Mohon tunggu...
irma wati
irma wati Mohon Tunggu... pendidikan S1

hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

gerakan terorisme dan pemaknaan jihad

11 Oktober 2025   09:10 Diperbarui: 11 Oktober 2025   09:09 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

GERAKAN TERORISME DAN PEMAKNAAN JIHAD

IRMAWATI

Irmaaaja81@gmail.com

Abstract

The phenomenon of terrorism in the name of religion has led to misunderstandings of Islamic teachings, which essentially teach peace. The term jihad is often misinterpreted as a form of warfare or violence, whereas the meaning of jihad in the Quran encompasses a broad moral, spiritual, and social struggle. This article aims to explain the relationship between terrorist movements and the meaning of jihad using a descriptive-analytical approach. The results of the study indicate that jihad in Islam is essentially a sincere effort to uphold truth and justice, not a destructive act. Meanwhile, terrorism arises from ideological deviations, socio-political conditions, and a lack of understanding of religious texts. Deradicalization efforts through moderate Islamic education and a reinterpretation of the meaning of jihad are key to countering radicalism.

Keywords: Terrorism, Jihad, Deradicalization, Moderate Islam.

Abstrak

Fenomena terorisme yang mengatasnamakan agama telah menimbulkan kesalahpahaman terhadap ajaran Islam yang hakikatnya mengajarkan perdamaian. Istilah jihad seringkali disalahartikan sebagai bentuk peperangan atau kekerasan, padahal makna jihad dalam Al-Qur’an mencakup perjuangan moral, spiritual, dan sosial yang luas. Artikel ini bertujuan menjelaskan hubungan antara gerakan terorisme dan pemaknaan jihad dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa jihad dalam Islam sejatinya adalah upaya sungguh-sungguh dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, bukan tindakan destruktif. Sementara itu, terorisme muncul akibat penyimpangan ideologis, kondisi sosial-politik, serta ketidakpahaman terhadap teks-teks keagamaan. Upaya deradikalisasi melalui pendidikan Islam moderat dan reinterpretasi makna jihad menjadi kunci penting dalam menanggulangi radikalisme.

Kata kunci: Terorisme, Jihad, , Deradikalisasi, Islam Moderat.

PENDAHULUAN  

Dalam beberapa dekade terakhir, dunia Islam dihadapkan pada persoalan serius berupa munculnya kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama untuk melakukan kekerasan. Aksi terorisme seperti bom bunuh diri dan penyerangan terhadap warga sipil seringkali dikaitkan dengan konsep jihad fi sabilillah oleh para pelakunya.  Padahal, pemaknaan jihad yang benar menurut Al-Qur’an dan hadis justru bertujuan untuk menjaga kemaslahatan umat manusia, bukan menebar ketakutan.

Perbedaan antara makna jihad dan terorisme perlu dikaji secara komprehensif karena banyak kesalahpahaman yang terjadi, baik di kalangan umat Islam sendiri maupun di masyarakat global. Pemaknaan yang keliru menyebabkan munculnya gerakan radikal dan ekstrem yang bertentangan dengan nilai dasar Islam, yaitu rahmatan lil ‘alamin. Oleh karena itu, penting untuk menelaah kembali makna jihad dalam konteks modern dan menempatkannya dalam kerangka sosial, politik, serta moral yang sesuai dengan tujuan syariat Islam (maqashid al-syariah).

METODE PENELITIAN  

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research). Data diperoleh dari jurnal-jurnal ilmiah, menafsirkan makna jihad dan terorisme berdasarkan buku perpustkaan , serta konteks sosial yang melingkupinya.

PEMBAHASAN 

Pengertian terorisme

Walaupun wacana tentang terorisme telah muncul sejak ribuan tahun silam dan menjadi legenda dunia akan tetapi hingga kini belum ada satu kesepakatan dari semua pihak tentng apa sebenarnya yang di maksud dengan terorisme. Baik dalam hukum internsiaonal maupun organisasi yang bersekala internasional atau regional.  Ada sebagian pihak yang merumuskan pengertian terorisme dalam makna yang sangat luas da nada yang bermakna sempit. Adanya perbedaan pendapat dan sudut pandang masing masing suatu Negara  tersebut mengakibatkan sulitnya merumuskan suatu definisi terorisme yang dapat di sepakati oleh semua pihak .[1] terlepas dari kesulitan kesulitan mendefinisikan terorisme, terdapat sejumlah definisi diantaranya adalah: 

 

Attitude d’intimidation (sikap menakut nakuti)

Use of violence and intimidation, especially for political purpose( penggunaan kekerasan dan intimidasi, terutama untuk tujuan politik).

Penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik)

Setiap tindakan yang menimbulkan suasana ketakutan dan keputusasaan

 

Adapun beberapa pakar mengemukakan pengertian terorisme secara terminologis. Menurut thornton terorisme adalah penggunaan teror sebagai tindakan simbolik yang dirancang untuk mempengaruhi kebijakan dan tingkah laku politik dengan cara cara ekstra normal khususnya ancaman atau kekerasan. Menurut FBI (federal bureau of investigation) atau biro penyelidikan federal terorisme adalah tindakan kekerasan yang melanggar hukum dilakukan tehadap orang atau property untuk mengintimidasi pemerintah, penduduk sipil atau segmen lainnya dalam rangka mencapai tujuan politik dan social. Pengertian terorisme juga disebutkan dalam perpu nomer 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme pasal 6 berbunyi setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa.

 

Makna Jihad dalam Perspektif Islam

Pemaknaan jihad mengalami evolusi, yakni terjadi perbedaan konsepsi antara pemaknaan jihad pada periode makkah dan madinah. Pada periode makkah, makna jihad yang dipresentasikan dalam al quran belum menunjukkan dalam perang karena konsentrasi nas nas masih dalam pembinaan mental spiritual masyarakat muslim. Diantaranya adalah pembinaan persuatif yang semata mata memberikan dukungan moral dan spiritual kepada kaum muslimin untuk konsisten mendakwahkan dan mensosialisasikan islam kepada masyarakat makkah, yang pada saat itu masih mayoritas kafir dan musyrik.

 

Menurut Nurcholish masjid, terorisme tidak dapat di samakan dengan jihad. Sebab, jihad dalam islma memiliki aturan moral, tujuan dan batasan syar’I.[2] jihad tida selalu bermakna perang ( qital ) tetapi juga mencakup usaha keras untuk memperbaiki diri, menegakkan kebenaran, serta memperjuangkan keadilan social. 

 

Penyimpangan Makna Jihad dalam Gerakan Terorisme

 

Gerakan terorisme lahir dari penafsiran yang menyimpang terhadap teks agama. Beberapa kelompok ekstrem memahami jihad sebagai kewajiban untuk memerangi siapa pun yang tidak sepaham dengan mereka.Padahal, Rasulullah SAW melarang kekerasan terhadap non-kombatan, anak-anak, dan orang tua dalam peperangan. Faktor-faktor yang memicu lahirnya gerakan terorisme antara lain: 

Faktor ideologis, yakni interpretasi literal terhadap ayat-ayat perang tanpa melihat konteks sejarah. Faktor sosial-politik, seperti ketidakadilan dan penindasan yang dijadikan legitimasi untuk melakukan kekerasan. 

Faktor ekonomi dan psikologis, di mana kemiskinan dan trauma konflik melahirkan kemarahan sosial yang dimanfaatkan oleh kelompok radikal.[3]

Deradikalisasi dan Reinterpretasi Makna Jihad

 

Untuk melawan penyimpangan ini, perlu adanya deradikalisasi melalui pendekatan pendidikan, sosial, dan teologis. Program deradikalisasi harus menyentuh akar ideologi, bukan hanya perilaku.

 

Beberapa strategi penting antara lain:

 

Pendidikan Islam moderat di pesantren dan sekolah untuk menanamkan nilai toleransi dan kemanusiaan. Reinterpretasi jihad dengan menekankan aspek moral dan kemanusiaan, seperti jihad melawan hawa nafsu, kebodohan, dan kemiskinan. Peran ulama dan tokoh masyarakat dalam meluruskan pemahaman jihad di ruang publik.[4]

 

Pendekatan Islam Nusantara dan Wasathiyah Islam (Islam jalan tengah) menjadi model ideal untuk membentuk karakter umat Islam yang moderat dan cinta damai.[5]

 

 

Tantangan dalam Menangani Terorisme

 

Tantangan utama dalam penanggulangan terorisme adalah bagaimana menyembuhkan ideologi kebencian yang tertanam dalam individu dan kelompok. Banyak program deradikalisasi yang gagal karena hanya berfokus pada aspek hukum tanpa menyentuh dimensi spiritual dan psikologis. Selain itu, masih ada kesenjangan antara lembaga negara dan masyarakat dalam membangun kepercayaan. Oleh sebab itu, perlu kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah, lembaga pendidikan, ormas Islam, dan media massa—untuk menguatkan narasi Islam damai dan anti kekerasan.

 

 

KESIMPULAN 

 Gerakan terorisme tidak memiliki legitimasi dalam ajaran Islam. Tindakan kekerasan yang mengatasnamakan jihad sejatinya bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Jihad yang sebenarnya adalah perjuangan untuk menegakkan nilai-nilai moral, spiritual, dan sosial yang membawa kemaslahatan bagi umat manusia. Oleh karena itu, upaya reinterpretasi dan deradikalisasi pemahaman jihad sangat penting untuk membangun masyarakat Islam yang damai, adil, dan moderat.

 DAFTAR PUSTAKA

 

Kasjim salenda, terorismr dan jihad, (badan lintang dan diklat : department Agama RI, desember,2009) hal. 76

 

Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban (Jakarta: Paramadina, 2000), hlm.451.

 

Yusuf al-Qaradawi, Fiqh al-Jihad (Kairo: Maktabah Wahbah, 2009), hlm. 34.

 

Zuly Qodir, “Rekonstruksi Makna Jihad dalam Islam Moderat,” Jurnal Al-Tahrir Vol. 17, No. 2 (2017): 245–262.

 

Said Aqil Siradj, Islam Sumber Inspirasi Budaya Nusantara (Jakarta: LTN PBNU, 2015).

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun