Mohon tunggu...
Irwan Japaruddin
Irwan Japaruddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Life Long Leraning

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

IMM Inisiator Gerakan Mahasiswa untuk Mewujudkan Reformasi Jilid II

7 Desember 2022   20:45 Diperbarui: 7 Desember 2022   21:09 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Irwan Japaruddin, Muktamar Muhammadiyah & Aisyiyah ke-48 Kota Solo, Jateng. Dokpri

Gerakan mahasiswa telah menjadi catatan sejarah dalam setiap kejadian besar satu perabadan umat manusia. Mahasiswa yang merupakan diantara refresentatif kaum intelektual, terminologi ini disematkan bukan tanpa alasan. Sebab setiap ucapan dan langkah mahasiswa pasti melalui proses berfikir kritis sebab dibelakangnya ada ide, gagasan dan wacana besar untuk kemaslahatan umat. Itulah gambaran singkat tentang mahasiwa. 

Setiap masa ada pelakunya dan setiap pelaku ada ide, gagasan dan wacananya. Inilah penulis yang akan coba urai tentang gerakan mahasiswa dari masa ke masa dengan dinamikanya, termasuk gerakan mahasiswa hari ini yang menyisahkan sejumlah persoalan. Dan bagaimana Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melihat persoalan ini dan yang terpenting mampu menjadi inisiator untuk menkonsolidasikan gerakan mahasiswa sehingga lahir gerakan revolusioner dan visioner untuk mewujudkan reformasi jilid II.

Menurut penulis  berikut beberapa potret persoalan gerakan mahasiswa hari ini kita berkewajiban  melakukan refleksi bersama untuk membangun gerakan yang lebih masif :

1. Minimnya diskursus politik

Belajar dari gerakan mahasiswa terdahulu  sebagaimana yang ditulis dalam buku-buku Soe Hok Gie bahwa gerakan mahasiswa pada tahun 1966 mendapat dukungan terutama dari militer Angkatan Darat. Serupa gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang berhasil menumbangkan Presiden Soeharto rezim otoriter pada 21 Mei 1998. Bahwa gerakan mahasiswa tidak akan sekuat itu tanpa dukungan dari tokoh politik seperti Amien Rais, Megawati dan sejumlah ormas lainnya.   Bukan saya ingin mengatakan bahwa gerakan mahasiwa harus ditunggaki tokoh politik. 

Tetapi setiap gerakan mahasiwa harus mampu membaca realitas politik sebab itu bagian dari variabel untuk bisa mewujudkan apa yang menjadi point tuntutan atau wacana yang dibawa kawan-kawan mahasiwa. Namun potret hari ini tidak demikian,, bahkan mirisnya kita melihat tidak sedikit mahasiswa yang anti ketika diskursus realitas politik coba dibangun dalam ruang konsolidasi. Menurut hemat penulis bahwa ini berawal dari minimnya diskursus politik dalam perpektif gerakan mahasiswa. 


Realitas ini bisa kita jawab dengan coba mengajukan pertanyaan sederhana. Berapa banyak kajian ataupun diskusi yang dilakukan terkait dengan  tema yang disebutkan diatas ketika mahasiswa akan membangun gerakan?, dan sejauh mana kajian ataupun diskusi tersebut dikonsumsi sampai akar rumput?. Ditambah lagi gerakan yang tidak mengakar rumput.

2. Gerakan mahasiswa terlalu elit

Ketika membaca sejarah, mungkin sudah tidak asing lagi  ditelinga kita sebuah adigium  yang mengatakan bahwa "Tidak ada revolusi mahasiswa  yang ada adalah revolusi rakyat". Dari sini kita paham bahwa bicara soal gerakan mahasiswa yang katanya penyambung lidah rakyat ketika membangun suatu gerakan, maka harusnya gerakan tersebut betul-betul mengakar rumput atau melibatkan masyarakat sebab mereka adalah objek atau korban langsung dari kebijakan rezim yang zolim. Namun kalau kita amati akhir-akhir ini terjadi paradox. 

Seolah-olah bahwa gerakan itu hanya bisa dilakukan oleh mereka yang mempunyai gelar mahasiwa mahasiwa dan  mereka yang punya almamater. Ini adalah kekeliruan yang sangat besar sebagaimana adigium yang telah disebutkan diatas. Gerakan mahasiswa yang tidak melibatkan rakyat menjadi lumrah dalam gerakan, Ini tentu miris, sebab objek utama dalam gerakan hilang. Lebih mirisnya lagi tidak jarang gerakan mahasiswa menjadi batu loncatan mahasiswa untuk menjadi elit baru.

3. Tidak berangkat dari basis ideologi yang kuat

Bicara soal ideologi setidaknya ada dua yang menjadi catatatan penting. Pertama bicara soal narasi dan kedua soal metodologi perjuangan. Menurut saya ini juga yang masih menjadi persoalan serius sebab ini nantinya  akan mempengaruhi militansi massa aksi dalam berjuang. Akibatnya, gerakan yang dibangun tanpa basis ideology yang kuat akan mengakibatkan gerakan itu mudah untuk dipatahkan. Dan ini yang terlihat digerakan mahasiwa saat ini. ada kecenderungan gerakan dibangun atas yuforia media sosial seperti tik-tok, Instagram, facebook dll.

4. Politik praktis

Ini juga jadi persoalan serius ditubuh gerakan mahasiswa. Tidak sedikit kita mendapati gerakan mahasiswa hanya bungkus atas nama rakyat tetapi pada akhirnya gerakan transaksional. Ada banyak variabel yang mengakibatkan ini semua terjadi tentu tidak terlepas persoalan lainnya. Diantara yang paling terlihat adalah sahwat kepentingan kekuasaan dan materi dari cukon-cukong oligarki. Bahkan lumrah kita mendengar suatu gerakan mahasiswa bukan betul-betul untuk rakyat tetapi aksi untuk memuluskan kepentingan kelompok tertentu. Ini berakar dari kecelakaan berfikir pragmatisme yang menjelma menjadi transaksional. Apapun yang dilakukan harus seketika itu pula hasilnya harus bisa diukur.

5.  Gerakan ekslusif dan sektarian

Fenomena ini juga lumrah dalam potret gerakan mahasiswa. Semuanya mengklaim atas nama rakyat, bangsa dan negara tapi pada akhirnya untuk kepentingan eksistensi bendera masing-masing. Bahkan tak jarang kita temui katanya atas nama bangsa dan negara tapi sesama mahasiswa saling serang. Bahkan sering juga ditemui akibat perbedaan bendera ruang konsolidasi menjadi kacau tapi katanya demi bangsa dan negara. Ini semua berangkat dari akar masalah ekslusivitas dan sektarian baik dalam berfikir maupun bertindak. Jelas ini menjadi masalah besar dalam tubuh gerakan mahasiwa. Sebab sejarah bangsa ini didirikan syaratnya adalah persatuan dan syarat persatuan harus ada perbedaan.

6. Gerakan tidak terkonsolidasi secara tertruktur dan masif dalam skala nasional

Persolan ini juga tak kalah serius dengan persoalan sebelumnya. Gerakan mahasiswa hari ini selain ekslusif dan juga sektarian juga tidak terkonsolidasi secara tertruktur dan masif. Itu bisa dilacak dengan aks-aksi dalam menyikapi persoalan kebangsaan. Kita lihat aksi nasional, mereka sibuk dengan lingkaran mereka masing-masing. Begitupun di daerah mereka sibuk dengan kelompok masing-masing. Padahal katanya ini semua untuk bangsa dan negara. Sehingga ini pula yang mengakibatkan gerakan hari seolah-olah premature. 

Padahal kalau misalkan kita lacak keberhasilan gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang berhasil menumbangkan rezim otoriter Presiden Soeharto, mereka berhasil melakukan reformasi karena gerakan mahasiswa saat itu masif dan tertruktur mulai dari daerah hingga nasional. Didukung basis massa yang digerakkan dengan ideology sehingga betul-betul total dalam bergerak.

Berangkat dari potret realitas yang telah dipaparkan diatas bahwa ada sejumlah persoalan serius dalam tubuh gerakan mahasiswa yang harusnya terus konsisten dan komitmen mengawal perayaan kemerdekaan dari tahun ke tahun sehinga terus berada dijalan yang lurus. Menyikapi persoalan tersebut  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) harus mampu menjadi organisasi inklusif sehingga bisa menjadi motor dan inisiator reformulasi gerakan  mahasiswa bukan hanya di internal IMM tapi dari berbagai latar belakang organisasi.

Gerakan mahasiswa yang begitu sentral dalam mengawal persoalan kebangsaan.  Oleh karenanya gerakan mahasiswa harus terus dijaga dan dirawat. Sebagai Organisasi Kepemudaan (OKP) baik secara historis bertanggung jawab dalam gerakan mahasiswa terlebih pada basis ideology IMM. 

Itulah sebabnya penulis merasa tertarik dan tertantang untuk membuat karya tulis dengan judul     "IMM Sebagai Inisiator Gerakan Mahasiswa  Untuk Mewujudkan Reformasi Jilid II" sebab memang persoalan kebangsaan Indonesia hari semakin kompleks dan sulit baik dibidang Pendidikan, Hukum, Politik, Ekonomi, Sosial dan lain-lain bahwa urgensi reformasi jilid II harus segera dilakukan yang lebih jauh akan dibahas pada pembahasan berikutnya.

A.  Sejarah Singkat Gerakan Mahasiswa di Indonesia

Bicara sejarah pergerakan mahasiswa pasti tidak ada habisnya, terlebih di Indonesia. Sebab kontribusi mahasiswa dalam konteks berbangsa dan bernegara begitu besar. Bahkan mahasiswalah yang menjadi embrio cikal bakal perjuangan kemerderkaan Indonesia. Secara historis mulai terlihat setelah didirikannya Boedi Oetomo di Jakarta pada 20 Mei 1908 oleh kalangan pemuda yang berlatar belakang pendidikan dari sekolah Belanda Stovia. Lembaga ini menjadi forum kritis dan refleksi intelektual kaum muda atas imprealisme yang dilakukan Belanda.

Tanggal 5 Oktober 1908 mereka mulai menetapkan tujuan organisasi yaitu kemajuan yang selaras untuk bangsa dan negeri terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan, dan dagang, teknik dan industry serta kebudayaan.  Selain itu tahun 1922 para mahasiswa yang menempuh pendidikan di Belanda, diantaranya Mohammad Hatta mendirikan Indische Vereeninging yang kelak berganti menjadi Indosische Vereeninging menjadi wadah perjuangan kemederkaan mahasiswa saat itu. Tahun 1925 untuk mempertegas identitas kebangsaan yang diperjuangkan organisasi tersebut berganti nama menjadi Perhimpunan Indonesia.

Kelahiran Boedi Oetomo, Indonesche Vereeninging dll pada waktu itu merupakan episode sejarah yang menandai munculnya perlawanan dari kaum pelajar dan mahasiswa sebagai aktor utama. Mereka menumbuhkan kesadaran berbangsa dan membangun kesadaran hak-hak rakyat untuk meraih kemerdekaan dan  membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.

Tahun 1928 kebangkitan  kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual dan aktivis yang berlatar belakang dari berbagai organisasi dan pemikiran  mereka berhasil merumuskan Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada Kongres Pemuda  II di Jakarta pada 26 -- 28 Oktober 1928 yang dimotori oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (FPPI).

Tahun 1945 pergolakan politik semakin tegang saat zaman pemerintahan Jepang yang lebih refresif dengan kolonial Belanda. Mulai dari pelarang aktivitas kaum terpelajar yang berbau politik sampai dengan pembubaran organisasi. Akibatnya kaum muda mendesak kaum tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Maka terjadilah peristiwa gerakan bawa tanah yang dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarni yang menculik Seokarno dan Mohammad Hatta untuk mendesak segera memproklamasikan kemerdekaan. Peristiwa ini kemudian dikenang sebagai peristiwa Rengasdengklok.

Tahun 1998 gerakan mahasiswa yang berhasil menduduki gedung DPR RI/MPR RI yang menuntut Presiden Soeharto melepaskan jabatannya, juga menuntut reformasi dan menghapuskan KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme). Walaupun tak sedikit kaum mahasiswa harus meregang nyawa yang kemudian dikenang dengan peristiwa Cimanggis, Gejayen, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi dan Tragedi Lampung.

Dan masih banya peristiwa-peristiwa besar lainnya seperti 1965-1966, 1974, 1977-1978, dan 1990. Poinnya adalah bahwa sejarah panjang bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari sejarah mahasiswa itu sendiri. Sebagaimana kata Bung Hatta "Mahasiswa itu Akal Sehat dan Perasaan Rakyat"

B. Urgensi Reformasi Jilid II

Terminologi reformasi kadang diidentikkan dengan kekerasan ini merupakan kekeliruan yang sangat besar. Reformasi merupakan suatu proses ke arah tatanan kehidupan bernegara yang baik, yang meliputi aspek politik, aspek ekonomi, dan hukum. Reformasi di Indonesia ini adalah suatu arah untuk menata kembali kehidupan bernegara yang lebih baik, karena pada masa orba yang telah berkuasa selama 32 tahun mulai rapuh dan sudah tidak cocok lagi untuk Indonesia (Nugroho, 2015:30) dalam (Sirot & Atmaja, 2020).

Sejarah reformasi pada tahun 1998 meledak ketika kesabaran mahasiswa, pelajar, aktivis, ormas dan sejumlah tokoh lainnya telah habis akibat kezoliman rezim otoriter orde baru Presiden Soeharto yang diisi dengan prakter Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kondisi masyarakat yang semakin sulit akibat himpinan dari berbagai sektor seperti krisis ekononi, politik, hukum dan sejumlah krisis lainnya Yang mengakibatkan gerakan akar rumput dari berbagai kalangan tak dapat dibendung lagi. Diantara aktor intelektualnya adalah kaum mahasiswa.

Rezim orde baru yang berkuasa selama 32 tahun bukan hanya mengakibatkan krisis dalam konteks berbangsa dan bernegara tetapi juga krisi moral. Sehingga kala itu semua kalangan bersepakat bahwa reformasi tidak boleh terhindarkan lagi. Harus segera dilakukan untuk upaya tranformasi bangsa Indonesia menjadi lebih baik.  Kala itu eksekutif, legislatif dan yudikatif semuanya dikendalikan oleh Presiden Soeharto bersama kroni-kroninya.

Jika kita melacak latar belakang semangat reformasi yang puncaknya 21 Mei 1998 saat ini sedang menggerogoti bangsa Indonesia. Produk hukum digunakan untuk membungkam suara kritis mahasiswa dan para aktivis yang mereka lantang mengkritik rezim saat ini. Data laporan SAFEnet sepanjang tahun 2019 ada 8 kasus pemidanaan aktivis dan jurnalis dengan menungganakan Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 3 ini merupakan angka yang sangat besar sebagai negara demokrasi. Belum lagi laporan dari LSM lainya.

Belum lagi kita digegerkan baru-baru ini dengan penangkapan Hakim Mahkamah Agung, Sudrajat Dimyati  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus pengurusan perkara di MA. Belum lagi kasus terhadap oknum hakim, jaksa dan sejumlah aparat penegak hukum lainnya. Sangat miris hukum yang harusnya jadi instrumen utama untuk menegakkan keadilan namun diperjual belikan.

Legislatif yang harusnya mengabdi untuk rakyat, kini menjelma menjadi pengabdi partai politik. Akibatnya ruang kongres yang harusnya memperdebatkan kepentingan rakyat kini berubah menjadi ruang transaksi untuk memuluskan sahwat kepentingan dan kekuasaan. Terbukti kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif memuluskan sejumlah Undang-Undang yang menjadi sumber penderitaan rakyat dan menguntungkan para penguasa serta oligarki.

Seperti Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang KPK, Undang-Undang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabiitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi-19. Belum lagi sejumlah kebijakan yang zolim yang paling terbaru adalah menaikkan harga BBM yang katanya akibat anggaran subsidi 502 triliun terlalu besar sedangkan sejumlah mega proyek oligarki masih tetap berjalan.

Seperti proyek pemidahan Ibu Kota Negara dan kereta cepat Jakarta -- Bandung. Lucunya, pajak  batu bara disulap menjadi 0 persen, tax amnesty dan sejumlah kebijakan lainnya jelas berpihak kepada para kongklomerat, BBM yang jelas akan mengakibatkan kemiskinan, inlflasi meningkat bahkan inflasi disektor makanan mencapai 11 persen tapi tetap saja dinaikkan.

Hal yang telah dipaparkan secara singkat diatas menurut penulis semuanya akibat. Dan yang menjadi akar persoalan adalah semua sektor strategis yang menyangkut hajat  rakyat dikuasai para korporasi. Mereka adalah oligarki ekonomi dan politik yang berselingkuh dengan kekuasaan. Itulah sebabnya bahwa untuk bisa menyelamatkan Indonesia harus sesesgerah mungkin dilakukan reformasi jilid II.

B. IMM Inisiator Refomasi Jilid II

Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya bahwa reformasi merupakan upaya tranformasi memperbaiki kondisi bangsa atas persoalan yang begitu kompleks saat ini. Reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan masyarakat. Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktor-faktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan kiris kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menetukan reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar-tawar (Sirot & Atmaja, 2020).

IMM sebagaimana yang tercantum dalam AD IMM dalam Bab II pasal 6 adalah "mengusahakan terbentuknya akademisi islam yang berahlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah". Muhammadiyah yang menjadi organisasi induk IMM dalam konteks reformasi bukan menjadi pembicaraan yang asing. Bahkan Prof. Amien Rais Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Periode 1995-2000 merupakan diantara tokoh utama dalam gerakan reformasi 1998.

Melalui trilogi Ikatan sangat memungkinkan IMM bisa menjadi inisiator reformasi jilid II sebagai upaya penyelamatan bangsa Indonesia dari perselingkuhan oligarki dan penguasa. Trilogi ikatan merupakan lahan juang dan symbol ikatan dalam melakukan transformasi sosial (Halim Sani, 2020).

Dengan syarat, trilogi ikatan yang meliputi kemahasiswaan, keagaamaan dan kemasyarakatan kemudian diturunkan menjadi tri kompetensi yang meliputi intelektualitas, religiusitas dan humanitas betul-betul mampu dipahami kader dalam melakukan kontruksi sosial. Trilogy ikatan ini menjadi basis pemikiran mengakar rumput di semua level kader dalam upaya terus melakukan propokasi masyarakat untuk melakukan perlawan terhadap rezim yang zolim.

Jika kita kembali membuka enam penegasan yang dikenal dengan istilah Deklarasi Solo yang meliputi :

  • IMM adalah gerakan mahasiswa islam
  • Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM
  • Fungsi IMM adalah eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah (stabilisator dan dinamisator)
  • IMM adalah organisasi yang sah mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan dan falsafah negara yang berlaku.
  • Amal IMM, dilahirkan dan diabadikan untuk kepentingan agama nusa dan bangsa.

Enam penegasan diatas harusnya menambah komitmen dan semangat para kader IMM untuk terus melakukan konsolidasi perlawanan. Bukan hanya diucapkan didalam ruang-ruang kajian dan perkaderan.

Sebagai pondasi dasar IMM untuk menjadi inisiator gerakan reformasi jilid II. Maka para kader harus bisa memahami bagaimana trilogi ikatan mampu menjadi inspirasi untuk melakukan transformasi sosial. Pertama, basis keagamaan, kader harus mampu memahami bagaimana agama membangun peradaban  sebagai semangat pembebasan dan praksis sosial. Kedua, kader harus mampu melihat bahwa kemahasiswaan itu bukan hanya sebatas dunia kampus dan mereka yang terdaftar di perguruan tinggi. Tetapi harus mampu melihat bahwa mahasiswa itu merupakan refsentatif dari kaum intelektual dengan semangat keilmuan dan perlawanan. 

Kader harus sadar bahwa mereka mempunyai tanggung jawab moral ditengah-tengah masyarakat sebagai artikulator pikiran dan tindakan. Ketiga, kader harus memahami nilai kemasyarakatan bukan hanya berada ditengah-tengah masyarakat dengan berbagi sumbangan. Tetapi kader harus mampu melampaui itu semua. Kader harus sadar bahwa masyarakat adalah objek utama pengabdian, itu sebabnya penyadasaran hak-hak mereka dan membuat mereka berdaya untuk melakukan perlawanan harus dilakukan.

Sebagai pondasi dasar IMM untuk menjadi inisiator gerakan reformasi jilid II. Maka para kader harus bisa memahami bagaimana trilogi ikatan mampu menjadi inspirasi untuk melakukan transformasi sosial. Pertama, basis keagamaan, kader harus mampu memahami bagaimana agama membangun peradaban  sebagai semangat pembebasan dan praksis sosial. Kedua, kader harus mampu melihat bahwa kemahasiswaan itu bukan hanya sebatas dunia kampus dan mereka yang terdaftar di perguruan tinggi. 

Tetapi harus mampu melihat bahwa mahasiswa itu merupakan refsentatif dari kaum intelektual dengan semangat keilmuan dan perlawanan. Kader harus sadar bahwa mereka mempunyai tanggung jawab moral ditengah-tengah masyarakat sebagai artikulator pikiran dan tindakan. Ketiga, kader harus memahami nilai kemasyarakatan bukan hanya berada ditengah-tengah masyarakat dengan berbagi sumbangan. 

Tetapi kader harus mampu melampaui itu semua. Kader harus sadar bahwa masyarakat adalah objek utama pengabdian, itu sebabnya penyadasaran hak-hak mereka dan membuat mereka berdaya untuk melakukan perlawanan harus dilakukan.

Menurut Halim Sani, 2020 ada enam tahapan yang harus dilalui untuk melakukan tranformasi  profetik;

  • Prioritas Isu/Program/Kasus
  • Pemilihan Pemihakan
  • Membentuk kelompok inti
  • Merancang sasaran dan strategi
  • Menggalang sekutu dan pendukung
  • Membentuk pendapat umum
  • Pemantauan dan evaluasi aksi

Membaca gagasan Halim Sani sebenaranya pondasi dalam upaya IMM sebagai inisiator reformasi jilid II sudah terpampang jelas. Tinggal yang menjadi tugas bersama adalah membumikan wacana tersebut. Hal serupa dalam buku Prof. Zakiyuddin Baidhawy bahwa ada beberapa langkah kongrit yang bisa dilakukan dalam rangka perlawanan menghadapi pemiskinan abad 21 yang dilakukan secara tertruktur oleh oligarki.

1.  Model advokasi harun

Dimana nabi harun yang ditugaskan mendampingi musa untuk melawan raja zolim Firaun. Karena Nabi Harun yang mempunyai kepiawaian dalam berbicara. Maka untuk melawan Firaun ia bertugas membuat petisi, argumentasi dan resistensi sitemik untuk mendelegitimasi kekuasaan firaun yang hampir tanpa batas. Karena kecerdasannya dalam menyampaikan pandangan  dalam bentuk tulisan dan lisan ia tujukan untuk mempengaruhi keputusan-keputusan politik. Hal ini sangat relevan sebagaimana penulis yang telah paparkan diatas. Bahwa propaganda perlawanan melalui ruang-ruang intelektual seperti kajian, diskusi dll harus diterus dilakukan. Dengan catatan harus masif dan tertruktur

2. Model pendidikan Kritis Musa: Exodus

Musa adalah seorang nabi yang sangat masyur karena upaya persuasif yang tak kenal lelah berhadapan dengan kekuatan kemaruk kuasa yang direfsentasikan oleh tokoh Firaun. Musa yang memilih keluar dari tekanan politik firaun dan memilih bersama rakyatnya untuk membangun ruang kesadaran perlawanan atas penindasan yang dialami. Gerakan musa ini mencoba meningkatkan kesadaran kritis masyarakat sipil melalui pendidikan popular dan penelitian partisipatoris disamping melakukan tranformasi organisasi. Ini bisa dilakukan IMM dengan terus berada ditengah-tengah rakyat untuk melakukan pendidikan hak-hak rakyat itu sendiri.

3. Model Partispatoris Nabi Muhammad

Nabi Muhammad adalah tipikal nabi yang memiliki beberapa karakter perjuangan sekaligus : yakni menentang ketidakadilan dan penindasan terhadap kaum papa dalam masyarakat, membangun pola hidup sederhana sebagai budaya tandingan (counter culture) atas hedonism dan konsumtivisme dan hidup bersama orang miskin dan tertindas. Karakter pertama, menentang ketidakadilan sosial dan penindasan dengan spirit agama. Kedua, tawaran sistem yang berkeadilan dan beradab. 

Ketiga partisipasi dalam aksi dan praksis perjuangan melawan penindasan dan ketidakadilan sosial. Hal ini sebenarnya penulis lihat sebagian telah berada ditubuh ikatan namun yang masih menjadi tugas bersama adalah membumikan disemua level kader.

Meminjam pemikiran Gramsci yang menjadi pekerjaan bersama hari ini kader IMM adalah menerapkan  bios theoritikos yakni memadukan antara kemampuan berwacana dengan praksis pembebasan dan revolusi.

Maka untuk mewujudkan IMM sebagai inisiator gerakan mahasiswa sehingga reformasi jilid II bisa lakukan IMM harus melakukan sebagai berikut :

1. Pembumian trilogi ikatan dan trilogi kompetensi

Ini merupakan pondasi dasar yang harus dilakukan dan dimiliki oleh semua kader di semua level. Mulai Komisariat, Cabang, DPD hingga DPP. Sebab tidak ada sejarah satu gerakan besar bisa terjadi tanpa didasari dengan basis pemikiran dan wacana yang besar pula

2.  Wacana reformasi secara masif dan terstruktur

Wacana ini harus masif dan terstruktur dikonsumsi oleh semua kader hingga tingkatan komisariat. Masifikasi ini bisa dilakukan melalui kajian dan diskusi.

3. Masifikasi konsolidasi nasional

Diawal penulis sudah sampaikan bahwa diantara persoalan gerakan mahasiswa hari ini adalah sektarian. Syarat IMM bisa menjadi inisiator reformasi jili II tentu ditubuh IMM itu sendiri harus satu komando, satu fikiran, satu kajian hingga level komisariat.

4.  Konsolidasi eksternal

Kita bersepakat bahwa hal tersebut bisa kita capai jika berhasil menggaet semua kalangan. Oleh karenanya konsolidasi horizontal harus dilakukan. Dengan modal tri kompetensi yang tidak cauvinis saya yakin dan percaya IMM akan mampu menjadi symbol persatuan semua kalangan. Karena hanya ada satu komitmen yaitu untuk bangsa dan negara

5.  Masifikasi Sekolah Rakyat

Bahkan gerakan mahasiswa tanpa rakyat adalah hampa. Bahwa memang yang menjadi tujuan utama perjuangan adalah rakyat. Oleh karenanya jika kita menginginkan reformasi jilif II bisa dilakukan ruang penyadaran dan perlawanan masyarakat harus dilakukan. Sebab ketika mahasiswa dan rakyat bersatu itu merupakan kekuatan yang sangat besar

6.  Masikasi ruang dialektika

Dan yang terakhir adalah ruang dialektika di semua sektor tentang wacana ini harus dimasifkan dan tertruktur. Jika ini berhasil kita lakukan sekte-sekte yang terbangun semua kalangan sebagai penghambat wacana ini akan perlahan hilang. Persoalan konsep diri semua kader dan organisasi akan selesai. Semuanya akan berubah menjadi satu gerakan kebangsaan bukan lagi untuk bendera masing-masing.

7.  Hindari politk praktis

Diawal juga telah disampaikan bahwa yang menghancurkan sebuah gerakan adalah sahwat dan kepentingan sesaat. Jika satu gerakan bukan betul-betul atas nama rakyat maka saya yakin dan percaya akan sangat muda dihancurkan. Saya berkeyakinan jika hal diatas semua kader IMM bisa meramuh dengan baik maka reformasi jilid II yang selama ini dirindukan oleh teman-teman mahasiswa akan terwujud. Dan IMM lah yang akan menjadi penggagas dalam gerakan besar tersebut.

Kesimpulan

Oleh karena itu melihat persoalan kebangsaan Indonesia saat ini yang begitu memprihatinkan di semua lini seperti krisis ekonomi, politik, hukum, pendidikan dan lain-lain. IMM yang sedari awal didirikan sebagai abdi bangsa Indonesia harus mulai memikirkan langkah kongkrit untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dan cengkraman oligarki. Jika tidak, tujuan kita berbangsa dan bernegara akan semakin menjadi utopia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan keadilan sosial dan lain-lain.

Menyikapi persoalan tersebut IMM harus segera menyusun rencana dan rancangan agenda reformasi jilid II. Walaupun kita paham bersama bahwa perjuangan pasti membutuhkan waktu dan panjang. Menurut penulis untuk mewujudkan agenda tersebut IMM dapat melakukan dengan memulai langkah:

  • Langkah kongkrit yang IMM  bisa dilakukan meliputi Pembumian trilogi ikatan dan trilogi kompetensi.
  • Wacana reformasi secara masif dan terstruktur.
  • Masifikasi konsolidasi nasional
  • Konsolidasi eksternal
  • Masifikasi Sekolah Rakyat
  • Masikasi ruang dialektika
  • Hindari politk praktis

Tentu ini semua bisa kita capai dengan ikhtiar dan semangat yang sama untuk memastikan bahwa IMM terus menjadi terdepan untuk kepentingan umat, nusa dan bangsa. Sebab dengan nalar ikatan dengan jargon berkemajuan harus selalu menjadi terdepan dan melampaui apa yang diwacanakan oleh organisasi pada umumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun