Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Akses NIK Berbayar, Pemerintah Tergiur Fee Based Income

26 Desember 2022   05:13 Diperbarui: 27 Desember 2022   15:17 1433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cara cek NIK KTP secara online tanpa harus datang ke kantor Dukcapil| Dok Kemendagri via Kompas.com

Isu tentang kebocoran identitas pribadi yang disimpan pada pusat data suatu lembaga atau perusahaan tertentu, sudah beberapa kali terungkap di media massa dan media sosial.

Ada berbagai hal yang diduga menjadi penyebab kebocoran data, antara lain adalah lemahnya sistem penyimpanan data dan masih adanya oknum yang mencuri dan menjual data dengan segala cara.

Tapi, yang tak kalah penting, ternyata kecerobohan atau kelalaian banyak orang yang sangat gampang mengunggah identitasnya di media sosial, juga memicu terjadinya pencurian data.

Ingat waktu awal-awal adanya vaksinasi Covid-19? Betapa banyaknya orang yang dengan bangga memposting sertifikat vaksinnya di media sosial.

Padahal, di sertifikat itu bisa diketahui identitas pribadi orang yang tercantum namanya di situ. 

Mereka mungkin tidak  menyadari, sekali suatu data terposting di dunia maya, sudah sangat sulit menghapus jejak digitalnya.

Soalnya, data seperti itu kemungkinan besar sudah beredar di kalangan peretas data secara global.

Hingga saat ini, para hacker masih banyak yang bergentayangan, dan di dunia maya ternyata sudah biasa adanya semacam forum untuk jual beli data secara ilegal.

Bila kebocoran bukan berasal dari kecerobohan individu, tapi karena pusat data yang dikelola sebuah institusi diserang peretas data, maka mereka yang datanya bocor tidak bisa apa-apa.

Kalau sudah begitu, paling-paling kita hanya bisa berdoa saja, semoga data tersebut tidak dijadikan alat untuk penipuan atau tindakan lainnya yang merugikan kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun