Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Bank Wakaf Mikro Fokus Memberdayakan Warga Miskin

18 November 2022   04:50 Diperbarui: 18 November 2022   05:03 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. OJK, dimuat mediaindonesia.com

Semakin meningkatnya literasi keuangan masyarakat Indonesia, membuat sebagian besar masyarakat sudah mengenal dengan baik tentang dunia perbankan.

Bahkan, tidak sekadar mengenal, tapi sudah hampir merata warga yang memiliki rekening di bank, kebanyakan berupa rekening tabungan.

Dengan demikian, sudah sangat lazim pula bagi banyak orang untuk bertransaksi melalui bank, baik dengan langsung ke kantor bank, maupun secara online atau via ATM.

Secara umum, perbankan di negara kita terbagi atas bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

BPR adalah bank yang beroperasi secara terbatas di suatu kabupaten dan tidak melayani transaksi valuta asing dan juga tidak melayani kliring.

Modal awal untuk pendirian sebuah BPR jauh lebih kecil ketimbang modal awal yang diwajibkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendirikan sebuah bank umum.

Bank umum bisa beroperasi secara nasional dengan membuka banyak kantor cabang, dan melayani semua aktivitas perbankan.

Baik bank umum maupun BPR, masing-masing terbagi lagi dalam bank yang beroperasi secara konvensional dan bank yang menerapkan sistem syariah.

Nah, mungkin banyak di antara kita yang belum tahu, sekarang ada lagi yang namanya Bank Wakaf Mikro (BWM).

BWM merupakan lembaga keuangan skala mikro yang beroperasi dengan sistem syariah. 

Jadi, BWF melengkapi bank mikro syariah lainnya, yakni Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun