Mohon tunggu...
Iqlima Octavianidori
Iqlima Octavianidori Mohon Tunggu... Lainnya - Hanya untuk bersenang senang

Aku adalah manusia yang sangat mencintai diriku.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

BAB II Kajian Teori Analisis Rasio Keuangan Untuk Mengukur Kinerja Keuangan

18 Maret 2024   21:00 Diperbarui: 18 Maret 2024   21:03 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2.1 Kajian Pustaka 

2.1.1 Rasio Keuangan

2.1.1.1 Pengertian Rasio Keuangan

Rasio Keuangan adalah angka yang didapatkan dari hasil perbandingan satu pos laporan keuangan dengan pos lainnya yang memiliki hubungan yang relevan dan signifikan. Rasio Keuangan dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana kinerja keuangan dengan menggunakan laporan keuangan baik dari perusahaan maupun dari pemerintahan. Namun, tentu saja ada perbedaan dalam perhitungan rasio keuangan pada pemerintahan dan perusahaan, dimana jenisnyapun berbeda. Dalam hal ini pembahasan akan difokuskan pada rasio keuangan pemerintahan.

2.1.1.2 Jenis-Jenis Rasio Keuangan

1. Rasio Desentralisasi Fiskal 


Rasio Desentralisasi Fiskal adalah proporsi dari jumlah realisasi PAD pada tahun berjalan terhadap total realisasi Pendapatan Daerah pada tahun berjalan secara keseluruhan (Mahmudi, 2016). Sedangkan PAD adalah bagian Pendapatan Daerah yang diterima dari hasil pemungutan

(1) Pajak Daerah,

(2) Retribusi Daerah,

(3) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (laba dari BUMD), dan

(4) Lain-lain PAD yang Sah.

Rasio Desentralisasi Fiskal menunjukkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah dan retribusi, serta bagi hasil dari BUMD guna menunjang pendapatan daerah secara keseluruhan. Semakin tinggi Rasio Desentrasi Fiskal mencerminkan semakin rendah ketergantungan suatu pemerintahan daerah terhadap pendanaan dari pusat (Indramawan, 2018).

Rumus dan skala interval dari Rasio Desentralisasi Fiskal sebagai berikut:

Skala Interval Rasio Desentralisasi Fiskal

Rasio Desentralisasi Fiskal (%)

Kemampuan Keuangan Pemerintah Daerah

0-10

Sangat Kurang

10-20

Kurang

20-30

Cukup

30-40

Sedang

40-50

Baik

>50

Sangat Baik

2. Rasio Ketergantungan Keuangan Pemerintah Daerah

Rasio Ketergantungan Keuangan Pemerintah Daerah adalah proporsi dari jumlah realisasi Pendapatan Transfer pada tahun berjalan terhadap total realisasi Pendapatan Daerah pada tahun berjalan secara keseluruhan (Mahmudi, 2016).

Pendapatan Transfer itu adalah bagian Pendapatan Daerah yang diterima melalui transfer yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun transfer antar daerah. Adapun jenis transfer pemerintah pusat kepada daerah yaitu terbagi menjadi empat, diantaranya:

(1) Dana Perimbangan,

(2) Dana Otonomi Khusus,

(3) Dana Keistimewaan, dan

(4) Dana Desa.

Rasio Ketergantungan Keuangan Pemerintah ini dapat menunjukan semakin tinggi Rasio Ketergantungan Keuangan Pemerintah Daerah artinya semakin tinggi pula ketergantungan pemerintah daerah pada pendanaan dari pusat (Indramawan, 2018).

Formula dan skala interval dari Rasio Ketergantungan Keuangan Pemerintah Daerah sebagai berikut:

dokpri
dokpri

Skala Interval Rasio Ketergantungan Keuangan Pemerintah Daerah

Rasio Ketergantungan (%)

Ketergantungan Keuangan Pemerintah Daerah

0-25

Sangat Rendah

26-50

Rendah

51-75

Sedang

76-100

Tinggi

3. Rasio Efektivitas PAD

Rasio Efektivitas PAD berguna untuk menunjukkan sejauhmana kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan target anggaran PAD (Mahmudi, 2016). Rasio ini dapat dihitung dengan cara membandingkan antara realisasi penerimaan PAD dengan anggaran PAD. Formula dan skala interval dari Rasio Efektivitas PAD sebagai berikut:

dokpri
dokpri

Skala Interval Rasio Efektivitas PAD

Rasio Efektivitas PAD (%)

Kategori

<75

Tidak Efektif

75-89

Kurang Efektif

80-99

Cukup Efetktif

100

Efektif

>100

Sangat Efektif

4. Rasio Belanja Modal

Rasio Belanja Modal dapat dihitung dari perbandingan total Belanja Modal tahun berjalan dengan Belanja Daerah pada tahun berjalan secara keseluruhan (Mahmudi, 2016). Belanja Modal adalah bagian dari Belanja Daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk perolehan (pengadaan) aset tetap atau aset lainnya yang nantinya dapat digunakan oleh pemerintah maupun masyarakat atau memberi manfaat melebihi dalam jangka waktu satu tahun anggaran. 

Menurut Muda & Naibaho (2018) terdapat dua jenis Belanja Modal,yang pertama yaitu belanja modal yang pengadaannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, misalnya untuk pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, dan begitupun seterusnya. Kedua, belanja modal yang pengadaannya tidak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat atau manfaatnya untuk pemerintah, seperti belanja modal guna menunjang operasional aparatur daerah atau negara, seperti untuk pembangunan gedung pemerintahan, kendaraan dinas operasional, dan seterusnya.

Dalam rasio Belanja Modal tidak ada istilah skala interval untuk mengukur baik dan buruknya alokasi anggaran. Namun menurut Mahmudi (2016), rata-rata Belanja Modal di pemerintahan daerah di kisaran 5% – 20% dari total Belanja Daerah. Rumus dari Rasio Belanja Modal sebagai berikut:

dokpri
dokpri

2.1.2 Kinerja Keuangan

2.1.2.1 Pengertian Kinerja Keuangan

Kinerja keuangan merupakan prestasi dibidang keuangan yang unsur-unsurnya secara keseluruhan berkaitan dengan pendapatan, pengeluaran, keadaan operasional, struktur utang dan hasil investasi.

Penilaian kinerja keuangan ini tentunya bersifat statis mengikuti laporan keuangan tahun berjalan. Tujuan dilakukannya penilaian kinerja keuangan ini diantaranya untuk perluasan usaha, pengambil alihan perusahaan, pemberian kredit, dan sebagainya. oleh karna itu, hasil kinerja keuangan sangat penting diketahui oleh pihak internal maupun eksternal karna akan sangat bermanfaat untuk melihat perubahan potensial sumber ekonomi, juga memberikan informasi fluktuasi dari kinerja. Informasi kinerja keuangan juga berguna dalam perumusan pertimbangan efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan sumberdaya. 

Jadi dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan merupakan kemampuan perusahaan dalam mengembalikan modal, dalam melakukan penjualan, juga kemampuan utangnya yang digunakan untuk belanja. Pada umumnya kinerja keuangan dapat dilihat melalui analisis rasio keuangan pada laporan keuangannya.

 

2.1.2.2 Tujuan Penilaian Kinerja Keuangan

Menurut Mulyadi tujuan dari penilaian kinerja adalah untuk memotivasi karyawan dalam bekerja agar dapat lebih baik lagi, serta target sasaran organisasi dapat tercapai, juga agar setiap perilaku karyawan dapat mematuhi sesuai standar perilakuyang telah ditetapkan. Standar perilaku ini berupa kebijakan manajemen atau rencana formal yang tertuang pada anggaran. Kinerja keuangan merupakan hasil serangkaian proses dengan mengorbankan berbagai sumber daya. Salah satu parameter kinerja keuangan adalah rasio keuangannya. 

2.1.2.3 Manfaat Kinerja Keuangan

Adapun manfaat penilaian kinerja keuangan adalah sebagai berikut:

a. Dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan utang termasuk mengenai keadaan keuangan secara keseluruhan.

b. Dapat mengidentifikasi lebih awal masalah keuangan yang timbul sebelum terlambat.

c. Dapat mengidentifikasi masalah keuangan yang mungkin tidak disadari oleh perusahaan.

d. Dapat memberikan gambaran nyata, mengenai kelebihan dan kekurangan keadaan keuangan dan cara pengelolaan piutang.

Sedangkan menurut Mulyadi (2001:416), manfaat penilaian kinerja, antara lain:

a. Untuk mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien melalui pemotivasian karyawan secara maksimum;

b. Untuk membantu pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan karyawan seperti promosi, transfer dan pemberhentian;

c. Untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan dan untuk menyediakan kriteria seleksi dan evaluasi program pelatihan karyawan;

d. Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka;

e. Menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun