Mohon tunggu...
Dr Hendri Prastiyono
Dr Hendri Prastiyono Mohon Tunggu... Dosen Universitas Negeri Surabaya / Prodi S-1 Pendidikan IPS

Dilahirkan di kota Surabaya, Jawa Timur pada 10 Muharram 1405 Hijriyah atau tanggal 6 Oktober 1984, Menyelesaikan program S3 dari Jurusan Pendidikan Geografi, Universitas Negeri Malang dengan predikat cumlaude dan lulus 5 semester. Saat ini, menjabat dosen lektor di Prodi S-1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS), Fisipol, Universitas Negeri Surabaya. Minat keilmuan dan bidang keahliannya adalah penelitian dan pengembangan ilmu-ilmu sosial, pembelajaran geografi, mobile, dan outdoor learning. Pernah menjadi Mahasiswa Berprestasi Unesa (2006) guru berprestasi jawa timur (2018). Mengikuti internship programme di Angeles University Foundation (AUF), Filipina (2014). Pedagogic Training di University of Queensland, Australia (2019) dan Microsoft Certified Educator di Surabaya (2023)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Melalui Pengabdian Masyarakat, Dosen UNESA Hadirkan Inovasi Pembelajaran Mendalam dan Pengetahuan TKA untuk Tingkatkan Kompetensi Guru SMA Rumpun IPS

13 Oktober 2025   11:51 Diperbarui: 13 Oktober 2025   11:50 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan PKM Tim Dosen UNESA di SMAN 3 Mojokerto (Sumber Penulis, 2025)

Mojokerto — Universitas Negeri Surabaya (Unesa) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas guru sekolah menengah atas melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM). Tim dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) yang diketuai oleh Prof. Dr. Wiwik Sri Utami, M.P. menggelar kegiatan bertajuk “Penguatan Kompetensi Guru SMA Rumpun IPS dalam Merancang Pembelajaran Mendalam Terintegrasi Asesmen Kompetensi Minimum dan Tes Kompetensi Akademik Berbasis Konteks”.

Kegiatan PKM ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu dua kali secara daring pada Kamis dan Jumat, 25–26 September 2025, serta satu kali tatap muka di SMA Negeri 3 Mojokerto pada Selasa, 30 September 2025. Program ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Mojokerto, Ibu Silfi Ariani, M.Pd., bersama seluruh guru rumpun Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang berjumlah 15 orang.

Menurut Prof. Wiwik, kegiatan ini dirancang sebagai langkah konkret dalam menjawab kebutuhan guru terhadap pembelajaran mendalam (deep learning) dan asesmen kompetensi akademik (TKA) yang relevan dengan konteks pembelajaran abad ke-21.

Kegiatan PKM Daring: FGD & Workshop Pembelajaran (Sumber: Penulis, 2025)
Kegiatan PKM Daring: FGD & Workshop Pembelajaran (Sumber: Penulis, 2025)

“Guru tidak hanya dituntut menyampaikan materi, tetapi juga mengintegrasikan berpikir kritis, kolaborasi, dan konteks nyata ke dalam desain pembelajaran. Itulah esensi pembelajaran mendalam yang kami latih melalui PKM ini,” ujar Prof. Wiwik.

Tiga Agenda Utama PKM: Dari FGD hingga Praktik Mendesain Pembelajaran Mendalam

 Kegiatan pengabdian ini terdiri atas tiga agenda utama.

Pertama, Focus Group Discussion (FGD) yang membahas penguatan kompetensi guru IPS melalui asesmen dan refleksi praktik mengajar berbasis konteks lokal. Para guru berdiskusi aktif mengenai tantangan integrasi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dalam pembelajaran sehari-hari.

Tim PKM Dosen Unesa Bersinergi dengan Guru Praktik Pembelajaran Mendalam & Pemahaman TKA  (Sumber: Penulis, 2025)
Tim PKM Dosen Unesa Bersinergi dengan Guru Praktik Pembelajaran Mendalam & Pemahaman TKA  (Sumber: Penulis, 2025)

Kedua, sesi workshop pembelajaran mendalam, di mana tim dosen memperkenalkan model dan strategi pembelajaran kontekstual berbasis proyek serta penilaian autentik. Peserta guru diajak mengeksplorasi berbagai pendekatan inovatif agar siswa dapat belajar lebih aktif, reflektif, dan bermakna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun