Mohon tunggu...
iqbal reynaldi
iqbal reynaldi Mohon Tunggu... Lainnya - seorang mahasiswa

always be a good person

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa KKN Undip Tim II 2020 Mengetok Rumah Warga di Tengah Pandemi Covid-19

15 Agustus 2020   10:05 Diperbarui: 15 Agustus 2020   10:05 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa meminta perizinan KKN kepada Ketua RT (Dokpri)

Penulis: Muhammad Iqbal Reynaldi
Semarang (9/8)- KKN pada tahun 2020 ini memang cukup berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana kegiatan KKN ini dilakukan secara individu dan menyesuaikan dengan lokasi dimana mahasiswa berada karena adanya pandemi Covid-19. 

Bertempat tinggal di Kota Semarang tepatnya di Perumahan Graha Estetika, Kelurahan Pedalangan, mahasiswa bernama Muhammad Iqbal Reynaldi (20) memutuskan untuk melaksanakan KKN di kawasan RT 04 RW 08, Kelurahan Pedalangan dengan pendampingan Bapak Ir. R.T.D Wisnu Broto, M.T. selaku dosen pembimbing dan Ibu dr. Sri Winarni, M.Kes. selaku koordinator wilayah KKN dengan mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)".

Kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih saja meningkat. Total orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 9.954 dan pasien yang masih dirawat di rumah sakit mencapai 2.978 orang. 

Hal ini membuat Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan jumlah kasus Covid-19 yang cukup tinggi. Salah satu penyebab kasus Covid-19 ini terus saja meningkat adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan seperti memakai masker, berjaga jarak minimal 2 meter, mencuci tangan, dan menerapkan gaya hidup sehat dan bersih. Apalagi masih banyak masyarakat yang menganggap era new normal ini seolah-olah keadaan sudah kembali normal.

Menanggapi hal ini, Muhammad Iqbal Reynaldi selaku mahasiswa kedokteran Undip dan juga peserta KKN tergerak untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat guna mencegah penularan Covid-19 dan membuat warga perumahan Graha Estetika yang berlokasi di Tembalang, Semarang tidak mudah sakit dan terserang penyakit. 

Selain mengedukasi warga tentang gaya hidup bersih dan sehat dengan mengunjungi warga secara door-to-door dan membagikan leaflet, mahasiswa juga mengedukasi tentang prosedur sholat berjamaah di masjid dan melakukan pemasangan spanduk yang berisi "suhu tubuh diatas 37.5 C tidak diperkenankan mengikuti sholat berjamaah" untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga yang mengikuti sholat berjamaah di masjid. 

Edukasi kepada warga mengenai pentingnya hidup bersih dan sehat agar terhindar dari berbagai penyakit dan sosialisasi tentang prosedur sholat berjamaah di masjid selama pandemi Covid-19 telah dilaksanakan selama kurang lebih 3 minggu dan berlangsung tanpa ada hambatan yang bermakna.

Edukasi kepada warga berisi:

*Pentingnya menerapkan PHBS rumah tangga seperti mencuci tangan, pakai masker saat bepergian, makan makanan bergizi seimbang dll.
*Protokol sholat berjamaah di masjid seperti disarankan untuk wudhu di rumah, cek suhu, membawa sajadah, pakai masker dll.

Edukasi PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan Protokol Sholat Berjamaah disaat Pandemi COVID-19 (Dokpri)
Edukasi PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan Protokol Sholat Berjamaah disaat Pandemi COVID-19 (Dokpri)
Warga perumahan Graha Estetika cukup antusias dengan adanya mahasiswa yang melaksanakan edukasi semacam ini mengingat ini merupakan hal pertama dimana mahasiswa melakukan KKN di perumahan ini. 

Dengan adanya edukasi ini, diharapkan warga perumahan Graha Estetika dapat mengikuti anjuran yang diberikan dan mematuhi protokol yang telah ada sehingga dapat terhindar dari Covid-19 dan berbagai penyakit lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun