Mohon tunggu...
Irsya tursina putri
Irsya tursina putri Mohon Tunggu... Seniman - Mahasiswi

Ilmu Hubungan Internasional Universitas Potensi Utama

Selanjutnya

Tutup

Money

Prospek Kurs Rupiah dan Arus Investasi dalam Merespon UU Cipta Kerja

15 Oktober 2020   07:47 Diperbarui: 15 Oktober 2020   07:58 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia sendiri adalah negara yang memiliki potensi ekonomi terbilang cukup  besar akan tetapi masih memiliki investasi yang minim. Banyaknya faktor yang menghambat kemudahan berusaha sehingga dapat mengurangi minat investor untuk berinvestasi di Indonesia. Indonesia pun dengan cepat membuat kebijakan dan menerapkan omnibus law sebagai jawaban atas permasalahan-permasalahan yang sudah sekian lama menjadi menghambat oleh orang yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Omnibus Law secara sederhana dapat dimaknai sebagai salah satu undang-undang guna untuk mengubah beberapa undang-undang sekaligus. Terdapat bahwa ada tiga hal yang membuat pemerintah harus membuat dan mempraktekkan omnibus law tsb, yakni dengan undang-undang yang akan diubah keterkaitannya secara langsung, undang-undang yang akan diubah tidak berkaitan secara langsung, dan undang-undang yang akan diubah tidak berkaitan tetapi masih dalam praktik yang berisikan ketersinggungan.

Penerapan yang ada di omnibus law Filipina, Turki dan Amerika Serikat juga bisa menjadi perbandingan untuk diterapkannya omnibus law yang berbudaya hukum Indonesia. Omnibus law sendiri sejatinya adalah hal-hal teknik dalam penyusunan undang-undang yang bertujuan untuk mewujudkan efektivitas dan efesiensi sehingga sangat mungkin diterapkan di Indonesia. 

Terwujudnya omnibus law pun harus dan sangat diperlukan pemahaman tentang omnibus law dan komitmen politik kuat dari pihak dewan perwakilan rakyat (DPR) maupun Pemerintah Indonesia. Konsep omnibus law ini sendiri  dikemukakan oleh Bpk Presiden Joko widodo yang berisikan dan berkaitan di bidang kerja pemerintah khususnya di sektor ekonomi.

Dengan terciptanya undang-undang omnibuslaw ini membuat nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap Rupiah kian melemah dalam beberapa hari ini. dolar AS yang ditekuk rupiah menjadi menguat hingga ke level Rp 14.720 atau menguat 70 poin (0,47%) menguatnya nilai rupiah juga menjadi juara Asia, dan diikuti juga oleh nilai yuan China dan baht Thailand yang juga naik menjadi 0,37.

Penguatan Rupiah yang terjadi karena disahkannya Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Menguatnya rupiah yang terjadi saat ini karena adanya pengaruh faktor eksternal. Pertama, adanya berita Presiden AS Donald Trump yang telah keluar dari rumah sakit yang positif COVID-19. Kedua, isu tentabg stimulus tunjangan pengangguran US$ 2,2 triliun. Ketiga, persoalan rencana pertemuan antara Uni Eropa dan Inggris.

Akan tetapi adanya pengesahan Undang-undang Cipta kerja menimbulkan berbagai konflik karena telah  mengubah sejumlah kebijakan untuk pekerja/buruh di Indonesia. Lahirnya UU Ciptakerja mengubah sejumlah kebijakan bagi pekerja dan buruh di Indonesia ,dewan perwakilan rakyat (DPR) mengesahkan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) atau omnibus law cipta Kerja pada pekan kemarin. Omnibus Law sendiri telah mengubah sejumlah aturan bagi buruh di Indonesia.

Hampir semua buruh menolak atas kebijakan UU cipta kerja ini karena beranggapan akan mempengaruhi dan merugikan para buruh karena undang-undang yang berisikan bahwa adanya perubahan am kerja yang sangat dainggap eksploitatif, karyawan kontrak sangat sulit diangkat menjadi karyawan tetap,bebasnya  pengguna tenaga kerja asing (TKA) termasuk buruh kasar di Indonesia. PHK yang telah dipermudah dan yang terakhir hilangnya jaminan sosial bagi buruh contohnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun atau pesangon.

Tidak adanya transparasi dan banyak hal yang tampaknya masih setengah matang pertimbangan akan tetapi  tapi sudah masuk ke Undang-Undang Cipta Kerja. Tak diherankan jika banya kritik, bahkan kecaman datang dari berbagai penjuru.

Namun jika dilihat dari sisi negatif dan positif nya, Omnibus Law dapat menguntungkan warga Indonesia, misalnya seperti akses investasi yang menguatkan perekonomi negara, penciptaan banya lapangan pekerjaan(seperti yabg kita tahu bahwa saat ini mencari pekerjaan di Indonesia bisa dikatakan cenderung sulit), secara besar-besaran, aturan pengupahan yang sesuai, adanya tax holiday yang dimaksudkan angin segar bagi pengusaha atas pajak yang sedemikian membenani. 

Omnibus Law Cipta Kerja juga memiliki sejumlah keunggulan regulasi yang dissebut sebagai upaya terobosan hukum, penyederhanaan hukum di Indonesia. Karena pada RUU tersebut guna untuk menjaminkan kepastian, perlindungan serta keadilan bagi para pemangku -pemangku yang berkepentingan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun