Mohon tunggu...
Iqbal Rois
Iqbal Rois Mohon Tunggu... Banker -

Kompasianer & Blogger di www.jalankemanagitu.com Twitter & IG: @jalankemanagitu

Selanjutnya

Tutup

Money

Harapan Besar Pada Perbankan Syariah

8 Mei 2016   23:38 Diperbarui: 9 Mei 2016   03:22 914
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Begitu pula dengan produk pembiayaan. Tak ubahnya bank konvensional, bank syariah juga memiliki produk KPR(Kredit Pemilikan Rumah). Hanya saja jika bank konvensional memakai sistem bunga, maka bank syariah memakai akad-akad yang lebih adil. Misalnya akad Murabahah(jual beli) atau akad musyarakah mutanaqisah(sewa beli).

Bank syariah juga punya produk modal usaha. Namun jika kredit modal usaha bank konvensional lagi-lagi mengambil riba, maka pembiayaan modal usaha di bank syariah menggunakan akad yang sesuai. Akad yang biasa digunakan misalnya akad Murabahah(jual beli) dan Musyarakah(Kerjasama).

TANTANGAN BANK SYARIAH

Dengan semakin lengkapnya produk dan fasilitas bank syariah, bank syariah pun semakin percaya diri untuk bersaing dengan bank konvensional. Kepercayaan diri tersebut muncul karena keyakinan bahwa produk dan jasa bank syariah sama bagusnya, sama lengkapnya, dan sama modernnya dengan bank konvensional.

Kenyataannya; setelah hadir lebih dari dua dasawarsa di Indonesia, ternyata bank syariah hanya mampu meraih pasar perbankan sebesar 4,57% per Mei 2015. Itu pun sudah menurun dari 4,89% pada Desember 2014.

Mengapa bisa terjadi? Padahal Indonesia adalah pasar yang amat potensial mengingat 85% penduduk Indonesia adalah muslim. Ada beberapa hal yang mungkin jadi faktor penyebabnya:


1. Dukungan Tidak Sepenuh Hati
Sebagaimana kita ketahui bahwa hampir semua bank syariah di Indonesia adalah milik bank konvensional, baik dengan status anak usaha maupun unit usaha. Ada kesan bank induk tidak sepenuhnya mendukung kemajuan bank syariah. Bank syariah dibuat seolah hanya untuk memenuhi ceruk pasar yang tidak tergarap, tapi tidak benar-benar dimaksimalkan.
Contohnya saja beberapa bank syariah kesulitan mendapatkan tambahan modal yang cukup dari bank induk, sehingga kesulitan melakukan pengembangan seperti membuka kantor cabang, mengembangkan infrastruktur, dan pengembangan segmen layanan.

2. Jangkauan Tidak Seluas Bank Konvensional
Jangkauan bank syariah saat ini memang tidak seluas bank konvensional yang bahkan bisa memiliki kantor layanan di tiap kecamatan. Kemudahan akses kantor layanan menjadi salah satu alasan nasabah bertahan dengan bank konvensional.

3. Produk Dianggap Tidak Lengkap
Bagi sebagian orang produk bank syariah dianggap masih belum selengkap produk bank konvensional. Contohnya: tidak semua bank syariah memiliki produk valuta asing atau produk yang menyerupai 'kartu kredit'. Padahal dua produk tersebut sangat lumrah di bank konvensional.

4. Skeptisme Sebagian Umat Islam
Jika ditelisik lebih dalam, rupanya ada kegamangan di dalam umat islam Indonesia sendiri dalam menyikapi perbankan syariah. Sebagian berpendapat bahwa perbankan syariah belum sepenuhnya syariah karena ada aspek-aspek syar'i yang tidak terpenuhi. Sebagian lagi bahkan sampai pada kesimpulan bahwa bank syariah sama haramnya dengan bank konvensional karena tidak memenuhi kaedah hukum islam.

Empat hal di atas hendaknya menjadi perhatian segenap pemangku kepentingan perbankan syariah. Pemerintah sebagai regulator, dalam hal ini adalah OJK(Otoritas Jasa Keuangan) bisa lebih proaktif mensosialisasikan perbankan syariah pada masyarakat, juga mempermudah proses dan perizinan bagi calon pemain baru di industri perbankan syariah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun