Mohon tunggu...
Jasmineee
Jasmineee Mohon Tunggu... Lainnya - Jiji

Mind on Me!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Vaksinasi Covid-19 Wajib Gak Sih?

8 Maret 2021   14:00 Diperbarui: 8 Maret 2021   14:25 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Covid-19 sudah ditetapkan sebagai pandemic global dengan penyebarannya yang begitu cepat keseluruh dunia. Dengan pasien positif covid-19 sebanyak kurang lebih Sembilan puluh juta jiwa secara global. Di Indonesia sendiri, pasien positif covid-19 sudah mencapai angka kurang lebih satu juta jiwa. 

Kita semua tidak bisa menampik akan betapa rapuhnya dunia ini akan virus corona yang masih berlanjut hingga sekarang. Banyak sekali yang dirugikan akibatnya, bisa kita lihat dari berbagai aspek dikehidupan kita. 

Dalam upaya menaggulangi pandemic global ini, berbagai negara-negara di dunia gencar membuat terobosan vaksin yang setidaknya bisa mencegah penyebaran virus corona. Pada pertengahan tahun 2020 lalu, beberapa negara seperti China dan Rusia mulai memperkenalkan vaksin covid-19 andalan mereka yang tentu saja masih dalam pengembangan.  

"Dilansir dari Detik 24 Sampai saat ini sekitar 28 juta dosis vaksin covid-19 telah sampai di Indonesia dan sebagian diantaranya telah disuntikkan kepada para tenaga kesehatan". Menilik dari vaksin covid-19 yang digadang-gadang akan disuntikkan kepada masyarakat ramai pada april 2020, sebagian masyarakat ternyata merasa enggan untuk di vaksin. Pemerintah mewajibkan kepada masyarakat untuk bersedia untuk di vaksin. Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021, yang berisi sanksi bagi para penolak vaksin covid-19. Meski begitu sebagian masyarakat tetap menolak adanya vaksinasi tersebut. Beberapa alasannya mengapa vaksin covid-19 seharusnya tidak diwajibkan diantaranya adalah terdapat beberapa kolompok tertentu yang tidak bisa menerima vaksin karena berbahaya dan juga mengenai isu adanya vaksin palsu.

Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk segera di vaksin guna mencegah penyebaran virus corona, tetapi terdapat beberapa kelompok masyarakat yang berbahaya bila disuntik vaksin.

 Menurut Pakar epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menjelaskan dalam wawancaranya bersama Kontan.co.id, beliau menjelaskan bahwa pada umumnya anak-anak di bawah usia 18 tahun, wanita hamil, orang yang memiliki riwayat alergi parah, serta orang yang mengalami kondisi penurunan imun seperti menjalani kemoterapi dan transplantasi organ tentunya belum bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Kelompok masyarakat diatas merupakan kelompok yang oleh pemerintah menjadi kelompok yang bukan prioritas dalam menerima vaksin. Menurut saya, hal itu dapat mengundang opini sebagian masyarakat mengenai perlu tidaknya menerima vaksin. Sebagian masyarakat akan berfikir untuk enggan menerima vaksin karena mereka berfikir bahwa vaksin tidak cukup aman untuk digunakan seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Hal ini makin menimnulkan asumsi yang seharusnya vaksin covid-19 itu wajib menjadi tidak wajib.

Selanjutnya mengenai isu vaksin palsu di China dan Afrika Selatan yang sempat menjadi topic hangat, yang mana Indonesia juga membeli vaksin covid-19 dari perusahaan Biofarmasi asal China bernama Sinovac. 

"Dilansir dari BBC News Indonesia, pada Februari 2021 China menangkap pemimpin penipuan bernilai jutaan dolar yang menyatakan larutan garam dan air mineral sebagai vaksin Covid-19. Tersangka itu, yang hanya diidentifikasi sebagai Kong, telah meneliti desain kemasan vaksin asli sebelum membuat lebih dari 58.000 dosisnya sendiri. Dia termasuk di antara 70 orang yang ditangkap karena kejahatan serupa. 

Menurut putusan pengadilan, Kong dan timnya telah mendapat untung sebesar 18 juta yuan (Rp3,9 miliar) dengan memasukkan larutan garam atau air mineral ke dalam jarum suntik dan menjajakannya sebagai vaksin Covid. Sejumlah vaksin palsu diselundupkan ke luar negeri tetapi tidak diketahui ke mana mereka dikirim".

Menurut saya itu juga akan menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat terhadap vaksinasi yang wajib dilakukan oleh semua lapisan masyarakat di Indonesia. Dengan adanya berita seperti itu, membuat kekhawatiran masyarakat menjadi memuncak dan makin membuat asumsi bahwa vaksin covid-19 seharusnya tidak diwajibkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun