Para guru yang mengalami peningkatan kesejahteraan itu, merupakan guru-guru yang bagus, yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Tinggal sekarang ini, yang jadi masalah adalah masih banyaknya guru yang bukan PNS, yang statusnya guru honorer.Â
Pemerintah sudah punya jawaban, guru honorer akan diseleksi untuk diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekali lagi, Selamat Hari Guru Nasional.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!