Mohon tunggu...
Rinnelya Agustien
Rinnelya Agustien Mohon Tunggu... Perawat - Pengelola TBM Pena dan Buku

seseorang yang ingin menjadi manfaat bagi sesama

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Syarat Mendirikan Taman Baca Masyarakat di Balikpapan

3 Desember 2018   13:42 Diperbarui: 3 Desember 2018   13:56 625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kehadiran kami di pasar memang telah diketahui oleh Dinas Pasar namun belum sampai ke Kelurahan. Karena jam operasional kami yang berlawanan dengan jam kerja mereka. Kami baru buka jam 4 sementara orang Kelurahan jam 4 pulang kerja. Saya datang ke Kelurahan meminta surat rekomendasi, orang kelurahan bingung dengan apa yang saya pinta. 

Mereka saja bingung apalagi saya yang buta birokrasi. Baru pertama kali dimintai surat rekomendasi ijin TBM sepertinya. Kemudia mereka berkata "kembali besok saja, pak seklur dan pak lurah tidak ada di tempat". Saya pulang dengan keadaan kecewa. Besoknya saya datang kembali dan bertemu Pak Sekretaris Lurah (seklur), beliau berkata "kalau taman baca bukannya ijin ke dinas perputakaan ya ?" saya melongo mendengarnya. 

Lha bagaimana ini tidak sinkron antara omongan dari dinas DPMPT  dan kelurahan. " Saya sudah tanya ke DPMPT bahwa rekomendasi dari kelurahan" jawab saya. 

Akhirnya Pak Seklur menyuruh stafnya membuat surat rekomendasi. Staf nya masih bingung, lalu saya bilang "kami punya yayasan mba". "oooh bilang dong kalau dari yayasan" kata mbanya. Akhirnya selesai juga pikir saya dalam hati. Saya kira dia menulis surat rekomendasi ternyata dia menulis persyaratan yang harus saya lengkapi yakni :

persyaratan dari kelurahan (dokpri)
persyaratan dari kelurahan (dokpri)
Saya pulang dengan hati yang kesal sekali. Kenapa tidak kemarin staf ini memberitahu persyaratan ini sehingga saya bisa lengkapi dahulu.  Kenapa dia tidak tanya apa ini dari individu atau yayasan ? Dua kali izin kerja saya terbuang percuma. Keluar dari kelurahan saya langsung ke ketua RT 2 Pasar Klandasan, namanya Pak Ronny. 

Bapak RT nya lebih njelimet lagi, dia tidak bisa mengeluarkan surat pengantar bila tidak ada kelengkapan diatas (kecuali akta yayasan). Saya lapor ke ketua Yayasan Teman Kita Balikpapan untuk minta fotokopi KKnya, Ketua saya ngomel "lha buat apa KK kalau sudah ada KTP" Entahlah saya bingung jawab saya. Alasan Pak RT kenapa harus komplet karena sering kali ada pedagang yang terlibat kredit macet di Bank, yang membawa namanya sebagai Ketua RT.


Besoknya saya datang lagi (pantang menyerah) dengan membawa kelengkapan yang dibutuhkan. Keluarlah surat pengantar RT. Segera saya bawa ke kelurahan, sampai di kelurahan staf yang kemarin membuat saya kesal kembali membuat saya kesal. Dia bilang "tinggal saja nomer hpnya nanti dihubungi" saya terdiam. Saya marah mendengar omongannya. 

Apa tidak bisa diketik sekarang lalu diprint kemudian ditandatangani dan distempel. Hanya selembar surat dan saya harus bolak balik ? waktu saya terbuang lagi. Lalu dia bilang ini harus disurvey dulu. Saya balas “lho mba tidak bilang akan ada survey, mba hanya bilang lengkapi persyaratan ini. 

Saya sudah izin ke kantor saya mba saya inginnya hari ini selesai” dia membalas “orang yang survey tidak ada” katanya (menurut saya dia berkata ketus sekali), saya menjawab “saya inginnya hari ini selesai, karena saya sudah izin kerja” saya marah sekali. Ini kali ketiga saya datang ke kelurahan dan saya rasa sudah cukup waktu saya terbuang mengurus selembar kertas rekomendasi.

Staf itu mendatangi Pak Seklur, lalu Pak Seklur datang ke meja resepsionis. “ayok saya yang survey” saya tersenyum lega. Di meja resepsionis itu ada Babinsa dan Babhinkamtibmas yang mengajak saya kenalan, saya memperkenalkan diri sebagai pemilik TBM Pena dan Buku. Mereka antusias dan ingin melihat "sudah dua tahun ada di daerah sini kok saya tidak tahu” kata mereka. 

Saya menjawab dalam hati "Hanya Allah yang Maha Tahu pak" .Mereka kaget ketika melihat tumpukan buku yang penuh mengelilingi ruangan Pena dan Buku. Mereka berkata "harusnya kalian tidak perlu bayar kios". "Kalau tidak bayar kios ya kami diusir pak" jawab saya santai. Tidak beberapa lama petugas yang mensurvey datang menyusul. Singgah sebentar lalu mengajukan pertanyaan singkat. Memastikan bahwa ruang baca ini dikelola oleh kami.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun