Mohon tunggu...
Irvan
Irvan Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary Person

An ordinary person who loves knowlede Tulisan lainnya dapat dibaca di https://medium.com/@mirvan0910

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PR Presiden ke-8: Menuntaskan Ketertinggalan Indonesia timur

12 Februari 2024   17:23 Diperbarui: 12 Februari 2024   17:23 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret Anak-Anak Indonesia Timur (Sumber : Tempo Institute)

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Sila kelima dalam rangkaian Pancasila yang menjadi dasar negara kita tercinta. Dahulu para pendiri negara ini bercita-cita bahwa Indonesia adalah bangsa yang mampu berdiri sendiri, lepas dari belenggu penjajahan dalam bentuk apapun serta hadir sebagai negara yang bersikap adil kepada seluruh warga negara. Pemerataan pembangunan, peningkatan ekonomi, terjaminnya mutu pendidikan, akses kebutuhan primer yang memadai serta berbagai indikator lainnya berhak didapatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia di berbagai wilayah dari Sabang sampai Merauke.

Namun nyatanya, penerapan pemerataan masih jauh panggang dari api. Indonesia Timur menjadi potret dari ketimpangan pembangunan serta tidak meratanya pembangunan di Indonesia. Pulau Papua yang dulunya menjadi rebutan antara Indonesia dan Belanda dalam masa agresi militer hingga KMB  kini dianaktirikan bila dibandingkan pulau lain yang mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Padahal salah satu tambang emas terbesar di dunia, yakni PT. Freeport terbangun dengan gagah di pulau cendrawasih namun tetap tak mampu menghapus ketertinggalan Indonesia Timur. Begitu menyayat hati karna emas yang merupakan logam paling bernilai dibawah platinum berbanding terbalik dengan kondisi Papua yang terjerumus ke jurang kemiskinan.

Hal tersebut bukanlah omong kosong belaka, berbagai data statistik menunjukan daerah Indonesia Timur yang jauh tertinggal dari berbagai aspek, bahkan cenderung "termarjinalkan" dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Kondisi ketidakadilan yang dialami oleh Indonesia Timur sangat mungkin dieksploitasi oleh kepentingan politik tertentu yang berdampak besar bagi kerentanan terhadap keutuhan bangsa. Sehingga gerakan-gerakan separatis tumbuh subur di Indonesia Timur dampak dari ketidakadilan serta ketimpangan yang dialami.

Mari kita awali dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengukur perkembangan manusia melalui kesehatan, pendidikan serta pendapatan. Data BPS per 2022 menunjukkan IPM Papua dengan nilai 61.39 pada urutan ke 34, Papua Barat dengan nilai 65,89 pada urutan ke 33, Maluku Utara dengan 69,47 dan Maluku dengan 70,22 berturut-turut pada urutan 32 dan 31 menunjukan ketidaksetaraan yang jelas dalam aspek pendidikan, kesehatan serta pendapatan daerah dan jauh berada dibawah Indeks rata-rata nasional dengan nilai 72,91.

Kemudian disusul dengan Indeks Kemiskinan (IK) yang menggambarkan kemiskinan yang terdapat pada suatu daerah. Data BPS per Maret 2023 menunjukkan Papua dengan presentase kemiskinan 26,03% berada pada urutan ke 38, Papua Barat dengan presentase 20,49% pada urutan ke 37, NTT dengan 19,96% pada urutan ke 36 menggambarkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia Timur berada di zona merah dan jauh dibandingkan dengan Indeks Kemiskinan Nasional yang hanya 9,36%.

Keterbatas sumber daya manusia memadai  yang dimiliki oleh provinsi yang terletak di Indonesia Timur diikuti dengan data statistik pembangunan yang begitu timpang di wilayah tersebut. Mengutip dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmingrasi (Kemendes PTT), bahwa 84% dari persebaran daerah tertinggal di Indonesia didominasi oleh Indonesia Timur dengan perhitungan dari 122 wilayah tertinggal di Indonesia, 102 wilayah tersebut berasal dari timur.

Selain itu, tercatat 433 desa di kawasan Indonesia Timur masih belum dialiri listrik dan juga dari total 13.577 desa di Indonesia yang belum memiliki akses Internet, Kawasan Indonesia Timur menjadi penyumbang desa terbanyak dengan Provinsi Papua mencapai 1.363 desa dan Papua Barat dengan 4.506 desa. Disaat kita begitu menikmati pasokan listrik yang memadai serta akses internet yang baik. Anak-anak Papua harus belajar ditengah malam hanya ditemani oleh lilin serta tidak memiliki akses internet untuk mencari bahan pembelajaran. Tentu pembahasan tersebut menjadi sangat memprihatinkan ketika mendikbud ingin membuat program pembelajaran berbasis internet sedangkan banyak daerah di Indonesia Timur jangankan akses internet listik saja tidak ada.

Masih banyak basis data-data lain yang menggambarkan ketimpangan serta ketertinggalan Indonesia Timur dibandingkan dengan wilayah lainnya di Indonesia. Memang jika dilihat dari presentase penduduk jumlah dari penduduk Papua serta NTT pada tahun 2020 berdasarkan data BPS hanya sekitar 3,5 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Namun dalam perspektif Pancasila, seluruh warga negara berhak untuk mendapat pemertaan pembangunan serta peningkatan ekonomi. Sesuatu yang selama ini selalu terpusat pada Indonesia Barat khususnya pulau Jawa.

Kondisi kemiskinan yang begitu luar biasa kembali diperparah dengan berbagai kasus korupsi yang menghantam Indonesia Timur. Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK pada tahun 2022 menyebutkan bahwa nilai SPI Papua 66,76 masih dibawah standar nasional yakni 71,94, dengan 21 dari 24 Kabupaten di Papua sangat rentan terjadinya korupsi.

Berbagai permasalahan terus menghujani Indonesia Timur di tengah ketimpangan yang dialami. Selain kegagalan di sektor pembangunan, Diskriminasi warga papua, konflik antar suku, pelanggaran HAM yang belum tuntas seperti kasus Wasior pada tahun 2001 dan Wamena pada tahun 2003 serta sejarah dan status politik Indonesia Timur yang masih belum jelas membuat permasalahan tersebut belum terselesaikan padahal Indonesia sudah merdeka sejak 78 tahun yang lalu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun