Mohon tunggu...
Intanohana
Intanohana Mohon Tunggu... Administrasi - Risercer

Damn I love Indonesia!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cara mengurus SKCK di Luar Domisili Tanpa Harus Pulang Kampung

9 Oktober 2015   14:39 Diperbarui: 25 Agustus 2020   11:39 132150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
/intanohana/cara-mengurus-skck-di-luar-domisili-tanpa-harus-pulang-kampung_56176f2d117f61d007dfe4b8

---

Caranya begini:

"Pergi ke polres terdekat untuk mengurus sidik jari, lalu scan dan kirim ke rumah. Nanti diurusnya di sini"

Hahaha, Thanks mom!

Selamat mengurus SKCK rekan-rekan seperjuangan!

--

Yang perlu kamu persiapkan:

  • Foto berwarna 4x6
  • KTP
  • Uang Seridhonya :D

1. Pergilah ke Polres terdekat dengan anda. (ingat ya Polres jangan polsek karna saya kemarin ke polsek malah disuruhnya bikin surat keterangan domisili di daerah sekarang aja. ribet bgt bo!)

2. Sampai di polres kalo ga ada antrian langsung disuruh masuk ke ruangan sidik jadi (ruang SKCK)

3. Tunjukin KTP, serahkan foto, nanti disuruh isi biodata dulu.

4. Pak Polisi langsung mulai sidik jari (cuma 5 menit)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun