Kebebasan yang kebablasan, tidak ada kesadaran akan nilai-nilai religiusitas, karena memang agama dipisahkan perannya dalam berdemokrasi liberal yang kita kenal sekuler (memisahkan peran agama dan bernegara).
Akibatnya Negara kewalahan dengan perilaku rakyatnya. Keserakahan dan kerakusan merajalela, dan sikap korupsi pejabat yang ditutup-tutupi seringkali menghantui negeri dengan menganut konsep Demokrasi ini. Mau ga mau harus makan negeri orang. Apakah mau kita menjadi korban selanjutnya jika menggunakan konsep Demokrasi seperti ini?
Padahal Agama sangat berperan penting menjaga moralitas suatu bangsa dan negara. Namun bukan dengan cara memaksa apalagi otoriter untuk melakukan penjagaan moralitas masyarakat. Karena pemaksaan akan amalan dan keagamaan yang terjadi adalah pengutukan atas nama Hak Asasi Manusia. Yaaah... masalah baru muncul lagi dech sahabat!
Oleh karena itu Agama dalam berdemokrasi berperan sebagai pedoman berkesadaran. Baik itu kesadaran Hukum, kesadaran kemanusiaan, dan Kesadaran berketuhanan. Three in One, semua menjelma menjadi karakter yang kuat, yakni karakter yang Pancasilais.
Demokrasi Berkesadaran adalah solusi penengah semua permasalahan yang ada, maka dari itu mari kita bersama-sama menggali nilai-nilai universal dari kitab suci umat beragama yang ada di seluruh bumi Nusantara, untuk mewujudkan Demokrasi yang menjunjung nilai-nilai luhur religiusitas, tanpa paksaan, tanpa sekat, tanpa kasta, dengan satu kesatuan yang utuh yakni Bangsa dan Negeri Indonesia Tercinta yang penuh dengan Kesadaran dan Moralitas.
Biarkan secara alami, masyarakat memaknai arti Amalan dan Keagamaan. Dengan berkesadaran dan saling mengingatkan dalam kebaikan dan kebenaran melalui berdemokrasi.
Tertanda.
Rian.
Cimahi, 7 Agustus 2022.
Indrian Safka Fauzi untuk Kompasiana.
For our spirit... never die!