Mohon tunggu...
Inisiatif Zakat Indonesia
Inisiatif Zakat Indonesia Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Lembaga Amil Zakat skala nasional

Inisiatif Zakat Indonesia secara resmi memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat skala nasional melalui surat keputusan Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 950 Tahun 2020

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Waskita, SMJ, Utama KSO - Sinergi dengan IZI Sumut Santuni 117 Anak Yatim di Medan

9 Desember 2022   16:02 Diperbarui: 9 Desember 2022   16:07 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SUMATERA UTARA -- Melansir izi.or.id, Waskita, SMJ, Utama KSO Bersama IZI Sumut berikan santunan kepada 117 anak yatim di Medan. Acara tersebut dilaksanakan dengan 2 tahap di 4 lokasi berbeda.

 Tahap I berlangsung di  kantor Waskita, SMJ, Utama KSO yang terletak di Blok QQ Komplek Taman Setia Budi Indah I, Medan  dengan dihadiri 32 anak (5/11/22).

 Sedangkan tahap kedua dilaksanakan dengan mendatangi penerima manfaat langsung di beberapa lokasi, seperti Panti Asuhan Bumi Nusantara, Panti Asuhab Al-Marhamah dan juga Masjid Taqwa Setia Budi (13/11/22)

sumber izi.or.id
sumber izi.or.id

Program santunan yatim merupakan program yang bertujuan untuk memberikan kebahagiaan kepada anak-anak yatim. Santunan yang diberikan berupa uang tunai, bingkisan sembako dan jajanan.

 Sebelum santunan diberikan, serangkaian acara lainnya turut berlangsung dengan khidmat. Mulai pembukaan hingga doa bersama yg dibawakan langsung oleh dai IZI yaitu Ustad Masri Aceh untuk kesuksesan proyek yang sedang berjalan saat ini.

 Sugiyamto selaku manajer proyek, menyampaikan sambutan dan harapannya  kepada peserta yang berhadir.

"Terimakasih kami ucapkan kepada tim IZI yang sudah memfasilitasi, mohon doakan project kami agar senantiasa berjalan lancar, aamiin" pungkasnya.

sumber izi.or.id
sumber izi.or.id

Salah satu anak yang hadir, juga turut mengekpresikan rasa terimaksihnya setelah mendapatkan santunan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun