Mohon tunggu...
Inisiatif Zakat Indonesia
Inisiatif Zakat Indonesia Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Lembaga Amil Zakat skala nasional

Inisiatif Zakat Indonesia secara resmi memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat skala nasional melalui surat keputusan Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 950 Tahun 2020

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

IZI Jateng-YBM PT PLN (Persero) UP3 Demak Bantu Janda Jompo Dhuafa di Demak dan Grobogan

6 Februari 2023   16:25 Diperbarui: 6 Februari 2023   16:27 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAWA TENGAH -- Melansir izi.or.id, IZI Jateng menggandeng YBM PT PLN (Persero) UP3 Demak berikan Santunan Janda Jompo Dhuafa di Kabupaten Demak dan Grobogan.

Bantuan diberikan berupa sembako dan uang tunai yang disalurkan secara langsung dengan mengunjungi satu persatu rumah penerima manfaat. Terdapat 10 simbah di Demak dan 15 simbah di Grobogan menerima bantuan tersebut.

izi.or.id
izi.or.id

Penerima Manfaat sangat senang atas bantuan yang telah diberikan, karena meringankan bebannya di usia senja mereka.

Amin (75 Th) salah satu penerima manfaat merasa bersyukur dan senang atas bantuan yang diterima kesekian kalinya, serta berterimakasih kepada YBM PT PLN (Persero) UP3 Demak karena telah membantu. "Alhamdulillah terimakasih kepada YBM PLN Demak yang setiap bulannya memberikan bantuan kepada saya, sangat bermanfaat untuk kami" tuturnya.

izi.or.id
izi.or.id

Santunan dan pemberian sembako untuk janda jompo dhuafa ini ditujukan untuk penerima manfaat dengan kriteria usia diatas 65 Tahun, tidak memiliki keluarga/keluarga yang ditinggali juga dhuafa/tidak memiliki anak dan kesulitan ekonomi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun