Mohon tunggu...
ASIAH
ASIAH Mohon Tunggu... Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Waspada Provokasi Terselumbung,Peringati May Day dengan Damai dan Bermartabat

30 April 2025   13:19 Diperbarui: 30 April 2025   13:19 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Waspada Provokasi Terselumbung,Peringati May Day dengan Damai dan Bermartabat

Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Badan Pekerja Nasional Komite Perlawanan Rakyat Jakarta (BPN KPR Jakarta), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Greenpeace Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), serta Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar rapat koordinasi bertajuk "Bangun Persatuan Menyambut Hari Buruh Sedunia". Namun, dalam forum ini, muncul sejumlah wacana provokatif seperti penolakan terhadap kapitalisme, militerisme, dan oligarki, serta ajakan menjadikan May Day sebagai momentum "perlawanan kolektif". Narasi semacam ini patut diwaspadai karena berpotensi memicu ketegangan sosial dan menyimpang dari tujuan utama peringatan May Day sebagai hari perjuangan buruh secara damai dan berdaulat.

Salah satu isu yang paling rawan disalahartikan adalah penolakan terhadap militerisme yang secara tidak langsung dapat mencoreng citra Tentara Nasional Indonesia (TNI). Padahal, TNI memiliki peran konstitusional dalam menjaga stabilitas nasional dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Penyebaran sentimen anti-TNI secara luas justru berpotensi menimbulkan kegaduhan dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara yang selama ini menjadi benteng pertahanan bangsa. Kritik terhadap negara hendaknya disampaikan secara proporsional, bukan melalui propaganda yang membenturkan rakyat dengan aparat.

Lebih dari itu, ajakan menjadikan May Day sebagai ajang "perlawanan kolektif" justru menjauhkan semangat buruh dari substansi perjuangan kesejahteraan. Gerakan ini dikhawatirkan disusupi kepentingan kelompok tertentu yang memiliki afiliasi radikal kiri, bahkan tidak sedikit yang secara terbuka menolak sistem demokrasi Pancasila dan mencoba menghidupkan kembali semangat perjuangan komunisme. Sejarah telah mencatat bahwa ideologi semacam itu tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian dalam menyikapi kelompok-kelompok yang mencoba menyusupi gerakan buruh dengan agenda politik terselubung.

Penting bagi seluruh buruh, serikat pekerja, dan elemen masyarakat luas untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi perlawanan yang ditumpangi agenda politik terselubung. May Day semestinya dijadikan sebagai refleksi dan penyampaian aspirasi secara damai, bukan sebagai ajang provokasi yang dapat merusak ketertiban umum. Tuntutan buruh patut diperjuangkan melalui jalur konstitusional dan dialog yang terbuka dengan pemerintah dan pemangku kepentingan, bukan melalui aksi-aksi yang memancing konflik horizontal atau memperuncing polarisasi sosial.

Oleh karena itu, menjelang May Day 2025, publik perlu lebih kritis dan jernih dalam menyikapi berbagai bentuk provokasi berkedok perjuangan rakyat. Pemerintah bersama aparat keamanan dan serikat buruh yang sah harus memastikan bahwa peringatan Hari Buruh berjalan damai, konstruktif, serta tetap dalam kerangka konstitusional. Aksi massa yang benar adalah yang memperjuangkan kesejahteraan, bukan yang menghidupkan kembali bara ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun