Kejahatan Siber atau Cyber Crime merupakan kejahatan yang dilakukan seara online dengan menggunakan teknologi atau jaringan komputer. Kejahatan siber meliputi penipuan online, pembajakan kartu kredit, dan lain sebagainya. Karena dilakukan secara online kejahatan siber dapat terjadi lintas negara, dan memberikan kerugian yang besar, serta sering sulit untuk dibuktikan secara hukum. Kita harus selalu berhati-hati menggunakan internet, jangan sembarangan  memberikan data pribadi di internet, karena dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jangan mudah terhasut dengan situs-situs yang tidak jelas yang memberikan hadiah apapun itu kepada kita.
6. Ditinggalkannya Media Cetak
Akses media online yang lebih mudah dibandingkan media cetak memungkinkan media cetak akan ditinggalkan oleh masyarakat dan industri media cetak juga akan menurun. Penurunan pada industri media cetak juga memungkinkan hilangnya pekerjaan orang-orang yang bekerja pada industri media cetak.
7. Cyberbullying             Â
Cyberbullying atau perundungan dengan menggunakan teknologi digital merupakan kejahatan yang dilakukan secara sengaja seperti fitnah, cemooh, kata-kata kasar, ancaman, hinaan, dan pelecehan. Cyberbullying ini bermula dari perilaku yang merendahkan martabat dan mengintimidasi orang lain melalui dunia maya. Cyberbullying merupakan perilaku yang ditujukan untuk mempermalukan, menakuti, atau membuat marah korban. Contoh cybe bullying antara lain, menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau dengan memposting foto yang memalukan tentang seseorang di media sosial, mengirim pesan atau menuliskan komentar-komentar yang menyakitkan pada kolom komentar seseorang di media sosial, meniru atau mengatasnamakan seseorang dengan membuat akun palsu dan mengirim suatu pesan yang buruk kepada orang lain atas nama mereka. Cyberbullying dapat mempengaruhi kondisi mental seseorang. Apabila cyberbullying dibiarkan tanpa ada tindak lanjut, maka orang yang menyaksikan dapat berasumsi bahwa cyberbullying merupakan suatu tindakan atau perilaku yang lumrah dan dapat diterima secara sosial. Dalam kondisi seperti ini, beberapa orang cenderung akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan terdiam tanpa melakukan apapun serta yang paling parah adalah mereka merasa tidak perlu menghentikannya.
Dengan kemajuan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi seperti sekarang ini seharusnya kita  bisa memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan bijak. Ibarat dua sisi koin ada dampak positif yang dapat diambil dan ada pula dampak negatif yang mesti dapat kita hindari. Oke cukup sekian yang dapat saya bahas pada artikel kali ini, terima kasih telah membaca saya semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI