Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Penggunaan Obat "Off-Label", Ibarat Pedang Bermata Dua

9 April 2018   11:05 Diperbarui: 5 Januari 2022   18:26 6668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Shutterstock

Oleh sebab itu, boleh dibilang dokter memiliki hak prerogatif untuk meresepkan obat kepada pasien diluar indikasi yang disetujui. Perlu dicatat, informasi penggunaan obat off-label ini telah didasarkan pada jurnal-jurnal ilmiah kedokteran maupun farmasi setelah ada laporan Uji Klinik yang memenuhi persyaratan. Jadi penggunaannya tidak bisa dibilang "asal" juga.

Penggunaan obat off-label dapat dibagi menjadi beberapa klasifikasi:

1. Off-Label Usia (jika digunakan di luar rentang usia yang telah disetujui, misalnya Parasetamol yang diberikan kepada bayi prematur).

2. Off-Label Dosis (jika digunakan dengan dosis yang berbeda dari dosis yang telah disetujui).

3. Off-Label Indikasi (jika digunakan di luar indikasi yang tertera pada brosur yang disetujui, misalnya Metformin sebagai obat antidiabetes digunakan juga untuk PCOS atau Levamisol sebagai obat antiepilepsi digunakan juga sebagai immunomodulator/stimulasi imun).

4. Off-Label Kontraindikasi (jika penggunaannya menimbulkan kontraindikasi bagi pasien yang usianya tidak sesuai dengan peruntukkan obatnya)

Namun demikian, ada juga beberapa obat yang tadinya digunakan sebagai Off-Label akhirnya memperoleh persetujuan, misalnya:

1. Propanolol sebagai obat aritmia (kelainan irama) jantung dan angina pectoris (serangan jantung), juga digunakan secara Off-Label untuk mencegah serangan migrain. Dan bertahun-tahun kemudian, Propanolol untuk mencegah migrain akhirnya disetujui (On-Label).

2. Gabapentin sebagai obat anti-epilepsi akhirnya juga disetujui untuk mengobati nyeri neuropati.

3. Aspirin yang digunakan sebagai antipiretik (demam) akhirnya juga disetujui sebagai obat anti-platelet (mencegah penggumpalan darah).

Boleh dikatakan penggunaan obat off-label umum dilakukan oleh dokter dengan catatan apabila tidak ada standar dosis atau penggunaan untuk mengobati penyakit tertentu atau bila standar pengobatan yang telah dilakukan tidak berhasil. Dan seperti yang telah disinggung sebelumnya, penggunaan obat off-label haruslah didasarkan pada bukti ilmiah yang kuat, terutama mengenai evaluasi keamanan dan efikasi (khasiat) obat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun