Mohon tunggu...
Irna Herawati
Irna Herawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jalan jalan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Fikih Ibadah Puasa

23 Januari 2023   21:30 Diperbarui: 23 Januari 2023   22:22 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

f. Memberi makan untuk berbuka kepada orang yang berpuasa.

6. Makruh Puasa

         Hal-hal yang makruh dilakukan pada waktu puasa yaitu :

a. Menggunjing atau ghibah

b. Mengunyah atau mencicip makanan, kecuali ada sebab yang jelas

c. Berbekam, kecuali ada sebab yang jelas

d. Tidur sepanjang hari

e. Bersiwak atau sikat gigi setelah tergelincir matahari

f. Berkumur kumur secara berlebihan setelah tergelincir matahari

g. Sengaja melambatkan berbuka setelah jelas masuk waktu Maghrib dengan meyakini bahwa menyegerakan berbuka adalah merupakan keutamaan. 

7. Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun