Melalui tema tersebut secara bersama-sama untuk memacu pertumbuhan ekonomi sharia dengan maka dilakukan sebuah promosi industri halal dengan ranah pada Global. Secara konsistensi Bank Indonesia melalui ISEF mendukung pada kancah nasional menuju internasional. Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional, Bank Indonesia membentuk tiga pilar yang saling terkait dan menguatkan melalui optimalisasi digitalisasi. Tiga pilar tersebut adalah pertama, pemberdayaan ekonomi syariah melalui strategi pengembangan ekosistem halal value chain (HVC). Kedua, pendalaman pada pasar keuangan syariah. Ketiga, melakukan penguatan riset, asesmen dan edukasi ekonomi syariah.
Pada kondisi pandemi Covid-19 yang menyebar di seluruh dunia termasuk Indonesia, kegiatan ISEF 2020 berbeda dari tahun sebelumnya yang dilakukan secara penuh melalui platform virtual pertama secara internasional dengan dimulai sejak 7 Agustus dan puncaknya pada 27-31 Oktober 2020. Melalui platform virtual Bank Indonesia melakukan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga anggota KNEKS, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika-Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta pihak terkait lainnya.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan bahwa disaat pandemi saat ini dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) selain melalui kebijakan moneter yang dilakukan Bank Indonesia, dengan menyelanggaran ISEF sebagai salah satu instrumen alternatif pada ekonomi syariah diharap dapat membangkitkan energi positif dan optimisme bagi pelaku usaha syariah sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan cepat.