Mohon tunggu...
Syaiful Bahri
Syaiful Bahri Mohon Tunggu... Dosen -

Kebetulan ngajar di kampus, dan ditakdirkan mencintai Juventus. Ngajar hanya kebetulan, mencintai Juventus diarahkan langsung oleh Tuhan.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Dari Tuhan Maskulin ke Tuhan Feminin

26 September 2011   21:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:35 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adanya anggapan bahwa ajaran Islam memarginalkan perempuan masih santer terdengar, utamanya di kalangan Orientalis yang tak sepenuhnya memahami ajaran Islam yang sebenarnya. Diskursus posisi perempuan dalam konfigurasi Islam (Al-Qur’an) memang selalu menarik untuk diperbincangkan. Karena memang harus diakui bila ternyata di dalam korpus-korpus suci keagamaan, banyak sekali ditemukan teks-teks yang secara tekstual mengindikasikan adanya marginalisasi tersebut.

Dalam tradisi akademik, teks-teks yang mengindikasikan marginalisasi biasa disebut dengan teks-teks misoginis. Namun, keberadaan teks misoginis tak bisa dipahami secara tekstual an sich. Di balik itu, ada konteks yang melatarbelakangi teks-teks tersebut. Bahkan, konteks inilah yang menjadi sebab mengapa teks-teks itu turun.

Untuk memahami teks-teks yang terindikasi mengandung makna misoginis diperlukan berbagai pendekatan. Tak hanya pendekatan tekstual, pendekatan kontekstual hermeneutik juga layak digunakan. Menggunakan pendekatan hermeneutik diperlukan untuk mengurai makna korpus yang sebenarnya. Baik makna partikular ataupun makna universal. Makna partikular teks adalah makna tekstual dari teks yang ada dan sesuai dengan bunyi teks itu. Sedangkan makna universal adalah makna yang ada di balik teks itu yang lahir dari kombinasi tekstual dan kontekstual.

Mengapa harus teks? teks mempunyai peranan penting dalam pembentukan peradaban Islam. Ia adalah poros sentral dari Islam itu sendiri. Kenyataan bila teks adalah pembentuk realitas dapat dipahami dari cara bagaimana umat Islam bersikap. Peranan teks sangat signifikan dalam membentuk karakter perjalanan sejaran Islam. Tak heran bila kemudian Nasr Hamid Abu Zaid menyebut peradaban Islam sebagai peradaban teks (hadlarah an-Nas).

Melihat signifikansi peranan teks dalam pembentukan peradaban Islam, saya kira perlu ada upaya radikal untuk keluar dari kebiasaan “klasik” itu. Keluar dari kebiasaan mengekor pada teks adalah cara ampuh untuk membebaskan diri dari ketergantungan pada teks, yang harus disadari bila teks sendiri bersifat terbatas di tengah progresifitas problematika. Dengan demikian, perlu diupayakan perlawanan terhadap teks untuk “membela” kepentingan Tuhan.

Terminologi membela Tuhan dalam judul di atas jangan diasumsikan sama seperti bentuk pembelaan organisasi radikal Islam yang mengatasnamakan diri mereka sebagai pembela Tuhan. Membela Tuhan dalam tulisan ini adalah membela kepentingan Tuhan yang termanifestasi dalam maqashid asy-syari’ah. Menjelaskan terminologi “membela Tuhan” dirasa perlu karena terminologi tersebut sering disalahartikan oleh sebagian orang.

Karena teks sangat berperan dalam membenttuk peradaban Islam, termasuk menumbuhkan anggapan adanya marginalisasi terhadap perempuan, maka perlu adanya perlawanan dari kita untuk mengeluarkan teks-teks tersebut dari dominasi satu golongan semata. Teks-teks suci keagamaan adalah hak kita bersama. Dan kita pun layak untuk “bercumbu” dengannya.

Untuk itu, dalam tulisan ini, saya ingin mengelaborasi bagaimana sebenarnya Islam memandang perempuan. Benarkah Islam memarginalkan mereka? Namun, sebelum membahas pandangan Islam tentang perempuan, saya akan membukanya dengan sedikit elaborasi tentang wilayah Islam yang sakral dan profan. Elaborasi tentang wilayah Islam yang sakral dan profan sangat penting agar kita paham secara geneologis proses marginalisasi terhadap perempuan.

Antara yang sakral dan yang profan

Sebagai sebuah ajaran, Islam mempunyai dua dimensi sekaligus. Dimensi sakralitas karena ia turun dari langit (Tuhan) dan dimensi profanitas karena ia menyejarah bersama manusia. Islam tampil dengan wajah sakralitasnya ketika menyangkut masalah ketuhanan dan ritus inti keagamaan. Dan Islam tampil dengan dimensi profanitasnya ketika menyangkut masalah relasi sosial antar pemeluknya.

Membedakan dua dimensi tersebut sangat penting. Karena dalam realitasnya, banyak orang-orang yang tak bisa membedakan mana ajaran Islam yang sakral dan yang profan. Bahkan, dalam sejarah Islam sendiri, banyak terjadi proses sakralisasi ajaran Islam yang sebenarnya bersifat profan. Contoh konkritnya adalah pemahaman yang berkembang di kalangan umat Islam yang menganggap bahwa Islam sudah sempurna di abad pertengahan. Dalam keyakinan mereka, pemahaman terhadap Islam sudah terpahat rapi di abad itu. Sedangkan kita, dalam asumsi mereka, sama sekali tidak pantas untuk memahami Islam.

Mengapa perlu membedakan antara yang sakral dan yang profan? Dalam melihat realitas proses sakralisasi ajaran yang bersifat profan tersebut, Muhamed Arkoun mengistilahkan dengan proses sakralisasi hasil pemikiran keagamaan (taqdis al-Afkar ad-Diniyyah). Bila diteruskan, proses sakralisasi terhadap hasil keagamaan sangat berbahaya bagi Islam, utamanya dalam wilayah dinamisasi Islam sebagai agama yang relevan dan signifikan dalam setiap keadaan.

Dalam realitas sejarah, pemahaman keagamaan berupa penafsiran memang mengalami masa keemasan pada abad kedua Hijriyah. Pada saat itu, keilmuan Islam memang berkembang dengan pesatnya. Bahkan, pada saat itu, Islam menjadi kiblat pengetahuan dunia. Masa keemasan Islam tidak bertahan lama. Bahkan pada akhirnya, Islam harus terjerembab pada masa kestatisan akibat tradisi taklid buta. Dan keadaan itu bisa disebut bertahan sampai saat ini. Di mana yang dominan dalam tradisi keilmuan Islam masih dikuasai oleh kekuatan status quo.

Karena tradisi yang demikian sudah mengakar, tak heran klaim kebenaran terhadap sebuah pemahaman terus terpelihara. Hal inilah yang perlu segera dihilangkan. Hasil pemahaman (tafsir) harus dilihat sebagai produk pemikiran keagamaan yang bersifat profan. Ia (hasil pemahaman) tidak anti-kritik, bahkan harus dikritisi. Tujuan dari kritik itu tak lain hanya untuk mendinamisasi produk tafsir yang sampai sekarang masih didominasi oleh produk tafsir klasik.

Perempuan dalam konfigurasi Al-Qur’an

Al-Qur’an adalah sumber primer dalam Islam. Di dalamnya terdapat aturan-aturan universal yang selalu relevan untuk dikaji dan dipahami. Misi Al-Qur’an diturunkan ialah untuk membebaskan manusia dari berbagai bentuk diskriminasi dan penindasan, termasuk diskriminasi seksual, warna kulit, dan ikatan-ikatan primordial lainnya. Secara tegas Al-Qur’an mempunyai misi pembebasan terhadap manusia, utamanya perempuan.

Ada beberapa argumentasi normatif yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an mempunyai misi menyetarakan laki-laki dan perempuan dalam segala bidang kehidupan. Proklamasi kesetaraan tersebut misalnya bisa kita lihat dalam masalah proses penciptaan manusia, kesamaan akan diberi pahala oleh Tuhan, dan kedudukan yang sama di hadapan Tuhan.

Argumen-argumen normatif dalam Al-Qur’an yang secara eksplesit menyatakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan adalah bukti bahwa Islam dan Al-Qur’an tidak penah mengunggulkan satu pihak di antara pihak yang lain. Keunggulan manusia hanya bisa dinilai dari kualitas takwanya.

Meski Al-Qur’an telah memproklamirkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, namun praktek marginalisasi dan subordinasi yang didasarkan atas perbedaan jenis kelamin masih banyak terjadi. Hal ini terjadi karena memang secara normatif banyak nash Al-Qur’an maupun Hadis yang berpretensi mengiyakan praktek marginalisasi dan subordinasi tersebut. Parahnya, nash-nash yang demikian cenderung dipahami secara tekstual tanpa memperhatikan konteks yang melatarbelakangi lahirnya nash-nash itu.

Lebih dari itu, hasil penafsiran terhadap agama memegang peranan penting dalam melegitimasi dominasi laki-laki atas perempuan. Dalam literatur fikih misalnya, perempuan lebih diposisikan sebagai makhluk kelas dua. Dalam hukum keluarga, khususnya dalam relasi suami isteri, nampak jelas bila ahli fikih klasik cenderung menempatkan perempuan sebagai makhluk kelas dua. Ada beberapa contoh dalam fikih klasik yang cenderung membuka kesan mengsubordinasi perempuan. Misalnya keharusan perempuan taat kepada suami, atau perempuan dilarang keluar rumah tanpa seizin suaminya. Bahkan, mayoritas ahli Fikih berpendapat bila isteri tidak boleh puasa sunnah tanpa izin suaminya.

Apa yang tertulis dalam berbagai literatur fikih harus dilihat sesuai kontesknya. Pemahaman apa pun dalam fikih yang tak sesuai dengan tuntutan zaman perlu disegarkan, agar apa yang menjadi tujuan fundamental misi Islam bisa tercapai. Memang bukan perkara mudah. Terlebih untuk saat ini dominasi pemahaman lama masih sangat terlihat. Untuk itu diperlukan kesamaan pemahaman agar semua umat Islam mempunyai satu tujuan: mewujudkan misi Islam menjadi agama rahmatan lil ‘alamin.

Berbicara tentang perempuan, rasanya cukup layak apabila kita menyimak ungkapan Syaikh Al-Akbar, Ibnu Arabi. Pengarang kitab monumental, Al-Futuhat Al-Makkiyah itu menyatakan bahwa, untuk menjadi sufi sejati, seseorang harus menjadi perempuan dahulu. Bahkan, dalam salah satu pernyataannya, Ibnu Arabi mengatakan bahwa, penampakan (tajally) Tuhan yang paling sempurna terdapat pada perempuan.

Mengapa harus perempuan? Menurut Ibnu Arabi, Allah memiliki sifat-sifat yang disebut al-Asma’ al-Husna. Sifat-sifat tersebut terbagi dalam dua kategori, jalaliyah dan jamaliyah. Sifat dalam kategori pertama lebih identik dengan maskulinitas. Sedangkan sifat dalam kategori kedua lebih identik dengan femininitas. Sifat jamaliyyah Tuhan lebih dominan daripada sifat jalaliyah-Nya.

Dari asumsi ini kemudian tak salah apabila disimpulkan bahwa tak tepat  bila ada anggapan yang menyatakan bahwa Tuhan lebih bersifat maskulin. Berangkat dari argumentasi Ibnu Arabi di atas, dapat disimpulkan bahwa Tuhan lebih bersifat feminin, sebagaimana dinyatakan dalam hadis qudsi-Nya: “Kasih saying-Ku mendahului muraka-Ku”.  Oleh karena itu, perempuan lebih memiliki peluang untuk mengerti, memahami, dan mengenal Tuhan. Sifat feminin pada perempuan inilah yang membuat perempuan lebih mampu menjalankan tugas reproduksi demi kelangsungan peradaban manusia di muka bumi. Tak heran jika fungsi perempuan sebagai ibu mendapatkan penghormatan tiga kali lebih besar daripada penghormatan kepada ayah.

Meski dalam Al-Qur’an Tuhan lebih dilambangkan dengan sifat maskulin, terbukti dari pemilihan kata ganti untuk Tuhan (dlomir) menggunakan kata huwa, namun kenyataan tersebut tak tepat bila dijadikan argumentasi untuk menyatakan bahwa Tuhan lebih didominasi sifat maskulinitasnya. Pemilihan kata ganti yang mengarah pada kategori mudzakkar, harus dilihat sebagai sebuah atribut yang dipilih. Sementara dalam perspektif sifat, bagaimana pun Tuhan tetap didominasi sifat femininitas-Nya. Dengan demikian, mulai saat ini, yang harus menjadi prinsip kita adalah merubah kesadaran dari Tuhan yang awalnya diasumsikan maskulin, dirubah menjadi Tuhan yang lebih diasumsikan bersifat feminin. Dengan bahasa lain: dari Tuhan maskulin ke Tuhan feminin.

Wallahu a’lam…

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun