Mohon tunggu...
INTAN DWI RAHMAWATI
INTAN DWI RAHMAWATI Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Negeri Jakarta

Mahasiswi Pendidikan Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Proaktif Organisasi Masyarakat dalam Mewujudkan Harmoni Sosial: Studi Kasus Pemberdayaan Masyarakat Melalui Praktik CSR

3 April 2024   22:20 Diperbarui: 3 April 2024   22:27 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

CSR sesuai dengan Undang-Undang

Meskipun masih memiliki kekurangan tidak dapat dipungkiri bahwa niat dan tujuan yang dibina dalam kegiatan CSR ini sudah benar. Meskipun belum bisa memberikan dampak secara menyeluruh namun program CSR ini memang sudah cukup membantu, khususnya pada wilayah-wilayah pedesaan. Bermacam-macam jenis CSR telah diadakan oleh banyak perusahaan. Pelaksanaan kegiatan tersebut dapat sepenuhnya berupa Corporate Social Responsibility (CSR) atau juga dapat menggaet pihak lain, seperti pemerintah sehingga muncul pula konsep Corporate Governance (GCG). 

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong perusahaan berupaya melakukan peningkatan kesejahteraan dan mengurangi dampak permasalahan sosial melalui Corporate Social Responsibility (CSR).  Penerapan tata kelola perusahaan yang baik di Indonesia telah tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN no. PER-01 / MBU / 2011 untuk perusahaan BUMN dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 untuk perseroan terbatas. Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang telah public juga diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 66 ayat 2 Nomr 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 

Studi Kasus

  • Pendidikan

Contoh CSR dalam lingkup kependidikan di Indonesia adalah pemberian beasiswa. Ada banyak sekali program pemberian beasiswa, salah satunya adalah "Beasiswa Unggulan BUMN" yang diinisiasi oleh beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).. Program ini bertujuan memberikan peluang kepada siswa berprestasi namun kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Dalam program ini, BUMN memberikan beasiswa penuh yang mencakup biaya pendidikan, hidup, dan keperluan lain bagi siswa yang memenuhi kriteria seleksi. Beasiswa ini diberikan kepada mereka yang berhasil melewati seleksi berdasarkan prestasi akademik, kepemimpinan, dan kondisi keuangan.

Selain memberikan beasiswa, program ini juga menyertakan program pendampingan dan pelatihan bagi para penerima beasiswa, sehingga mereka mendapatkan dukungan tidak hanya finansial, tetapi juga bimbingan untuk meningkatkan prestasi akademik dan mengembangkan potensi mereka. Program CSR seperti ini memberikan dampak positif yang besar dengan meningkatkan akses dan kesetaraan dalam pendidikan, serta membantu menciptakan generasi muda yang lebih terampil, berpengetahuan luas, dan berdaya saing tinggi.

  • Ekonomi

PTPN VII, perusahaan perkebunan kelapa sawit menginisiasi penerapan program "Desa Makmur Peduli Api" sebagai respons terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Dalam program ini, mereka tidak hanya menyediakan pelatihan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, melainkan juga menyediakan peralatan pemadam api dan mendirikan infrastruktur pemantauan api di desa-desa setempat.

Selain itu, PTPN VII juga fokus pada pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pelatihan dalam praktik pertanian yang berkelanjutan, pengelolaan keuangan yang baik, dan pengembangan keterampilan kewirausahaan. Dukungan yang diberikan oleh perusahaan juga mencakup bantuan dalam pemasaran produk-produk lokal melalui program pembelian langsung atau promosi. Dengan menggabungkan upaya-upaya ini, program CSR PTPN VII tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, tetapi juga berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan dan pengurangan risiko bencana di wilayah tersebut.

Kesimpulan

Organisasi masyarakat tidak hanya menjadi wadah bagi individu untuk bersatu dan berkolaborasi dalam mencapai tujuan bersama, tetapi juga menjadi perwujudan konkret dari harmoni sosial dalam masyarakat. Ketika organisasi masyarakat bekerja sama dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), tercipta sebuah kesempatan unik untuk memperkuat keterhubungan antara berbagai kelompok dalam masyarakat. Melalui studi kasus CSR, kita dapat melihat bagaimana kolaborasi ini membangun fondasi harmoni sosial yang kokoh. 

Dengan demikian, studi kasus CSR menjadi bukti nyata bagaimana kerjasama antara organisasi masyarakat dan perusahaan tidak hanya menciptakan dampak positif secara materiil, tetapi juga memperkuat hubungan sosial, membangun solidaritas, dan memperkuat fondasi harmoni sosial dalam masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun