4. Setiap individu berhak mendapatkan rasa aman dan juga ketentraman tanpa adanya rasa takut akan para pelaku pelecehan seksual. Seharusnya kita semua juga harus lebih merangkul para korban-korban yang terkena musibah tersebut. Kita juga harus memberikan hukuman yang pantas untuk para pelku pelecehan seksual, terutama bagi para pelaku yang tetap tidak sadar akan kesalahannya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!