Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Harta Pejabat Puluhan Miliar Rupiah Tanpa Korupsi, Mungkinkah?

1 Maret 2023   05:20 Diperbarui: 1 Maret 2023   05:20 775
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Ilustrasi/net, dimuat headlines.id

Sejak ada kewajiban pejabat untuk melaporkan hartanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), informasi tentang kekayaan pejabat relatif mulai diketahui publik.

Laporan dimaksud disebut dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang merinci berbagai jenis harta yang dimiliki seorang pejabat.

Rincian itu antara lain mencakup tahun perolehan suatu harta, sumber dana untuk pembelian harta, dan nilai harta tersebut saat dilaporkan.

Nah, soal LHKPN ini sekarang menjadi topik yang ramai dibicarakan, setelah terungkap adanya pejabat di instansi perpajakan yang punya harta melimpah dan bergaya hidup mewah.

Namun, tulisan ini tidak dimaksudkan membahas harta si pejabat pajak yang tengah jadi sorotan publik itu.

Biarlah si pejabat itu mempertanggungjawabkan hartanya karena kabarnya ia tengah diperiksa, baik oleh Inspektorat Kementerian Keuangan maupun oleh KPK.


LHKPN memang harus diuji keakuratan datanya. Tapi, yang lebih sulit adalah melacak harta pejabat yang sengaja belum dilaporkan di LHKPN.

Terhadap yang dilaporkan dan dicantumkan berasal dari hibah, warisan, atau hadiah, biasanya akan ditelusuri ke berbagai bukti pendukung. Jangan-jangan hal itu sebenarnya dari hasil korupsi.

Sedangkan yang tidak dilaporkan karena memang diatasnamakan milik oran lain, membutuhkan kejelian pemeriksa untuk mendapatkan data dari berbagai sumber.

Ada seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang diberitakan sangat kaya di Tangerang karena punya warisan tanah yang sangat luas. 

Detik.com (3/11/2022) menuliskan tentang Kepala SMK 5 Tangerang yang punya harta Rp 800 miliar dan disebut sebagai PNS terkaya di Indonesia.

Terpelas dari itu, jika seseorang sekarang sudah menjadi pejabat minimal di eselon III dan sudah berkarier lebih dari 25 tahun, sebetulnya bisa saja punya harta puluhan miliar rupiah.

Toh, Rp 20 milar pun sudah termasuk puluhan miliar, meskipun disebut sebagai puluhan miliar "kurus". 

Memang, kalau LHKPN-nya puluhan miliar "gemuk", seperti Rp 90 miliar, mungkin sangat langka. Ya, seperti kepala sekolah di Tangerang di atas sangat jarang.

Tapi, kalau diteliti LHKPN pejabat yang berlatar belakang pengusaha yang kemudian hijrah ke bidang politik, bukan hal aneh punya harta di atas punya kepala sekolah di Tangerang itu.

Bukankah ada beberapa orang menteri yang sudah punya "kerajaan" bisnis sebelum ditunjuk jadi menteri.

Baik, kembali ke kisah PNS yang normal-normal saja. Katakanlah, ada seorang yang lulus sarjana sekitar pertengahan dekade 1990-an dan tak lama setelah lulus, diterima menjadi PNS golongan III/a.

Sekarang, besar kemungkinan orang-orang seperti itu sudah menjadi pejabat dengan pangkat IV/d.

Pertanyaannya, tanpa korupsi, tanpa warisan, dan tanpa hibah, mungkinkah LHKPN PNS yang normal-normal saja itu mencapai Rp 20 miliar?

Jawabannya, sangat mungkin. Tapi, diduga tak banyak, hanya yang pintar mengelola uang dan tidak bergaya konsumtif yang bisa meraihnya.

Ingat, sumber penghasilan resmi pejabat tidak hanya dari gaji dan tunjangan yang diterima secara rutin.

Ada juga penghasilan non rutin seperti jika melakukan perjalanan dinas, anggota tim proyek tertentu, atau honor jika diundang sebagai narasumber atau pembicara.

Tak sedikit pula PNS membangun rumah tangga dengan sesama PNS, sehingga sumber penghasilan jadi dobel.

Begini penjelasannya, kenapa disebut sangat mungkin jadi kaya tanpa korupsi. Si Pejabat yang normal-normal saja itu diperkirakan melakukan hal-hal berikut.

Pertama, membeli tanah di lokasi yang dulunya kurang strategis dengan harga murah. Sekarang, berkembang jadi kawasan strategis, harga tanahnya melejit belasan kali lipat.

Apalagi, bila sempat membangun kos-kosan, yang sumber dananya bisa dari kredit bank pemerintah berbunga rendah. Cicilan kredit tersebut tertutupi dari penerimaan kos-kosan.

Maka, bila di tahun 1995 tanah dan kos-kosan itu berharga belasan juta rupiah, di tahun 2023 bisa saja laku Rp 1 miliar bila dijual, kalau lokasinya bagus.

Kedua, membeli saham yang berkategori blue chip di bursa efek. Ambil contoh saham Bank Rakyat Indonesia (dengan kode BBRI di Bursa Efek Indonesia).

Harga BBRI saat go public pada 2003 Rp 875 per lembar. Setelah BRI dua kali melakukan stock split (memecah saham), 1 lembar saham yang dibeli tahun 2003 sama dengan 10 lembar saham sekarang.

Sekarang harga per lembar sekitar Rp 4.800. Hitung sendiri berapa kali lipat kenaikan dari Rp 87,5 (harga setelah pemecahan saham) ke Rp 4.800?  Kenaikannya sekitar 55 kali lipat.

Jadi, kalau dulu ada PNS yang menghabiskan dananya Rp 20 juta membeli BBRI pada 2003, sekarang sudah senilai di atas Rp 1 miliar.

Jangan lupa, manajemen BRI setiap tahun mengucurkan dividen (bagian laba bagi pemegang saham) yang besar. Sebagai catatan, BRI adalah bank tertinggi perolehan labanya di Indonesia.

Ketiga, masih di seputar saham, tapi dengan berbeda perilaku. Jika di atas adalah contoh investor pasif (membeli saham untuk dipegang selama jangka panjang), maka ada pula investor aktif.

Maksudnya, aktif diperdagangkan. Ketika harga saham rendah padahal perusahaannya prospektif, maka saatnya untuk membeli.

Lalu, ketika harga tinggi, sebut saja 10 persen melebihi saat dulu dibeli, maka saatnya saham tersebut dijual. 

Tentu, investor aktif harus dibekali dulu ilmu menganalisis prospek saham-saham yang diperdagangkan di bursa saham.

Di sela-sela pekerjaan sebagai PNS, bisa saja seseorang meluangkan waktu selama beberapa menit untuk trading saham. 

Meskipun berpotensi rugi, mereka yang jago main saham bisa dapat cuan besar berulang-ulang.

Bayangkan, jika PNS yang juga investor tersebut telah aktif melakukan jual beli saham selama belasan tahun, bisa saja akumulasi keuntungannya sudah demikian besar.

Keempat, menginvestasikan dana dalam bentuk obligasi pemerintah atau reksadana yang berkategori bagus (diterbitkan oleh perusahaan sekuritas yang terpercaya). 

Akumulasi bunganya (bagi hasil jika memakai sistem syariah) setelah belasan tahun akan berlipat-lipat, jauh di atas modal awal.

Itulah beberapa contoh investasi yang membuat seorang PNS bisa saja kaya tanpa korupsi. Tapi, hal ini juga menuntut gaya hidup yang tidak hedonis. 

Soalnya, jika dana dibelanjakan untuk mobil mewah, kenaikan nilai kekayaannya tidak berlipat. Bahkan, harga mobil mewah bekas akan turun.

Kesimpulannya, LHKPN pejabat yang puluhan miliar rupiah perlu disikapi dengan bijak. Kemungkinan diperoleh dari hasil korupsi sangat mungkin.

Namun, itu tak bisa dipukul rata. Ada juga kok, pejabat yang kaya tanpa melakukan korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun