3. Pembukaan Ruang Eksperimen dan Inovasi Teknologi, melalui penerapan sandbox regulasi, pembiayaan startup AI, serta pembentukan dana riset nasional.
Menurut Mulya, regulasi yang mengiringi transformasi digital ini harus fleksibel dan tidak terpaku pada pendekatan sektor manufaktur, seperti dalam kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Fokus seharusnya diarahkan pada kolaborasi teknologi, pengembangan talenta lokal, dan kecerdasan kolektif.
"Indonesia saat ini masuk dalam radar utama dari para raksasa teknologi dunia. Jadi kita jangan hanya menerima tetapi harus berani mendesain. Sebab ini bukan hanya sekedar infrastruktur, ini merupakan fondasi masa depan ekonomi bangsa, ujar Mulya.
Langkah-langkah ini sejalan dengan visi pemerintah menjadikan sektor AI dan pusat data sebagai sektor strategis nasional. Dengan dukungan regulasi yang progresif, diplomasi aktif, serta masuknya investasi kelas dunia, Indonesia kini bersiap mengambil peran lebih besar sebagai perancang masa depan digital kawasan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI