Pariwisata di Palangka Raya mengalami perkembangan, salah satunya Dermaga Kereng Bangkirai.  Obyek wisata ini merupakan kawasan pelestarian rawa gambut yang masuk dalam Taman Nasional Sebangau. Kawasan Taman Nasional Sebangau menjadi prioritas pariwisata beberapa tahun ke belakang hingga saat ini. Hal ini tercantum pada Keputusan Walikota Palangka Raya No. 188.45/257/2016 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Kereng Bangkirai dan Keputusan Walikota Palangka Raya No.188.45/211/2018 tentang Penetapan Kelurahan Kereng Bangkirai Sebagai salah satu kelurahan wisata di Kota Palangka Raya. Oleh karena itu dibutuhkan pemetaan potensi rekreasi di Dermaga Kereng Bangkirai. Penelitian ini  melihat tata kelola menggunakan teori democratic governance menurut Norris (2012) dalam menganalisis tata kelola potensi wisata dilihat prinsip-prinsipnya; Partisipasi, Transparansi, Akuntabilitas, responsiveness. Partisipasi merupakan keterlibatan masyarakat dalam tata kelola potensi wisata di Dermaga Kereng Bangkirai. Transparansi merupakan keterbukaan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan tata kelola pemerintah di kawasan Dermaga Kereng Bangkirai. Akuntabilitas merupakan tanggungjawab dalam pelaksanaan tata kelola potensi pariwisata di Dermaga Kereng Bangkirai. Responsiveness merupakan respon yang cepat dalam memberikan pelayanan wisata kepada masyarakat yang mengunjungi Dermaga Kereng Bangkirai.
Tata kelola potensi Dermaga Kereng Bangkirai dilihat dari indikator Democratic Governance menurut Norris (2012) dalam menganalisis tata kelola potensi wisata di Dermaga Kereng Bangkirai; Partisipasi, Transparansi, Akuntabilitas, dan responsiveness.
•Partisipasi, partisipasi yang dijalankan pada tata kelola potensi wisata di Dermaga Kereng Bangkirai belum sepenuhnya dijalankan. Keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelollan Dermaga Kereng Bangkirai sangat minim.
•Transparansi, transparansi belum berjalan secara optimal. Pemerintah tidak memberikan dengan jelas kepada Pokdarwis dan masyarakat sekitar terkait pengelolaan Dermaga Kereng Bangkirai
•Akuntabilitas, akuntabiitas belum berjalan secara maksimal, pengelolaan Kereng Bangkirai lebih berpusat kepada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya, masyarakat lebih berperan dalam pelaksana wisata.
•Responsiveness, responsiveness sudah berjalan dalam memberikan informasi kepada wisatawan namun dalam merespons Pokdarwis dan masyarakat lokal Dermaga Kereng Bangkirai tidak berjalan dengan optimal.
Tata kelola pariwisata yang baik seharusnya mendukung keberlanjutan dibutuhkan pelibatan stakeholder. Namun penelitian ini belum memenuhi indikator democratic governance yang menunjukkan tata kelola yang melibatkan masyarakat belum berjalan dengan optimal.
DAFTAR PUSTAKAÂ
Norris, P. 2012. Making Democratic Governance Work (How Regimes Prosperity, Welfare,
and Peace). Amerika Serikat : Cambridge University Press.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI