Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

MPR Gagas Amandemen Konstitusi, Melebar ke Soal Masa Jabatan Presiden?

14 September 2021   11:43 Diperbarui: 14 September 2021   11:57 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertemuan MPR dan Presiden Jokowi di Istana Bogor|dok. tempo.co

Apalagi misalnya kegiatan perekonomian di suatu daerah mulai hidup tanpa mengabaikan protokol kesehatan. 

Artinya, keterbukaan sektor ekonomi yang selama ini dinilai sebagai biang keladi sumber penularan Covid-19, bisa disiasati.

Perkembangan terbaru, wacana penundaan pemilu dengan terlebih dahulu mengamandemen UUD 1945, tampaknya mulai meredup.

Namun demikian, amandemen untuk soal lain, masih terbuka kemungkinan. Hal ini berkaitan dengan gagasan MPR mengamandemen konstitusi untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

PPHN fungsinya mirip dengan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada waktu Orde Baru yang membuat program pembangunan bisa berjalan secara berkesinambungan.

Kesuksesan pelaksanaan GBHN dulunya sangat ditunjang karena presidennya tidak berganti, dipegang oleh Soeharto selama enam kali Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun, turunan dari GBHN).

Nah, agar PPHN bisa sukses, tentu siapapun pengganti Joko Widodo, diharapkan programnya menginduk ke PPHN.

Atau, bagi sebagian kalangan, muncul gagasan kenapa tidak diubah saja konstitusi sehingga presiden bisa menjabat selama 3 periode, atau melakukan penundaan pilpres karena kondisi pandemi.

Hanya saja, menurut MPR, wacana tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak akan dibahas dalam amandemen konstitusi.

Tapi, seperti ditulis kompas.id (14/9/2021), kalangan masyarakat sipil menilai tak ada jaminan amandemen tidak melebar ke isu di luar PPHN.

Hal lain, terlepas dari kapan akan dilakukan pemilu, tahun 2024 atau ditunda, akan lebih baik bila pemilu dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi yang lebih canggih. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun