupsi (IPK), seperti yang disampaikan Transparency International Indonesia (TII).

Data TII untuk tahun 2023 yang dimuat Harian Kompas  (31/1/2024), mengungkapkan bahwa IPK Indonesia berjalan mundur.

Untuk tingkat Asia Tenggara, posisi Indonesia berada di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam, dan Thailand.

Jika melihat skor IPK Indonesia selama 10 tahun terakhir, terlihat stagnan. Pada tahun 2023, IPK Indonesia skornya 34, sama dengan skor di tahun 2014 dan juga 2022.

Prestasi tertinggi dicapai Indonesia pada 2019 dengan skor 40. Setelah itu terjadi penurunan tajam dari 38 (2021) menjadi 34 (2022).

Seperti yang diberitakan Kompas di atas, stagnasi skor IPK Indonesia cenderung lebih banyak disumbang oleh persoalan pada penegakan hukum dan korupsi politik.

Menyedihkan memang. Apa perlu Indonesia belajar memberantas korupsi dari negara Timor Leste? 

Ini suatu kondisi yang harus disikapi secara positif, berupa langkah koreksi atau tindakan perbaikan oleh semua pihak yang terkait.

Karena masalah korupsi sangat berkait dengan kebijakan dari pemimpin negara serta teladan dari penguasa, maka sorotan terhadap karakter para pengambil keputusan sangat diperlukan.

Apalagi, tak lama lagi akan berlangsung pemilu serentak, yang dalam hal ini termasuk pemilihan pasangan presiden dan wakil presiden.

Komitmen ketiga pasang capres-cawapres dalam memberantas korupsi, serta melihat rekam jejaknya selama ini dalam penegakan hukum secara konsisten, perlu dipertimbangkan oleh para pemilih.

Jika melihat debat capres terkait upaya pemberantasan korupsi yang diadakan pada 12 Desember 2023 lalu, relatif tak terlihat ide yang baru atau yang bersifat terobosan.

Apa yang disampaikan kontestan pilpres 2024 merupakan hal yang telah lama mencuat, tapi selama ini belum dilakukan atau telah dilakukan tapi tidak konsisten.

Penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan penguatan lembaga pengawas, menjadi janji ketiga capres.

Selain itu, capres Ganjar Pranowo berencana memenjarakan koruptor di Nusakambangan. Anies Baswedan menekankan perlunya standar etika yang tinggi untuk pimpinan KPK.

Prabowo Subianto menyebutkan tak hanya KPK yang harus diperkuat, tapi juga kepolisian, kejaksaan, BPK, BPKP, dan inspektorat di semua instansi pemerintah.

Siapapun yang terpilih menjadi presiden pada pilpres mendatang, diharapkan mampu meningkatan kinerja pemberantasan korupsi di negara kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun