Mohon tunggu...
Irsyad Abdu Mukohar
Irsyad Abdu Mukohar Mohon Tunggu... Lainnya - Hanya seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S1 Studi Ekonomi Pembangunan di Universitas Jember

Lazy Monday not Today

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bauran Kebijakan Extraordinary Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional

23 November 2020   08:53 Diperbarui: 23 November 2020   08:55 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suatu perekonomian di suatu negara dapat dilihat kondisinya melalui daya beli masyarakat. Daya beli atau berkonsumsi menurun berindikasikan bahwa perekonomian sedang tidak baik. Menurunnya konsumsi bisa disebabkan oleh banyak faktor misalnya inflasi. 

Tingginya harga barang yang tidak diimbangi dengan tingginya kenaikan upah akan menyebabkan masyarakat akan menjadi lebih miskin sehingga memilih untuk menghemat diri. 

Ekonomi Indonesia dalam kurun waktu hampir lima tahun berturut-turut berada di angka 5 % secara rata-rata. Melihat hal tersebut bahwa terjadi stagnansi dimana pertumbuhan tidak pernah lebih tinggi lagi. 

Meskipun begitu kondisi tersebut adalah indikasi baik karena perekonomian tumbuh dengan positif. Kemudian pada tahun 2020 pula diprediksi pertumbuhan ekonomi masih akan berada di angka positif. Itulah proyeksi para pemangku kebijakan dan ekonom.

Tetapi pada awal tahun 2020 telah muncul sebuah fenomena pandemi Covid-19. Virus yang disebut corona ini telah menginfeksi jutaan manusia di seluruh negara dan telah banyak yang meninggal dunia. Kehadiran pandemi ini adalah sebuah  anomaly yang tidak terprediksi oleh para Ekonom dunia untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia. 

Akhirnya pandemi ini telah memberikan dampak yang signifikan sehingga terjadi perlambatan ekonomi pada ekspor dan impor setiap negara sehingga aktivitas perekonomian menjadi terhambat. 

Di Indonesia, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2020 mengalami minus pada angka 5,31 persen diikuti pada kuartal III minus diangka 3,49%. Melihat hal ini sebelumnya pemerintah Indonesia telah mengambil langkah cepat melalui kebijakan yang disebut extraordinary oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Dibentuklah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang meliputi Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. 

Pembentukan komite tersebut adalah sebuah tindakan dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. 

Sebagai "Pahlawan " dari ekonomi di saat pandemi ini, maka assesmen dampak ekonomi harus sangat resposif dan lebih siap dalam menghadapi pandemi. Maka ada tiga hal yang menjadi pusat perhatian dalam mengambil suatu kebijakan antara lain;

  • Kesehatan dan masalah kemanusiaan
  • Menjamin kondisi masyarakat dalam berkonsumsi
  • Melindungi pelaku usaha dan stabilitas sektor keuangan

Bank Indonesia melalui kebijakan moneternya untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 telah melakukan beberapa hal untuk melakukan relaksasi meliput;

  • Melakukan penurunan suku bunga BI 7-Day Repo Rate.
  • Melakukan ekspansi moneter lewat tiga intervensi dipasar spot, domestik non-deliverable forward (DNDF), dan pembelian surat berharga Negara (SBN) dipasar sekunder.
  • Menurunkan cadangan giro wajib minimum valas bank konvensional.
  • Tenor surat berharga Negara (SBN) dan lelang diperpanjang.
  • Ada pun Bank Indonesia melakukan skema   burden sharing dalam pembiayaan utang untuk public goods dengan pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun