Ormas dan Dampaknya terhadap Ketertiban Sosial
Dampak dari penyimpangan fungsi ormas sangat terasa dalam kehidupan masyarakat. Pada awalnya, ormas diharapkan menjadi elemen yang memperkuat solidaritas sosial dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat akar rumput. Namun, dalam realitasnya, banyak ormas yang justru menjadi sumber keresahan dan konflik di masyarakat.
Salah satu dampak terbesar dari perilaku ormas yang tidak terkendali adalah munculnya ketakutan di kalangan masyarakat. Banyak warga yang merasa terintimidasi dengan keberadaan ormas yang sering kali bertindak di luar hukum. Masyarakat yang menolak "aturan" yang dibuat oleh ormas tertentu sering kali mengalami ancaman, baik secara verbal maupun fisik. Dalam beberapa kasus, ancaman ini bahkan berujung pada kekerasan terbuka, seperti pemukulan atau perusakan properti.
Ketertiban sosial juga terganggu dengan bentrokan antar-ormas. Persaingan antar-kelompok ini kerap kali berujung pada aksi saling serang di jalanan yang melibatkan ratusan anggota. Bentrokan ini tidak hanya merugikan pihak yang terlibat tetapi juga masyarakat sekitar yang tidak tahu-menahu. Jalanan menjadi ajang pertarungan terbuka, kendaraan dirusak, dan fasilitas umum hancur akibat bentrokan yang tak terkendali.
Dampak lainnya yang tak kalah serius adalah meningkatnya budaya premanisme. Beberapa ormas menjalankan praktik yang mirip dengan kelompok preman dengan dalih menjaga keamanan atau menegakkan ketertiban. Mereka merasa berhak untuk mengatur dan mendisiplinkan masyarakat dengan cara mereka sendiri, tanpa mengikuti prosedur hukum yang ada. Akibatnya, negara hukum yang seharusnya mengatur kehidupan bermasyarakat menjadi kabur karena aturan informal yang mereka buat sendiri.
Selain itu, keterlibatan ormas dalam penguasaan lahan secara ilegal juga menjadi masalah yang mengkhawatirkan. Beberapa ormas mengklaim hak atas tanah tertentu dan menolak keberadaan pemilik yang sah. Mereka bahkan berani melakukan pengusiran paksa terhadap warga yang telah lama menetap di suatu wilayah. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang, maka bukan tidak mungkin masyarakat akan semakin terjebak dalam situasi di mana hukum negara tak lagi memiliki wibawa. Keberadaan ormas yang tidak terkontrol bisa menjadi ancaman bagi keamanan, kesejahteraan, dan keharmonisan sosial yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Isu Aktual: Kasus Ormas yang Menjadi Sorotan Publik
Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai kasus keterlibatan ormas dalam tindakan yang meresahkan masyarakat kembali mencuat. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah aksi ormas yang melakukan pungutan liar di wilayah tertentu dengan dalih menjaga ketertiban umum. Mereka menargetkan pedagang kecil, pemilik usaha, hingga warga biasa untuk membayar sejumlah uang sebagai "biaya perlindungan". Bagi yang menolak, ancaman kekerasan menjadi konsekuensi yang harus diterima.
Kasus lainnya yang mendapat perhatian luas adalah bentrokan antar-ormas yang terjadi di beberapa daerah, yang berujung pada kerusuhan besar. Insiden terbaru di wilayah Jawa Tengah menunjukkan bagaimana dua ormas besar bentrok di jalan raya hanya karena perebutan wilayah kekuasaan. Bentrokan ini tidak hanya merugikan anggota mereka sendiri tetapi juga masyarakat yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian. Beberapa kendaraan warga dirusak, toko-toko ditutup karena ketakutan, dan lalu lintas lumpuh akibat aksi brutal tersebut.
Selain itu, kasus keterlibatan petinggi ormas dalam skandal korupsi juga semakin banyak terungkap. Baru-baru ini, seorang ketua umum ormas besar di Indonesia diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial. Alih-alih disalurkan untuk masyarakat, dana tersebut justru digunakan untuk membeli kendaraan mewah dan properti pribadi. Hal ini semakin mempertegas bahwa beberapa ormas kini lebih berorientasi pada keuntungan pribadi dibandingkan dengan kepentingan publik.