Mohon tunggu...
Irfandy Dharmawan
Irfandy Dharmawan Mohon Tunggu... Lawyer Tri Vittama Firm

Mengarungi Samudra Hukum, berlabuh di Dermaga Filsafat, dan Berlayar di Lautan Politik. Seorang Sarjana Hukum yang sedang menambahkan cerita di Perpustakaannya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Peran Ormas dalam Masyarakat Modern: Masihkah Sesuai dengan Tujuan Awalnya?

10 Februari 2025   15:49 Diperbarui: 10 Februari 2025   15:49 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia awalnya dibentuk sebagai wadah aspirasi masyarakat dalam berbagai bidang, seperti sosial, keagamaan, dan budaya. Namun, seiring berjalannya waktu, peran ormas tampaknya mengalami pergeseran yang signifikan. Pertanyaannya, apakah ormas saat ini masih setia pada tujuan awalnya, atau justru telah menyimpang dan menimbulkan masalah baru dalam tatanan sosial kita?

Regulasi Hukum terhadap Ormas di Indonesia

Pemerintah sebenarnya telah memiliki payung hukum yang mengatur keberadaan ormas, yaitu melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dalam regulasi tersebut, ormas diberikan kebebasan untuk beroperasi, tetapi dengan syarat harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Namun, dalam praktiknya, regulasi ini masih memiliki beberapa kelemahan, antara lain:

  • Kurangnya mekanisme pengawasan terhadap ormas yang melakukan penyalahgunaan wewenang.
  • Lemahnya penegakan hukum, terutama terhadap ormas yang memiliki jaringan luas dan afiliasi dengan tokoh berpengaruh.
  • Regulasi yang belum cukup tegas dalam memberikan sanksi bagi ormas yang terbukti melanggar hukum.

Fenomena Perubahan Fungsi Ormas di Era Modern

Pada awalnya, organisasi kemasyarakatan (ormas) hadir sebagai perwakilan kepentingan masyarakat yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak sosial, budaya, dan ekonomi kelompok tertentu. Ormas menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan membangun kesadaran kolektif dalam mengatasi berbagai tantangan sosial. Namun, di era modern, peran ormas mengalami pergeseran yang signifikan, bahkan cenderung menyimpang dari tujuan awalnya.

Salah satu perubahan paling mencolok adalah munculnya ormas yang berorientasi pada kepentingan ekonomi dan politik. Beberapa ormas yang awalnya bergerak di bidang sosial kini justru menjadi alat kepentingan elite tertentu. Mereka tidak lagi sekadar memperjuangkan hak rakyat, tetapi juga bertindak sebagai perpanjangan tangan kelompok politik atau bisnis yang memiliki kepentingan tersembunyi. Hal ini terlihat dari bagaimana beberapa ormas aktif mendukung atau menentang kebijakan tertentu dengan cara yang agresif, bahkan berujung pada ancaman dan intimidasi.

Fenomena lain yang semakin mengkhawatirkan adalah munculnya ormas yang berperilaku seperti "penguasa jalanan". Mereka menciptakan aturan sendiri di luar hukum negara, seperti mengontrol parkir di kawasan tertentu, menetapkan "iuran wajib" kepada masyarakat, dan bahkan melakukan tindakan koersif terhadap individu atau kelompok yang tidak sejalan dengan mereka. Aksi ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mengancam stabilitas hukum dan ketertiban umum.

Kasus paling nyata terjadi di berbagai daerah di mana ormas mulai terlibat dalam perebutan wilayah kekuasaan. Mereka bersaing dengan ormas lain dalam menguasai daerah tertentu, yang sering kali berujung pada bentrokan fisik dan kekerasan. Dalam beberapa kasus, konflik antar-ormas bahkan bereskalasi hingga menimbulkan korban jiwa. Masyarakat yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban ketidakstabilan yang mereka ciptakan.

Lebih parah lagi, beberapa ormas kini beroperasi sebagai "bisnis terselubung". Mereka memanfaatkan status hukum mereka sebagai organisasi sosial untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Beberapa modus yang sering ditemukan di lapangan antara lain:

  • Pungutan liar berkedok sumbangan sosial: Meminta uang secara paksa dengan dalih donasi untuk kegiatan amal atau operasional ormas.
  • Penyewaan jasa pengamanan ilegal: Memaksa masyarakat atau pelaku usaha untuk menggunakan jasa mereka dengan ancaman terselubung.
  • Mendukung atau menentang proyek tertentu berdasarkan kepentingan ekonomi: Beberapa ormas terlibat dalam proyek pembangunan dengan cara mendukung atau menolak proyek berdasarkan keuntungan yang mereka peroleh.

Fenomena ini menunjukkan bahwa fungsi ormas tidak lagi sekadar wadah sosial, tetapi telah berubah menjadi instrumen kepentingan tertentu. Jika tidak ada regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, bukan tidak mungkin ormas akan semakin menjadi aktor yang tidak terkendali dalam kehidupan masyarakat modern.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun