CERI pun mendesak KPK dan Kejaksaan Agung menindaklanjuti temuan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar sektor migas bersih dari praktik curang. Lembaga ini juga siap memberikan seluruh data dan bukti kepada aparat penegak hukum.
"Jika pelanggaran ini terbukti, kami akan menempuh langkah hukum dan menggugat hasil tender ke pengadilan," tegas Yusri Usman.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!