Mohon tunggu...
Irfan Afandi
Irfan Afandi Mohon Tunggu... NGO -

Bekerja di International Labour Organization

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

2 Tahun Nawa Cita: Di Mana Posisi PRT?

22 Oktober 2016   15:05 Diperbarui: 25 Oktober 2016   09:39 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dukungan PRT saat kampanye

Bapak Presiden Jokowi Yth.

Sengaja saya panggil ‘jokowi’ agar lebih merakyat dan akrab kepada rakyat kecil, rakyat yang selama ini diabaikan meski sebagian dari kami mendapat kehormatan sebagai pahlawan devisa.

Ya..! Surat ini mewakili para pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja didalam Negeri. Mereka yang bekerja sebagai TKI sebagian besar adalah PRT juga, tapi mereka lebih diperhatikan dari kami yang didalam Negeri. Apa karena upah kami tidak jelas? sehingga tidak satupun pejabat yang memberikan perhatian.

Bapak Jokowi…! Sudah banyak cerita dan berita tentang kekerasan yang menimpa PRT. Tidak hanya diluar negeri tetapi juga didalam Negeri, bahkan lebih kejam dan sadis. Pelakunya tidak hanya warga biasa, tetapi juga warga luar biasa. Masih ingat kekerasan, penyiksaan dan penyekapan PRT oleh perwira Polisi di Bogor? Atau penyiksaan oleh mantan anggota Dewan yang anak mantan Wakil presiden?

Kami yakin kekerasan lainnya jauh lebih besar, hanya saja tidak diekspos media, dan yang terbaru adalah seorang PRT bernama Nurlela sari yang bekerja selama 5 tahun tanpa dibayar oleh majikan (lihat)

Kasus kekerasan lain juga terjadi pada Winarsih, seorang PRT yang menuntut haknya tapi malah disiram air panas. Kalo bapak ada waktu, sempatkan googling, pasti banyak berita terkait kekerasan pada PRT, belum lagi yang tidak dilaporkan.

Pak Jokowi..! Semua itu karena Negara belum sepenuhnya hadir melindungi kami, nawa cita bapak masih sebatas slogan. Kami juga warga Negara Indonesia, bedanya kami tidak seberuntung mereka yang bekerja disektor formal, yang mendapat perlindungan UU ketengakerjaan.

Kami ingin menjadi manusia Indonesia yang berkualitas, menjadi pekerja yang produktif dan mampu bersaing di pasar tenaga kerja. Jumlah kami cukup besar pak! Hampir dipastikan bahwa keluarga kelas menegah di Indonesia memerlukan jasa PRT, dan itu peluang kerja bagi kami. Jika saja Pemerintah mengakui PRT sama seperti pekerja lainnya, permasalahan pengangguran akan sedikit terpecahkan.

Barangkali kami belum menjadi prioritas kerja bapak, karena memang cukup banyak yang harus diselesaikan. Selama 2 tahun kepemimpinan bapak, banyak infrastruktur yang telah dibangun, tapi jangan lupakan membangun SDM termasuk kami, pak..!

Pak Jokowi…! Harapan kami muncul ketika Menteri Ketenagakerjaan menetapkan Permenaker 2/2015 tentang perlindungan pekerja rumah tangga dan Kepmenaker no. 313/2015 tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk jasa perorangan yang melayani rumah tangga. SKKNI tersebut bagus untuk meningkatkan standar kompetensi pekerja domestik (PRT), namun kami tidak akan mampu jika harus menggunakan upah kami mengikuti pelatihan dan sertifikasi, dan kami berharap Pemerintah yang memfasilitasi itu.

Kenapa demikian? Karena PRT juga berkontribusi terhadap pembangunan nasional. PRT menggantikan peran dan tanggung jawab rumah tangga sebuah keluarga sehingga para majikan mempunyai kesempatan yang luas berkarir atau menambah penghasilan diluar rumah. Dan pada akhirnya, akan semakin banyak muncul keluarga kelas menengah yang termasuk dalam obyek pajak untuk pembangunan. Jadi mestinya kami berhak difasilitasi secara gratis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun