Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

82 Kasus HIV/AIDS Baru Terdeteksi di Jayapura, Papua

21 Juni 2012   06:45 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:42 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dikabarkan dari Jayapura, Papua, dari 82 penduduk yang menjalani tes HIV di klinik VCT (tes HIV secara sukarela dengan konseling) di RS Dian Harapan (RSDH) Waena, Jayapura, sejak Januari hingga pertengahan Juni 2012, 82 orang dinyatakan positif mengidap HIV-AIDS. Sedangkan periode yang sama pada tahun 2011 terdeteksi 56 penduduk yang mengidap HIV/AIDS.(VCT RSDH Temukan 82 Pengidap HIV-AIDS di Papua, jpnn.com, 21/6-2012).

Rician 82 kasus baru HIV-AIDS tersebut adalah 50 laki-laki dan 32 perempuan. Di antara mereka ada pasangan suami-istri.

Jumlah kasus HIV/AIDS yang baruterdeteksi itu menambah jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Papua. Dari tahun 1992 sampai 31 Desember 2011jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Papua tercatat 10.785 dengan rincian 52,78 persen laki-laki dan 47,22 persen perempuan (kompas.com, 26/3-2012).

Dalam berita disebutkan, menurut Br. Agus Adil, Koordinator Ruang VCT RSDH Waena, faktor risiko atau cara penularan HIV terhadap 82 orang tersebut, semuanya melalui hubungan seks dengan berganti-ganti pasangan dan hubungan seks tidak sehat.

Pernyataan ini bisa menyesatkan karena penularan HIV melalui hubungan seksual bukan karena berganti-ganti pasangan, tapi karena dilakukan dengan yang mengidap HIV/AIDS dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom. Hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan adalah perilaku berisiko tertular HIV karena ada kemungkinan salah satu dari pasangan tsb. mengidap HIV/AIDS.

Ada kemungkinan yang dimaksud Br Agus adalah 50 laki-laki itu tertular HIV melalui hubungan seksual yang dilakukan tanpa kondom dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK), waria atau pelaku kawin-cerai.

Sedangkan perempuan yang baru terdeteksi HIV, yaitu 31, tidak dijelaskan status mereka apakah ibu rumah tangga atau PSK.

Kalau ibu rumah tangga maka mereka tertular dari suaminya. Kalau bukan ibu rumah tangga mereka tertular dari laki-laki pasangannya.

Yang jadi persoalan besar adalah kalau di antara 31 perempuan itu ada PSK, maka sebelum terdeteksi mereka sudah menularkan HIV kepada laki-laki yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK.

Dalam pernyataan Br Agus disebutkan ‘hubungan seks tidak sehat’. Tidak jelas apa yang dimaksud dengan ’hubungan seks tidak sehat’. Pernyataan-pernyataan seperti ini justru menyesatkan sehingga membingungkan masyarakat yang memang sudah bingung karena informasi HIV/AIDS selama ini juga tidak akurat.

Disebutkan: “Terkait temuan tersebut, VCT RSDH Waena menurutnya telah mengambil sejumlah tindakan diantaranya memberikan obat secara teratur.”

Pernyataan ini juga menyesatkan karena tidak dijelaskan obat apa yang diberikan. Soalnya, kalau obat antiretroviral (ARV) tidak otomatis diberikan kepada orang-orang yang baru terdeteksi mengidapHIV/AIDS. Secara medis ada aturannya yaitu CD4 (dapat diketahui melalui tes darah) di bawah 350.

Disebutkan lagi: ” .... upaya pencegahan dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang belum terinfeksi. .... untuk membangun kesadaran masyarakat agar selalu bisa menjaga diri dengan tidak melakukan hubungan seks bebas dan berganti-ganti pasangan.”

Persoalan di Kota Jayapura dan Kab Jayapura adalah tidak ada intervensi yang konkret untuk memaksa laki-laki memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan PSK di lokalisasi Tanjung Elmo (’turki’) di tepi Danau Sentani di sisi jalan raya Jayapura-Sentani.

Perda-perda AIDS yang sudah bertebaran di Papua ternyata hanya ’mancan kertas’. Ini terjadi karena perda-perda itu hanya berisi pasal-pasal normatif. Lihat: http://regional.kompasiana.com/2012/01/28/penanggulangan-hivaids-di-kab-jayapura-papua-tidak-konkret/, http://edukasi.kompasiana.com/2011/08/06/eufemisme-dalam-perda-aids-prov-papua/ dan http://edukasi.kompasiana.com/2010/12/23/ironi-penanggulangan-aids-di-perda-aids-kota-jayapura-papua/).

Kalau hanya mengandalkan penyuluhan tentulah insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK akan terus terjadi. ***[Syaiful W. Harahap]***

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun