Ada kalanya situasi mengharuskan istri tercabut dari rumah, entah untuk alasan aktualisasi diri atau kebutuhan finansial keluarga yang mendesak. Namun, kedudukan finansial suami-istri tidak lantas menggugurkan peran, hak dan kewajiban suami-istri secara syariat.
Wallahu a'lam bishawab.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!