Mohon tunggu...
Dede Sudiarto
Dede Sudiarto Mohon Tunggu... An Observer

Independent Research Consulting

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Naikkan Status Jalan Rangkasbitung-Cimarga-Leuwidamar-Baduy ke Jalan Provinsi

22 September 2025   11:38 Diperbarui: 22 September 2025   12:01 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jalan Rangkasbitung-Cimarga-Leuwidamar-Baduy merupakan akses utama menuju kawasan adat Baduy yang sudah lama menjadi ikon wisata budaya Banten dan dikenal hingga mancanegara. Jalur ini bukan hanya menghubungkan ibu kota Kabupaten Lebak dengan Kecamatan Leuwidamar dan Desa Kanekes, tetapi juga menjadi jalur vital bagi wisatawan, peneliti, akademisi, hingga masyarakat yang hendak berinteraksi dengan komunitas adat Baduy.

Menurut Sekum PUB Lebak Dede Sudiarto kondisi jalan yang seringkali rusak dan kurang terawat menunjukkan bahwa statusnya sebagai jalan kabupaten tidak lagi memadai. Beban mobilitas di jalur ini melampaui kepentingan lokal. Ribuan wisatawan datang setiap tahun ke Baduy Dalam dan Baduy Luar, ditambah arus logistik dan transportasi masyarakat sekitar. Hal ini menuntut kualitas infrastruktur yang lebih baik dan pengelolaan yang lebih serius.

Di sisi lain, keterbatasan anggaran kabupaten kerap menjadi kendala untuk melakukan peningkatan jalan secara menyeluruh. Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiqi Jayabaya pun pernah menyatakan secara terbuka bahwa Kabupaten Lebak memiliki jaringan jalan yang sangat luas, mencakup 28 kecamatan, 340 desa, 5 kelurahan, dan 1.827 kampung. Panjang jalan poros kabupaten saja, menurutnya, tidak akan mampu diselesaikan tanpa dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten. "Kalau tanpa bantuan pemerintah pusat dan provinsi, kita tidak akan mampu menyelesaikan jalan ini. Jalan ini penting untuk mendukung mobilitas masyarakat dan perekonomian daerah," katanya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa problematika pembangunan infrastruktur Lebak tidak bisa hanya ditanggung kabupaten, melainkan harus ditopang oleh kewenangan yang lebih besar.

Penetapan jalan Rangkasbitung-Leuwidamar-Baduy sebagai jalan provinsi akan memberikan banyak keuntungan. Pertama, jaminan perawatan rutin yang lebih memadai. Kedua, sinkronisasi dengan rencana pengembangan pariwisata daerah. Ketiga, peningkatan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat lokal maupun wisatawan. Dan yang terpenting, jalan ini akan berfungsi sebagai simbol perhatian pemerintah terhadap komunitas adat Baduy dan masyarakat Lebak secara keseluruhan.

Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah daerah bersama DPRD dan tokoh masyarakat mendorong pengalihan status jalan ini dari kabupaten ke provinsi. Dengan begitu, akses menuju Baduy tidak lagi menjadi hambatan, melainkan menjadi pintu masuk yang membanggakan bagi pariwisata budaya Banten. Tutup Dede

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun