Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Peran Penting Beasiswa dalam Memutus Lingkaran Setan Kemiskinan

26 November 2021   09:00 Diperbarui: 30 Juli 2022   01:10 1075
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi mahasiswa lulus kuliah. (sumber: Shutterstock via kompas.com)

Akibatnya, mereka yang sebetulnya cukup mampu secara ekonomi, juga dapat rezeki, karena tujuannya semacam mencari bibit pemimpin di masa depan, asal mau berkarir di Indonesia.

Selain itu, bagi pegawai negeri, terutama dosen dan peneliti, banyak sekali peluang untuk kuliah pascasarjana di kampus ternama di luar negeri.

Staf perusahaan milik negara atau swasta tertentu, oleh perusahaannya berpeluang dikirim ke luar negeri untuk mengikuti program S2, bahkan juga S3.

Tentu, untuk pegawai negeri yang dikuliahkan negara terikat dengan kontrak untuk tidak resign selama masa tertentu setelah tamat kuliah.

Demikian pula karyawan yang dikirim belajar oleh perusahaan tempatnya bekerja, juga harus bersedia mengabdi di perusahaan tersebut selama waktu yang diperjanjikan.

Kembali ke beasiswa bagi warga kurang mampu, sekarang banyak pemerintah daerah yang menyeleksi pelajar yang potensial untuk dikirim kuliah di kampus yang bermutu, baik di dalam maupun di luar negeri.

Setamat kuliah si penerima tidak harus bekerja di pemda setempat, tapi cukup berkarir di manapun asal di masih di daerah asal.

Jadi, ada banyak sekali jenis beasiswa yang tersedia dan peranannya sangat penting dalam memutus lingkaran setan kemiskinan serta mencetak generasi emas demi kemajuan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun