Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap tanda tangani komitmen Anti narkoba bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia, Senin  (20/10).
Kegiatan yang digelar secara serentak dan diikuti oleh seluruh Insan  Pemasyarakatan se-Indonesia itu dilakukan secara virtual, dipimpin langsung oleh Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Melalui komitmen bersama tersebut, Institusi Pemasyarakatan tegas tunjukkan kesungguhan komitment perang terhadap narkoba dimulai dari internal  Pemasyarakatan sendiri serta menyatakan siap menjaga bangsa dari dampak buruk narkoba melalui sinergitas dengan seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat.
"Deklarasi ini bukan sekadar seremonial melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata melalui sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dengan seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat untuk  memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lapas/rutan/LPKA/LPAS seluruh Indonesia," tegas Mashudi.
Melalui deklarasi serentak ini Pemasyarakatan tunjukkan atensi besar dan menjadikannya perhatian intensif terhadap problematika yang memang kerap muncul di lingkungan pemasyarakatan. Dimana penyelundupan narkoba, hand phone, dan barang terlarang lainnya dapat melemahkan keamanan, ketertiban, dan fungsi pembinaan dalam sistem pemasyarakatan.
Sementara itu Kepala Lapas Cilacap, Efendi Johan menekankan bahwa Pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama secara serentak di seluruh UPT memberikan sinyal bahwa ini adalah gerakan nasional. ini dapat memperkuat budaya 'nol toleransi' terhadap segala bentuk penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas maupun rutan.
"Beberapa hal yang diharapkan dari komitmen ini Petugas Pemasyarakatan benar-benar menolak setiap bentuk penyimpangan, termasuk kelalaian yang menyebabkan terjadinya penyelundupan barang terlarang ke area pembinaan di lapas dan rutan," tambah Johan.
Umpan balik ke masyarakat bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya sebagai tempat penahanan, tetapi juga institusi yang aman, bersih dari narkoba dan pelanggaran, serta profesional dalam penyelenggaraan pembinaan. * (APW)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI